| 72 Views
Penertiban PKL dan Akar Masalah Ekonomi di Baliknya
Oleh : Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag
Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Bogor kembali menyita perhatian publik.
Bogor - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Bogor sempat diwarnai ricuh. Pedagang dan petugas Satpol PP terlibat adu mulut hingga saling dorong. Momen penertiban PKL itu viral di media sosial. Dilihat pada Senin (20/10/2025), petugas Satpol PP terlibat adu mulut dengan sejumlah pria diduga pedagang.Sejumlah pedagang sempat naik ke truk Satpol PP dan mengeluarkan peralatan berdagang yang sempat diamankan. Tindakan tersebut sempat dicegah, namun pedagang mengamuk hingga saling dorong dengan petugas. (detiknews.com)
Aksi yang sejatinya dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung, justru diwarnai kericuhan antara petugas Satpol PP dan para pedagang. Adu mulut hingga saling dorong pun tak terhindarkan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan PKL bukan sekadar masalah ketertiban ruang publik, tetapi juga menyentuh persoalan ekonomi dan sosial yang jauh lebih dalam.
Larangan berjualan di dalam area Alun-alun Kota Bogor sebenarnya memiliki alasan yang masuk akal. Pemerintah Kota ingin menjaga agar ruang publik tersebut tetap nyaman bagi pejalan kaki dan pengunjung yang datang untuk berwisata. Namun di sisi lain, para PKL juga memiliki alasan yang kuat. Area Alun-alun merupakan lokasi strategis dengan arus pengunjung yang tinggi, sehingga peluang mereka untuk menjual barang dagangan menjadi lebih besar. Bagi banyak dari mereka, berdagang di tempat itu bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi cara bertahan hidup di tengah sulitnya kondisi ekonomi.
Maka kita bisa katakan perannya peran pemerintah melihat akar persoalan dengan lebih jernih. Penertiban hanyalah solusi yang nampak di permukaan, bukan solusi mendasar. Yang seharusnya menjadi utama perhatian pemkot adalah emngapa banyak masyarakat terpaksa menjadi PKL. Fenomena ini tidak lepas dari sulitnya mencari pekerjaan yang layak dan mahlnya biaya hidup, yang akhirnya memilih berdagang secara informal karena sistem ekonomi saat ini tidka mampu mnyediakan kesejahteraan untuk kita rakyatnya.
Ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalis, yang dimana roda ekonomi dikendalikan oleh kepentingan pemilik modal besar. Sektor-sektor produktif dikuasai segelintir orang, sementara rakyat kecil hanya menjadi pelengkap atau bahkan tersingkir. Keadilan ekonomi sulit terwujud karena orientasi utamanya adalah keuntungan, bukan kesejahteraan manusia. Akibatnya, jurang antara kaya dan miskin semakin lebar, lapangan pekerjaan sulit didapat, dan rakyat kecil terpaksa mencari jalan sendiri untuk bertahan, salah satunya dengan menjadi PKL.
Semua akan berbeda dalam Islam menawarkan sistem ekonomi yang jauh lebih adil dan manusiawi. Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib menjamin kebutuhan dasar setiap warga negara mulai dari pangan, sandang, papan, hingga lapangan pekerjaan. Kepemilikan umum seperti sumber daya alam tidak boleh dikuasai swasta, melainkan dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Zakat, infak, dan sedekah juga menjadi instrumen nyata untuk pemerataan ekonomi. Namun, sistem ini tidak akan dapat diterapkan secara sempurna tanpa adanya sistem pemerintahan Islam, yakni khilafah. Melalui sistem khilafah, seluruh aturan ekonomi Islam dapat ditegakkan secara menyeluruh dan konsisten, sebagaimana pernah terbukti selama belasan abad dalam sejarah peradaban Islam.
Dengan demikian, persoalan PKL di Alun-alun Kota Bogor hanyalah satu potret kecil dari masalah besar bernama ketimpangan ekonomi akibat sistem kapitalis. Selama sistem ini masih diterapkan, maka penertiban demi penertiban akan terus terjadi tanpa menyentuh akar masalah. Sudah saatnya umat Islam kembali menengok sistem ekonomi Islam di bawah naungan khilafah sebagai solusi hakiki untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat. Karena hanya Islam lah satu-satu nya solusi atas setiap permasalahan yang ada, dan semua yang terjadi adalah buah ditinggalkannya sistem islam yang kaffah
Wallahu’alam bii sawwab