| 271 Views

Pendapatan DPR Selangit: Melukai Hati Rakyat

Oleh : Ramilah

Aksi demo besar-besaran yang  dimulai pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu di Jakarta adalah bukti kemarahan rakyat terhadap wakil rakyat. Bahkan aksi juga berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Masyarakat menuntut untuk dibubarkannya DPR karena dinilai menyakiti hati  rakyat. Saat fakta  transparansi anggaran gaji DPR yang mencapai total ratusan juta per bulan sampai ke telinga masyarakat, jelas ini adalah suatu pengkhianatan. Wajar hal ini memicu kemarahan rakyat karena rakyat yang masih banyak menderita karena kemiskinan.

Gaji DPR  itu diambil dari APBN yang sumber terbesarnya dari pemungutan pajak rakyat tanpa memandang status sosial seseorang baik dia miskin, menengah maupun kaya. Harapan masyarakat kepada para anggota DPR yang katanya wakil rakyat seharusnya mengayomi dan berpihak pada rakyat. Tapi faktanya mereka bukan memihak kepada rakyat tapi malah sibuk memperkaya diri mereka sendiri.

Tentu muncul pertanyaan, apakah rakyat bisa membubarkan DPR? Secara hukum, DPR tidak dapat dibubarkan oleh rakyat secara langsung karena negeri ini menerapkan sistem presidensial dimana DPR tidak dapat dibubarkan atau dibekukan. Menurut konstitusi yang berlaku di Indonesia, DPR hanya bisa berakhir masa jabatannya sesuai dengan periode yang telah ditetapkan, yaitu 5 tahun dan akan terjadi penggantian DPR  sesuai hasil pemilu selanjutnya.(kumparan.com,  23 Agustus 2025)

Fakta terbaru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengumumkan pemangkasan nilai tunjangan para anggota, sesuai tuntutan demonstrasi Agustus 2025 yang memakan korban jiwa. Tunjangan yang dihentikan sejak 31 Agustus 2025 diantaranya ialah tunjangan perumahan yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan. Ada pula pemangkasan biaya langganan listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, keputusan pemangkasan tunjangan diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik. (cnbcindonesia.com 8 September 2025).

Sekalipun adanya pemangkasan tunjangan  para anggota DPR tersebut, masih dinilai tinggi gajinya yaitu enam puluhan juta per bulan. Sejatinya tetap saja pengeluaran anggaran APBN sebagian besar masih berpihak kepada kepentingan pejabat daripada kepentingan masyarakat.

Lalu bagaimana solusi yang tepat dalam menyelesaikan problem ini? Solusinya tidak lain adalah kembali kepada sistem Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara lengkap, akurat dan terpercaya. Terbukti selama 13 abad, Islam  menjadi peradaban yang agung dan mensejahterakan masyarakat. Karena dalam sistem Islam tidak mengenal pemungutan pajak bagi umat muslim dalam memenuhi APBN. Namun ada Baitul Mal yang dananya diambil dari hasil kekayaan alam yang dikelola secara apik semata-mata untuk kepentingan rakyat bukan individu.

Dalam Islam,  kepemilikan mencakup tiga hal yaitu kepemilikan umum, kepemilikan individu dan kepemilikan negara.  Kita fokus dulu pada  kepemilikan negara,  sebab hal ini yang akan menjadi dasar bagaimana negara mendapatkan dana dari Baitul Mal. Kepemilikan negara adalah setiap harta yang pengelolaannya diwakilkan pada Khalifah sebagai kepala negara. Jenis-jenis harta tersebut adalah seperti: ganimah (rampasan perang), jizyah (pajak untuk orang kafir), kharaj, pajak, harta orang-orang murtad, harta orang yang tidak memiliki  ahli waris, panti panti, dan wisma- wisma bagi aparat pemerintahan yang dibuka oleh Daulah Islam, dan tanah tanah yang dimiliki oleh negara.

Pemungutan pajak yang  dibolehkan adalah ketika kas Baitul Mal mal benar-benar kosong dan itupun  hanyalah sementara serta dibebankan kepada rakyat yang mampu. Sistem Islam mampu mensejahterakan masyarakat karena pemimpinnya adalah seseorang yang dituntut untuk tunduk terhadap aturan syariat, aturan yang langsung berasal dari Allah SWT sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Termasuk aturan bagaimana pengelolaan anggaran yang tepat.

Seperti kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz menunjukkan teladan tentang fasilitas negara. Ia mematikan lampu negara dan menggantinya dengan lampu pribadi saat membahas urusan keluarga. Hal ini menekankan pentingnya memisahkan urusan pribadi dan urusan negara. Bahkan ia menolak saat protokoler kerajaan memfasilitasinya dengan unta-unta gagah dengan pelana mewah lengkap dengan kusirnya.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata dengan raut wajah merah padam, "Aku tidak membutuhkan itu, jauhkan semua ini dariku. Tolong kembalikan keledai milikku". Sontak saja para petugas kerajaan kaget bukan kepalang. Lebih tersentak lagi saat Umar justru memerintahkan para petugas untuk segera menjual segala aset pribadi Khalifah yang difasilitasi negara. Kemudian uang hasil penjualan itu, ia masukkan ke Baitul Mal. Lalu diterbitkanlah beragam kebijakan yang mengarah langsung kepada kaum dhuafa. Sementara itu Umar cuma minta dibayar 400 Dinar dalam setahun. MasyaAllah.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

35 Shares

0 Comment