| 357 Views
Pembangunan Tol dalam Kota di Bandung Bukan Solusi Mengatasi Kemacetan
Oleh : Sally Vania
Jalan Tol Dalam Kota Bandung atau (BIUTR) dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan dibangun mulai tahun 2024. “Untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, kami sepakat melanjutkan BIUTR. Kami akan memulai proses untuk membantu percepatan pembangunan tol yang sudah mangkrak hampir 17 tahun ini dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jadi kita lelangkan segera, kita meneruskan," kata Menteri Basuki di kantor Kementerian PUPR.
Pakar transportasi dari Kelompok Keahlian Rekayasa Transportasi, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL), Institut Teknologi Bandung (ITB), Aine Kusumawati turut menanggapi rencana pembangunan tol ini. “Jalan tol (dalam Kota Bandung) itu tidak akan menyelesaikan masalah (kemacetan),” ucapnya dalam keterangan tertulis di laman resmi ITB, dikutip pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Ada empat alasan, menurut Aine, yang membuat kenapa Tol Dalam Kota Bandung dengan desain rute awal menghubungkan Gerbang Tol (GT) Pasteur hingga Gedebage melewati kawasan Surapati dan Cicaheum, tidak akan mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Alasan pertama, jelasnya, proyek Tol Dalam Kota Bandung hanya berupa solusi jangka pendek lantaran dalam beberapa tahun ke depan, kapasitas maksimal jalan akan semakin terpenuhi dan kemacetan bakal muncul kembali. Alasan kedua, dari komposisi lalu lintas, jalanan di Kota Bandung lebih didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sementara proyek BIUTR yang akan dibangun, sebutnya, tidak ditujukan bagi pengguna kendaraan roda dua. Alasan ketiga, lanjutnya, meninjau rute yang akan dibangun, tidak semua pengguna kendaraan roda empat atau mobil akan memanfaatkan BIUTR karena keterbatasan rute yang dimiliki. Hal tersebut mengindikasikan infrastruktur ini hanya akan mengatasi sebagian kecil dari akar masalah kemacetan di Kota Kembang. Alasan keempat, keberadaan BIUTR dinilainya justru akan makin mendorong minat masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Sebab merasa ketersediaan akses jalan yang semakin bertambah. Terlebih, selama proses konstruksi akan memicu kemacetan yang semakin parah pada ruas-ruas jalan sepanjang rute (prfm 17/08/2024).
Jika ada pakar yang tidak setuju pembangunan tol ini dijadikan sebagai solusi mengatasi kemacetan di kota Bandung, nampaknya kita memang perlu mengkaji ulang urgensitasnya. Mengingat tidak sedikit dana yang akan dihabiskan untuk pembangunan tol dalam kota ini, yakni mencapai Rp 8,3 triliun. Jangan sampai pembangunan tol ini malah menimbulkan masalah baru, misal gagal dibangun karena ditinggal investor seperti yang terjadi pada Tol Gedebage - Tasikmalaya - Ciamis (Getaci) sepanjang 206,65 Km.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia era pemerintahan Jokowi. Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK, Juliawan Superani, telah menjelaskan kajian KPK yang memotret enam permasalahan utama dari penyelenggaraan jalan tol, yakni pertama, tidak akuntabelnya perencanaan pembangunan.
Kedua, KPK mendeteksi lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan. Ketiga, adalah adanya dominasi investor jalan tol yang merangkap sebagai kontraktor. Keempat, lemahnya pengawasan pengusahaan jalan tol. Kelima, belum adanya pengaturan detail atas lanjutan kebijakan pengusahaan jalan tol. Keenam, adalah tidak semua BUJT membayarkan dana bergulir dan pengadaan tanah jalan ke pemerintah.
Demikianlah jika paradigma pembangunan didasarkan pada asas manfaat yang sangat subjektif tergantung kepentingan segelintir elite. Alih-alih pembangunan tol bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan, justru malah bisa membuka peluang praktik korupsi karena ketidakamanahan dari berbagai pihak. Penguasa tidak betul-betul membuat kebijakan demi kepentingan rakyat. Tapi demi kepentingan para kapitalis-pemilik modal, demi meraih untung sebesar-besarnya.
Maka sudah saatnya mencari solusi alternatif untuk mengatasi problem kemacetan ini. Dalam Islam, jalan merupakan salah satu infrastuktur yang sangat penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan rakyatnya. Negara wajib membangun infrastruktur yang baik dan merata ke seluruh pelosok negeri, bukan hanya di perkotaan saja. Jalan yang baik dan lebar akan mengurangi kemacetan. Distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat, kegiatan pendidikan, perkantoran dan industri akan berjalan lancar.
Khilafah akan menyediakan sarana tranportasi umum yang aman, nyaman dan ongkos yang murah, bahkan gratis. Khilafah akan membatasi produksi dan distribusi kendaraan pribadi dan melarang transaksi leasing dan ribawi karena hal itu tidak sesuai dengan syari’at Islam. Juga memperbanyak transportasi umum, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. Khilafah juga akan mengedukasi masyarakat akan pentingnya budaya tata tertib berlalu lintas.
Pembangunan yang merata dan ketersediaan lapangan pekerjaan di setiap wilayah akan menghindari konsentrasi warga negara pada satu wilayah tertentu. Serta dapat mengatasi urbanisasi dari desa ke kota yang berlebihan. Beginilah cara Khilafah mengatasi kemacetan. Khalifah sebagai pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Khalifah adalah Raa’in (periayah, pelayan, pelindung bagi rakyatnya). Rasulullah Saw bersabda: “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas penguasaan rakyatnya.” (HR. Bukhori).
Demikianlah Islam memberi solusi terhadap kemacetan. Mari kembali kepada aturan Islam agar kemacetan dapat diselesaikan. Wallahu’alam.