| 320 Views

Pemuda Telah Menjadi Sasaran Judol, Sistem Kapitalisme Biang Kehancuran

Oleh : Dewi Yuliani 

Tak heran negara kapitalisme saat ini telah berhasil menjadikan generasi sebagai sasaran empuk untuk merusaknya melalui judol yang tengah marak ditengah - tengah generasi pemuda saat ini. Fenomena judi online yang menyasar pada anak-anak saat ini bukanlah kebetulan. Melainkan  Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, meski harus merusak generasi muda. Industri ini memanfaatkan celah psikologis dan visual untuk menarik anak-anak. Inilah wajah asli kapitalisme rakus dan tidak mengenal batas moral.

Berita dikutib dari Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) memperkuat langkah pemberantasan judi online (judol) yang menyasar anak-anak. Aturan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) membatasi akses digital anak, melindungi data pribadi, serta ikut meningkatkan literasi digital.

Dampak dari kecanduan judol adalah kondisi ketika seseorang tidak dapat mengontrol keinginannya untuk berjudi secara online meskipun mengetahui risiko dan konsekuensi negatifnya. Ada  beberapa faktor mengapa seseorang bisa kecanduan judol.  Yang Pertama, saat bermain judi online, otak akan melepaskan hormon dopamin yang membuat seseorang merasa senang dan terpuaskan. Hal ini dapat memicu keinginan untuk terus bermain dan mencari sensasi yang sama, termasuk stimulasi hormon endorfin.

Yang kedua faktor lingkungan seperti stres, kecemasan, atau kesepian dapat menyebabkan seseorang mencari cara untuk melarikan diri dari situasi yang sulit. Bermain judi online dapat memberikan pengalaman sementara yang menyenangkan dan dapat memperkuat keinginan untuk terus bermain.

Dampak yang Ketiga, kemudahan akses dan  ketersediaan judi online 24 jam membuatnya mudah diakses dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Hal ini dapat memperkuat keinginan pelakunya untuk terus bermain dan sulit untuk menghentikannya.

Yang Keempat, kurangnya kontrol diri. Orang yang kurang memiliki kemampuan untuk mengontrol diri mungkin lebih rentan terhadap kecanduan judi online. Namun sangat disayangkan pemerintah tidak pernah  memiliki upaya yang serius dalam memberantas judol dengan tuntas dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi judi online. Pemutusan akses dilakukan setengah hati dan tebang pilih, sementara itu masih begitu  banyak situs yang  tetap aktif. Ini sudah begitu jelas telah  membuktikan bahwa demokrasi kapitalisme tidak memiliki solusi hakiki dalam menyelamatkan generasi muda dari kriminalitas.

Masalah ini bisa berdampak jangka panjang pada perkembangan psikologis anak, termasuk masalah perilaku dan kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat di masa depan. Akibatnya, ia menerangkan, anggota keluarga terpapar pada perilaku negatif, seperti berbohong dan menyembunyikan masalah, bahkan bisa berujung kepada perceraian di antara suami istri.

Sementara itu, dampak terhadap masyarakat, urainya, pelaku judol menjadi tidak peduli dengan yang terjadi pada lingkungan sekitar, bahkan bisa melakukan perampokan, perampasan, dan pembunuhan. Jika judol dilakukan oleh aparat negara, ucapnya, akan berdampak kepada korupsi, pengabaian tugas, angka kriminalitas meningkat, dan menurunnya kualitas sumber daya manusia.

Begitu juga Orang tua khususnya ibu punya peran sentral yang sangat penting  dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online. Keluarga Muslim akan melahirkan anak-anak yang kuat secara akidah dan tidak mudah bermaksiat. Namun ini akan sulit jika orang tua sendiri terbebani ekonomi dan tak sempat mendidik anak.

Sistem pendidikan Islam tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga membentuk pola pikir dan sikap sesuai ajaran Islam. Anak dididik untuk menjadikan halal-haram sebagai standar dalam berperilaku, termasuk literasi digital sesuai Batasan syariat. Negara dalam Islam (Khilafah) bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat.

Negara harus mengembangkan perangkat lunak, perangkat keras, dan pusat datanya sendiri sehingga semua infrastruktur digitalnya mulai dari properti digital hingga aksesnya berada di bawah kendalinya. Itu semua membutuhkan riset dan industri yang luar biasa dalam permasalah judol.

Oleh karenanya, ia menyatakan, Khilafah sebagai negara pertama bukan pengekor-red. akan membangun sistem politik dan sistem ekonomi. Kebijakan yang diambil sangat mendukung dan pendanaan baitulmalnya kuat sehingga untuk membangun back bone menjadi sangat mudah. Jadi, Islam telah  menegaskan bahwasannya untuk memberantas judi online, tidak bisa terlepas dari kedaulatan digital. Khilafah pun menawarkan kedaulatan digital untuk kebaikan penggunanya sehingga sudah saatnya Khilafah menjadi visi perubahan yang menyeluruh yang bisa menyelesaikan masalah judol sampai keakar - akarnya

Wallahu'alam bishawab


Share this article via

66 Shares

0 Comment