| 594 Views

Pengangguran, Masalah Pelik dalam sistem Kapitalisme

Oleh : Ummu Saibah 
Sahabat CendikiaPos

Jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang per februari tahun 2024, jumlah yang fantastis. Kurangnya lapangan pekerjaan, rendahnya tingkat pendidikan dan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke negeri ini, menjadi faktor penyebab membludaknya jumlah pengangguran.

Yang lebih memilukan lagi, menurut Dana Moneter  Internasional (IMF) pada _World Economic Outlook_  April 2024, merilis data tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5.2% tertinggi dibandingkan 6 negara lain di Asean (Asia Tenggara).(Okegrafis.com 21/7/2024).

Tentu saja ini bukan suatu prestasi yang patut dibanggakan dan keadaan ini akan semakin parah, bila negara masih belum menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini.


Pengangguran Subur dalam Sistem Kapitalisme

Salah satu faktor penyebab tingginya jumlah pengangguran adalah karena kurangnya lapangan pekerjaan. Hal ini menunjukkan kegagalan negara menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Padahal sesuai fungsinya yaitu sebagai pengatur urusan rakyat, negara memiliki peran penting dalam pengadaan lapangan pekerjaan. Pertama negara berperan sebagai pembuat kebijakan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan dan memiliki wewenang untuk membuka kerjasama dengan negara lain baik dalam perdagangan, expor impor ataupun hubungan  yang berkaitan dengan investasi perusahaan asing dan lain-lain.

Kedua negara memiliki harta dan dana untuk mendorong berkembangnya usaha didalam negeri, hal ini bisa dilakukan dengan memberikan pinjaman modal kepada masyarakat, memberikan subsidi peralatan, pelatihan usaha, bisa juga dengan membuka lahan pertanian dan perkebunan ataupun dengan membuka balai penelitian untuk merangsang penemuan-penemuan baru di berbagai bidang misalnya dalam pertanian, perikanan ataupun penemuan peralatan yang lebih efisien dan mutakhir.

Tetapi sayangnya negara yang menerapkan sistem kapitalisme tidak akan pernah bisa  mewujudkan hal itu. Karena prioritas perekonomiannya hanya berpusat pada  sektor industri saja dan kontrol perekonomian bahkan kebijakan negara berada ditangan para kapitalis, bukan penguasa. Selain itu negara dengan sistem kapitalisme umumnya tidak memiliki cukup dana ataupun harta karena terbatasnya sumber pendapatan negara dan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh individu ataupun korporasi.

Kebijakan yang salah strategi, menyebabkan  terjadinya deindustrialisasi, mengakibatkan sektor industri tidak lagi bisa mendongkrak perekonomian didalam negeri. Beberapa faktor penyebabnya antara lain: _cost money_ yang tinggi, kandungan impor sangat tinggi terutama terhadap bahan produksi, lemahnya penguasaan dan penerapan teknologi dan juga rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga membuat perusahaan-perusahaan asing lebih memilih hengkang untuk mencari tempat baru dengan biaya produksi yang lebih murah. Hal ini menyebabkan tingkat pengangguran semakin tinggi. 

Selain korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), lulusan baru yang minim pengalaman kerja harus bersaing untuk mendapatkan pekerjaan. Seperti banyaknya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dianggap belum mampu memenuhi kompetensi sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja, terpaksa harus tersingkir, karena kalah bersaing dengan yang sudah berpengalaman. Hal itu terbukti dengan banyaknya lulusan SMK yang menganggur, per februari tahun 2023 saja tercatat sebanyak 1,6 juta orang tidak memiliki pekerjaan.

Susahnya mencari pekerjaan tidak hanya karena semakin sempitnya lapangan pekerjaan terutama dalam sektor industri, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan negara yang mengizinkan tenaga kerja asing masuk, baik sebagai tenaga ahli ataupun tenaga kasar, per tahun 2023 saja jumlahnya mencapai 168 ribu orang warga asing masuk memenuhi lowongan-lowongan pekerjaan yang tersedia, sebagian besar diantara mereka berkewarganegaraan China.

Begitulah bila negara menerapkan sistem kapitalisme, pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja kasar, diambil dari luar negeri. Akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja, bahkan banyak yang akhirnya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri. Sungguh memprihatinkan.


Islam Menuntaskan Masalah Pengangguran

Islam bukan sekedar agama ritual yang peraturannya hanya mengatur urusan ibadah ma'do saja. Tetapi Islam juga sebuah mabda atau pandangan hidup, yang terpancar darinya peraturan-peraturan untuk mengatur setiap lini kehidupan, tidak terkecuali mengatur bagaimana negara harus melaksanakan tugasnya. Islam mewajibkan negara untuk mengurus urusan rakyat, salah satunya adalah negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu kebijakan yang diambil negara harus dilandaskan kepada hukum-hukum Allah Swt, hal ini karena syariat Islam memiliki pemecahan masalah sampai ke akar permasalahannya. Seperti contoh pada kasus pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Islam mewajibkan negara untuk mengelolanya secara mandiri. Pengelolaan SDA tidak boleh diserahkan kepada individu ataupun asing, Apabila tenaga ahli tidak cukup dari dalam negeri maka boleh didatangkan dari luar negeri tetapi hanya bersifat sementara. Prioritas utama penyerapan tenaga kerja adalah rakyat sendiri. Contoh Kebijakan lain yang sesuai hukum syariat misalnya bahwa negara akan memaksa para pemilik tanah untuk menghidupkan tanah yang mereka miliki entah itu dengan menanaminya maupun pembangunan bangunan diatasnya , karena kalau tidak dihidupkan tanah itu akan disita oleh negara dan diberikan kepada orang-orang yang mampu untuk menghidupkannya atau mengelolanya.

Dengan begitu mau tidak mau para pemilik tanah akan mempekerjakan para pekerja untuk menggarap lahan atau hal lainnya.

Selain itu negara Islam juga memiliki cukup dana untuk membangun fasilitas umum seperti laboratorium ataupun balai penelitian yang bisa diakses masyarakat dan tentu dikelola oleh negara bukan swasta atau individu. Pendapatan negara yang besar dari pengelolaan SDA ataupun dari sumber pendapatan yang lain memungkinkan negara untuk memberikan pinjaman modal usaha kepada rakyatnya, ataupun memberikan subsidi peralatan baik untuk membuka usaha, pertanian, perikanan ataupun usaha lainnya.

Selain itu negara juga akan membuat kurikulum pendidikan yang sesuai dengan akidah Islam, mengutamakan penanaman  ketaqwaan dan keimanan, juga memberikan pengetahuan untuk bertahan hidup seperti ketrampilan-keterampilan dalam pelatihan usaha dan lain sebagainya. Sehingga rakyat akan produktif, tidak hanya mengandalkan sektor industri ataupun sektor kepegawaian negara saja. Tentu saja hal ini bisa terwujud bila negara menerapkan kembali sistem Islam dalam setiap lini kehidupan. Oleh karena itu kewajiban kita sebagai umat Islam adalah untuk mewujudkan kembali  penerapan syariat Islam secara kaffah, perjuangan kita dimulai dengan mendakwahkannya keseluruhan penjuru dunia, lalu ing syaalloh, Allah Swt akan menepati janji-Nya yaitu mengembalikan kejayaan islam. Wallahu a'lam bishowab


Share this article via

65 Shares

0 Comment