| 498 Views

Penerimaan Pajak Naik: Pemalakan terhadap Rakyat!

Oleh : Nurhasanah 
Aktivis dan Pendidik 

Bagaikan buah simalakama, rakyat Indonesia saat ini bingung dengan regulasi peningkatan pajak. Mau bayar tidak punya uang, tidak bayar akan kena denda dan bahkan sangsi pidana.

Namun lain hal dengan Menku Indonesia, yang bangga dengan penerimaan pajak yang meningkat. Padahal kita tau bahwa pungutan pajak saat ini sangat memberatkan rakyat Indonesia.

Di lansir dalam Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk membangun negara yang sejahtera dan adil diperlukan dukungan penerimaan pajak yang baik.

Menkeu merinci, misalnya pada tahun 1983 penerimaan pajak di Indonesia masih Rp13 triliun. Kemudian memasuki era reformasi tahun 1999 penerimaan pajak menjadi Rp400 triliun. Bahkan, untuk tahun 2024 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun.  (14 Juli 2024)

Jika melihat peningkatan jumlah penerima pajak saat ini sangatlah besar. Namun kemana semua itu pergi? Karena pasalnya saat ini rakyat masih menjerit dengan keadaan negara yang semakin menghimpit.

Indonesia terkenal dengan sumberdaya alam yang melimpah ruah, namun tak bisa juga dapat menutupi kebutuhan negara. Pajak ditingkatkan namun kesejahteraan rakyat hanya menjadi janji tanpa bukti.

Peningkatan penerimaan pajak yang digadang-gadang oleh Kemenkeu sejatinya menunjukkan pada kita semua bahwa pungutan atas rakyat meningkat. Hal ini sangat lumrah bahkan menjadi habbits dalam sistem kufur kapitalis, dimana pajak menjadi sumber terbesar pendapatan negara untuk membiayai pembangunan.
Dan hal ini merupakan bentuk kedzaliman negara dan gagalnya peran negara itu sendiri, yaitu sebagai pengurus rakyat dan penjaminan kesejahteraan rakyat.

Dalam sistem Islam, negara bukan hanya sebagai fasilitator dan regulator dalam menentukan tata kelola urusan negara saja! Namun negara juga berperan sebagai pengurus dan penjamin kesejahteraan rakyat. Memastikan bahwa rakyat terpenuhi kebutuhannya baik sandang-pangan, pendidikan dan juga kesehatan. 

Dalam sistem Islam juga  pemasukan negara diolah sesuai dengan tuntunan Islam. Sumber pendapatan negara bukan dari pajak melainkan pengolahan kepemilikan umum yang berupa sumberdaya alam. Pengolahan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini sejalan dengan sistem kepemilikan yang ditetapkan oleh Islam dan mengelolanya sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Sehingga pemasukan negara banyak dan terkelola dengan baik.
Jika demikian rakyat tidak akan lagi terbebani dengan hutang negara dan jumlah pajak yang menyengsarakan. 

Berbeda dengan sistem saat ini dimana sumberdaya alam yang melimpah ruah dikuasi asing dan aseng. Dikeruk habis-habisan dan rakyat Indonesia hanya menerima upah minimum seorang pekerja. Indonesia negara kaya, yang hanya bisa dijamaah oleh para penguasa durjana, sedangkan rakyatnya hanya bisa melihat kekayaan itu didalam sebuah buku saja.

Maka sudah seyogyanya kita beralih dan mengganti sistem rusak ini dengan aturan-aturan yang sesuai fitrah manusia, yang bersumber dari sang pencipta Allah SWT. Sistem yang memanusiakan manusia, sistem yang dimana seluruh alam merasakan keberkahannya. Sistem yang diatur syariat Islam secara Kaffah ( menyeluruh).
Wallahu alam


Share this article via

110 Shares

0 Comment