| 45 Views

Penembakan WNI di Malaysia, Menyingkap Buruknya Perlindungan Pekerja Migran

Oleh : Dewi Yuliani

Baru - baru ini  Seorang warga negara Indonesia (WNI) melaporkan tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka dalam insiden penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia , pada Jumat dini hari (24/1), pukul sekitar 03.00 waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) melalui keterangan yang diterima CNA Indonesia, Senin pagi (27/1), mengkonfirmasi peristiwa tersebut, yang melibatkan kapal patroli milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Mengonfirmasi peristiwa tersebut, yang melibatkan kapal patroli milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Kasus penembakan pekerja migran Indonesia sudah berulang kali terjadi, namun belum ada penanganan yang serius dari pemerintah. Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, menceritakan kronologi kejadian warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Kecam APMM Tembak Mati WNI, Waka DPR Minta Malaysia Tanggung Jawab

Keempat orang itu telah membayar kepada seorang agen, diduga WNI, agar bisa keluar dari Malaysia secara ilegal. Agen itu mengatur perjalanan PMI dengan kapal milik WNI bernama Nur Saleh. Mereka membayar sekitar 1.300-1.400 ringgit Malaysia. Mereka menggunakan agentman. Yang mereka tahu namanya agentman. Untuk menyelundupkan orang-orang secara ilegal ke Dumai," kata Juliarman saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

Saat kapal baru berangkat dari Pantai Tanjung Rhu, mereka dicegat oleh pihak APMM. Kapal APMM sempat memperingati kapal WNI dengan lampu.

Mereka dicegat oleh pihak APMM yang diduga sudah mengikuti. Kemudian diperingatkan dengan lampu tembak. Kemudian, menurut pengakuan dari para korban, tidak ada perlawanan. Tidak ada parang, katanya. Aparat Malaysia Terlibat Penembakan WNI Dibebas tugaskan untuk Penyelidikan Kapal yang ditumpangi oleh WNI ini kabur dari APMM. Kapal WNI itu memiliki tiga mesin sehingga sulit dikejar oleh kapal milik APMM.

Satu mesin itu 200 pk. Kalau tiga mesin sampai 600 pk itu bisa saking cepatnya, bisa nggak nyentuh air katanya. Karena tak bisa mengejar, petugas APMM menembaki kapal yang ditumpangi oleh WNI itu. Akibat tembakan itu, satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.

Legislator Dorong Pemerintah RI Minta Malaysia Investigasi Penembakan WNI

Presiden Prabowo Subianto buka suara soal kasus penembakan WNI oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Prabowo meminta kasus itu diinvestigasi.

Ya itu sedang kita tentunya berharap ada investigasi ya kan kata Prabowo di The Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Prabowo mengingatkan agar para pekerja migran Indonesia tidak ikut-ikutan dalam kegiatan ilegal. Menurutnya, negara asing akan bertindak jika pihak luar memaksa melakukan penyelundupan. Ia meminta PMI tidak gampang dibohongi oleh sindikat penyelundupan. Ia meminta semua pihak waspada.Jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu. Ya kita waspada, kita ingatkan, tapi kita juga yakin pihak Malaysia akan melaksanakan penyelidikan ujarnya.

Kasus ini menyingkap masalah perlindungan PMI yang tidak pernah terselesaikan. Banyak pihak  dari pemerintah hingga LSM menuntut penyelidikan pada pemeritaan Malaysia tapi mereka lupa akan kelalaian negara dalam memberi perlindungan kepada PMI.

Perlindungan PMI masih menjadi PR besar pemerintah padahal jumlah PMI non prosedural mencapai 5 juta orang (data P2MI November 2024), 1.300 PMI meninggal dalam 3 tahun terakhir). Masalah perlindungan PMI adalah masalah multidemensi yang tidak akan bisa diselesaikan dengan satu kementrian baru. Ini karena masalah perlindungan PMI menyangkut masalah tata kelola, pengangguran dalam negeri, sindikat perdaganga global, liberalisasi ketenagakerjaan, dan penegakan hukum.

Hal yang masih memungkinkan diperbaiki adalah memperkecil jumlah pekerja migran dengan regulasi yang ketat, dan meningkatkan peluang lapangan kerja di dalam negeri. Sayangnya pemerintah tidak mampu menyusun langkah ke sana karena arah pembangunan yang kapitalistik mengejar pertumbuhan. Kesalahan mendasar dari sulitnya memberi perlindungan pada pekerja migran adalah paradigma negara yang keliru, yakni melihat warga negara sebagai tenaga kerja, penghasil remitansi yang menjadi cadangan devisi yang menguntungkan bagi perdagangan internasional dan pembayaran utang negara. Inilah paradigma kapitalisme, yang menjadikan negara akan selalu lemah dalam memberi perlindungan kepada pekerja migran.

Berbeda halnya dengan negara islam yang memberikan paradigma bahwa warga negara adalah obyek diterapkannya politik ekonomi Islam. Negaralah yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar orang-perorang melalui berbagai mekanisme, termasuk adanya lapangan kerja yang mudah sehingga tidak harus menjadi PMI. Negara dapat memberikan perlindungan terbaik bagi setiap warga negaranya  dengan memampukan setiap individu hidup dalam kondisi sejahtera.

Islam menetapkan paradigma bahwa warga negara adalah objek penerapan politik ekonomi Islam. Dalam buku Politik Ekonomi Islam halaman 37, Syekh Abdurrahman al-Maliki rahimahullah menjelaskan bahwa negara menjamin  terpenuhinya kebutuhan dasar sandang, pangan, dan papan orang per orang. Setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dari negara, termasuk kemudahan lapangan kerja melalui kebijakan politik ekonomi negara.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam kitab Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 153 menjelaskan. Di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas ri’ayah adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan. Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orang tua), itu adalah urusan kami.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan cara ini, Daulah Khilafah akan memberikan perlindungan terbaik bagi setiap warga negaranya dengan memampukan setiap individu hidup dalam kondisi sejahtera. Negara juga akan menindak tegas sindikat perdagangan orang dengan sanksi yang menjerakan.

Wallahualam bisawab.


Share this article via

28 Shares

0 Comment