| 24 Views

Pengelolaan Keuangan dalam Negara Kapitalis Banyak Timbulkan Masalah

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Panik, marah, kesal, emosi jiwa melanda para nasabah perbankan di saat membutuhkan dan ingin menggunakan uangnya sendiri yang disimpannya untuk kebutuhan mendesak ternyata dananya tidak dapat dicairkan atau gagal ditarik dengan alasan rekening dibekukan alias diblokir atas surat perintah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Bukankah kebijakan PPATK ini cara menggali lubang sendiri untuk menguburkan negara kapitalis dalam ketepurukan? Mengapa demikian? Karena salah satu sumber pendapatan negara untuk menggerakan perekonomian negara dari tabungan masyarakat yang diputar dengan memberikan riba, apalagi slogan negara kapitalis adalah ‘Ayo Menabung’. Tapi setelah menabung, nasabah untuk memanfaatkan dana pribadinya sendiri dipersulit. Apa yang akan terjadi apabila rakyat sudah tidak percaya menitipkan dana tabungannya di perbankan? Mumgkin inilah cara Allah SWT membuktikan, riba tidaklah menguntungkan namun menjerumuskan kita ke dalam kesesatan. 

Namun, saat ini PPATK membatalkan pemblokiran terhadap 28 juta rekening yang mereka sebut ‘menganggur’—atau dormant dalam bahasa keuangan. Klaimnya, pembekuan rekening tanpa aktivitas apa pun mereka lakukan guna melindungi rekening dari potensi penyelewenangan dan kejahatan, seperti penipuan dan pencucian uang, judi online dan lainnya (BBC NEWS, 31/6/2025).

Jika dilihat, pendapat di atas justru dapat dikatagorikan sebagai gagal pahami prinsip perbankan atau kekeliruan. Pasalnya, strategi atau kebijakan ini yang salah, berniat terpuji ingin nangkap yang jahat, tapi tidak mampu menyeleksi mana yang jahat dan mana yang baik, sehingga merugikan nasabah yang tidak terkait dengan kejahatan. Jika hendak menyasar pelaku kejahatan seperti judi online, sejatinya PPATK dapat mengoptimalkan jaringan mereka untuk memetakan simpul-simpul pemilik judi online dengan kemampuan yang dimilikinya, guna mempertimbangkan efek baik dan buruk pemblokiran rekening.

Sungguh sangat berbeda pengelolaan keuangan dalam perekonomian Islam. Islam sangat menjaga harta rakyat. Sistem kapitalisme sekuler melegalkan pelanggaran terhadap kepemilikan pribadi, termasuk pemblokiran rekening nasabah tanpa bukti hukum yang sah, dan ini sangat bertentangan dengan sistem Islam yang melindungi hak kepemilikan secara mutlak.

Maka, sampai kapan kita menyadari serta berani meninggalkan sistem kapitalisme sekularisme yang menjadikan negara sebagai alat penekan rakyat, bahkan bisa memeras dan merampas harta rakyat tanpa hak. Negara seakan mencari berbagai celah dari rakyatnya yang berpotensi diambil keuntungannya. Dalam negara Islam kasus pemblokiran tanpa proses hukum melanggar prinsip al-bara'ah al-asliyah (praduga tak bersalah), karena seseorang dianggap bebas tanggung jawab hukum sampai terbukti dengan jelas.

Sesungguhnya bila sistem Islam ditegakkan, negara tidak memiliki kewenangan merampas atau membekukan harta warga secara sewenang-wenang. Negara Khilafah justru menjadi raa'in atau pelindung bagi rakyatnya yang akan menjamin distribusi kekayaan dan keadilan. Islam menekankan prinsip amanah dan keadilan bagi setiap pemegang kekuasaan serta menetapkan sistem hukum yang transparan dan sesuai dengan syariat. Negara khilafah menerapkan syariat Islam secara kaffah (komprehensif) sehingga jelas batas antara yang haq dan yang batil. Itu semua akan melahirkan ketenteraman hidup di dunia dan keselamatan di akhirat. Masihkah kita bertahan dengan sistem kapitalis? Mari kita berpikir!.


Share this article via

46 Shares

0 Comment