| 139 Views

Penculikan Anak Berulang, Lumpuhnya Peran Negara

Oleh: Siti Maryam
Muslimah Pemerhati Generasi

Penculikan anak yang berinisial BR terjadi di Makasar sampai Jambi baru-baru ini sempat viral di jagat maya. Empat tersangka penculikan bocah empat tahun ini dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin 10/11/2025 siang. Pelaku menitipkan anak tersebut ke Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, bernama Ngerikai dan Begendang dengan berbagai alasan. Para pelaku di tangkap di lokasi yang berbeda dan kini ditahan di Mapolrestabes Makassar TribunJambi.com.

Dengan penyelidikan kasus penculikan ini, polisi juga berhasil mengungkap jaringan sindikat TPPO yang dilakukan oleh para pelaku. Mereka menjalankan aksi kejahatan tersebut dengan skema adopsi anak ilegal. Salah satu pelaku berinisial SY sebelum menculik BR, tersangka juga memiliki lima anak dan mengakui telah menyerahkan anaknya tersebut untuk di adopsi oleh orang yang tidak dikenal di Makassar, dengan hanya menerima uang 300 rb.

Para pelaku kejahatan menjalankan aksinya dengan melibatkan masyarakat renta seperti anak-anak, orang miskin dan orang pedalaman untuk menutupi aksi kejahatan mereka. Hal ini dilakukan agar kejahatan mereka tidak tercium oleh aparat hukum. Namun serapat-rapatnya bangkai ditutupi tetap saja akan tercium baunya.

Kasus penculikan BR ini baru satu kasus yang terungkap, lalu bagaimana dengan beberapa anak yang sudah menjadi korban penculikan untuk dijadikan pengemis, diambil anggota tubuhnya, di peras tenaganya, dijadikan pemuasan seks dll.? 

Tiadanya jaminan perlindungan keamanan bagi anak menjadikan para orang tua merasa takut dan khawatir melepas anak di ruang publik. Para pelaku kejahatan bisa saja menyamar dengan sangat rapih agar tidak mudah dicurigai. Para pelaku kejahatan juga bukan hanya dilakukan oleh seorang pria, namun seorang ibu juga ternyata tak luput dari perilaku kejahatan tersebut. 

Para pelaku kejahatan tidak mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka. Pada akhirnya para pelaku bebas berkeliaran mencari mangsa baru. Kasus perdagangan dan penculikan anak bukan hanya satu atau dua kasus saja, namun ketika di telusuri banyak kasus-kasus serupa yang belum terungkap dan para pelakunya belum juga tertangkap. Mirisnya semakin hari semakin menambah ketakutan. 

Kejahatan juga banyak menyasar golongan renta, yang sangat sulit mendapatkan keadilan hukum. Bagi para orangtua miskin yang kehilangan anaknya, mereka hanya bisa menangis tanpa ada yang membela dan memberi keadilan. Masyarakat adat sengaja dimanfaatkan untuk menutupi kejahatan para penjahat. Hal tersebut semakin menunjukan Lumpuhnya peran negara dalam melindungi keselamatan anak. Tak ada jaminan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak untuk bermain, sekolah, dll. Negara gagal mencegah para pelaku yang berkeliaran ditengah masyarakat. Karena kebanyakan para pelaku kejahatan ini adalah orang-orang yang terhimpit ekonomi dan gaya hidup yang hedon, tak ada cara lain kecuali dengan melakukan kejahatan tersebut.

Oleh karena itu, penegakkan hukum saat ini hanya menyengsarakan sebagian masyarakat saja, khususnya masyarakat menengah kebawah. Tak ada jaminan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat, mereka dibiarkan bertahan hidup dengan seadanya saja, tanpa keadilan tanpa pertolongan.

Sungguh hal ini berbanding jauh dengan penegakkan hukum syariat Islam. Dinama negara Islam mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Anak-anak merupakan amanah dari sang kholik untuk dijaga dan di lindungi, untuk itu negara wajib menjamin ruang publik yang ramah, aman dan nyaman bagi setiap anak. Tak akan ada kekhawatiran dan ketakutan para orang tua dalam melepas anak-anak nya untuk bermain, bersekolah, atau melakukan aktivitas apapun di luar rumah. Negara lah yang memberantas setiap pelaku kejahatan dengan keadilannya tanpa memandang status sosialnya, entah itu orang kaya, orang miskin  tetap saja masyarakat akan diberikan keadilan yang memang layak untuk mereka dapatkan.

Penerapan sistem Islam ini meniscayakan sanksi tegas bagi segala bentuk kejahatan yang melanggar hukum syara. Entah itu penculikan, pembunuhan bahkan perdagangan anak akan tetap mendapatkan sanksi tegas yang bersifat jawabir dan jawazir (pencegah dan penebus dosa). Oleh karena itu, para pelaku akan berfikir beribu kali untuk melakukan kejahatan tersebut.

Selain itu Negara Islam juga menjamin kesejahteraan masyarakatnya dengan sangat baik. Tak akan ada masyarakat yang kesulitan dalam hal ekonomi, karena negara yang menjamin pemenuhan ekonomi yang seimbang dengan kebutuhan masyarakat sehingga akan mempersempit celah para palaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Negara juga akan menyediakan syurtoh-syurtoh (Polisi) yang akan menjaga ruang-ruang publik agar tidak terjadi kejahatan. Mereka akan ditugaskan untuk memberi keamanan, baik itu di pasar, di lapangan, di jalan dan tempat umum lainnya.

Begitulah sebuah negara ketika menggunakan aturan Islam. Maka masyarakat akan terjamin keamanan dan kesejahteraannya tanpa merasa takut dan khawatir. Oleh karenanya, marilah kita kembali pada hukum Islam yang sudah terbukti akan mampu mensejahterakan dan memberi keamanan bagi masyarakat tanpa dilihat status sosialnya. Karena sistem Islam sudah tentu berasal dari sang pencipta manusia yang sangat mengetahui hukum dan keadilan seperti apa yang di butuhkan oleh makhluknya. Karena syariat Islam akan tetap relevan dengan kondisi setiap zaman, baik dulu, sekarang, ataupun nanti.

Wallahu a'lam bii as-syshowab.


Share this article via

18 Shares

0 Comment