| 42 Views
Perbedaan Fasilitas Dokter Kesehatan dalam Kapitalisme dengan Sistem Islam
Oleh: Fahna Al-Hafidzah
Saat ini beberapa wilayah di Indonesia mulai mengalami krisis dokter, khususnya dokter spesialis yang sulit ditemukan di setiap daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kursani, menyarankan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar untuk menambah jumlah dokter dan besaran tunjangan di puskesmas guna mengoptimalkan layanan kesehatan. Saran ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, bersama Dinkes Kabupaten Banjar pada Kamis, 5 Juni 2025.
Kursani mencontohkan Puskesmas Sungai Tabuk 1 di Desa Gudang Tengah yang memiliki fasilitas UGD, namun pelayanannya kurang optimal karena kekurangan dokter. Ia menilai kurangnya minat dokter untuk bertugas di puskesmas Kabupaten Banjar disebabkan oleh tunjangan yang masih rendah, yaitu sekitar Rp10 juta dibandingkan kabupaten atau kota lain. Kondisi ini mendorong dokter lebih memilih membuka praktik sendiri.
Pembangunan ala kapitalisme juga hanya terpusat pada daerah-daerah yang dianggap strategis atau daerah pusat. Hal ini mempengaruhi pola persebaran dokter umum maupun dokter spesialis. Tenaga kesehatan seperti dokter spesialis hanya terkonsentrasi di Jawa, sedangkan daerah lain sangat minim. Bayangkan jika di daerah tertentu ada orang yang membutuhkan penanganan serius oleh dokter spesialis, misalnya karena penyakit jantung. Mereka akan kesulitan ke sana-kemari dengan jarak tempuh jauh hanya untuk menemukan dokter.
Kapitalisme juga berhasil memberikan pemahaman bahwa hidup harus jauh dari nuansa spiritual, sehingga masyarakat tidak lagi memperhatikan urusan agama dan hidup semaunya sendiri tanpa aturan. Hal ini akhirnya mempengaruhi kesehatan baik fisik, mental, maupun spiritual. Akibatnya, banyak orang sakit dan membutuhkan penanganan. Dalam sistem kapitalisme, negara tidak mampu menjamin tersedianya fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berbeda dengan negara Islam. Penguasa negara Islam, yaitu khalifah, akan mengeluarkan kebijakan sesuai syariat. Karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, maka khalifah akan melakukan berbagai cara agar layanan kesehatan dapat terwujud.
Pertama, khalifah akan membangun gedung dan menyediakan seluruh fasilitas kesehatan secara merata. Kedua, khalifah akan menerapkan sistem pendidikan Islam, di mana pendidikan akan murah bahkan gratis dengan kualitas terbaik. Semua peserta didik akan dibekali prinsip bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Mereka akan berlomba memberikan kontribusi terbaik untuk umat, termasuk ketika memilih profesi dokter. Seluruh biaya dan pengelolaan pelayanan terpusat di Baitul Mal, sehingga khalifah tidak perlu bingung mencari dana karena Islam telah mengatur sumber pendapatan negara yang jelas, yaitu melalui pengelolaan SDA, jizyah, fa’i, kharaj, dan ghanimah.
Namun sangat disayangkan, saat ini bukan sistem pemerintahan Islam yang diterapkan, melainkan sistem demokrasi kapitalisme yang menyesengsarakan. Sudah saatnya kita sadar dan berjuang untuk menegakkan kembali sistem Islam dan diterapkannya syariat Islam demi kesejahteraan umat.