| 23 Views

Pelegalan Miras Penyebab Datangnya Malapetaka

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Oleh: Ayesaa Al-Aksha

Publik kembali digegerkan oleh tindakan seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial, yaitu pencabulan terhadap seorang nenek berusia 85 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Pemuda tersebut diduga sedang mengalami mabuk berat yang diakibatkan oleh minuman keras yang dikonsumsinya.

Kasus kriminal yang tidak wajar terjadi di daerah Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Pemuda tersebut mengakui kesalahannya atas ketidakwajaran yang ia lakukan terhadap nenek berusia 85 tahun itu. Setelah kasus tersebut diselidiki, masyarakat sekitar mengungkap bahwa pemuda tersebut sudah terlalu lama menjomblo dan hidup sendiri sehingga ia mencoba mengonsumsi minuman keras di salah satu sawah dekat permukiman warga. Kemudian, tanpa disadari, pemuda tersebut pergi ke rumah sang nenek dalam keadaan mabuk dan hilang akal. Dari sinilah tindak kriminal terhadap nenek berusia 85 tahun ini berawal. Setelah kasus ini ditangani, ternyata sang nenek mengalami syok berat setelah kejadian tersebut menimpanya sehingga harus ditangani khusus secara psikologis.
(Detik.com)

Minuman keras merupakan salah satu faktor utama dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh sang pemuda tersebut. Fenomena ini tidak lain diciptakan oleh penerapan sistem goblok kapitalisme di tengah masyarakat. Hal ini mengakibatkan bebasnya peredaran dan pelegalan miras sehingga barang haram yang mengundang malapetaka tersebut mudah ditemukan dan dikonsumsi oleh berbagai kalangan masyarakat.

Selain haram dikonsumsi, minuman keras pun memiliki berbagai dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Mengonsumsi minuman keras pun banyak mengundang kasus kriminal yang disebabkan oleh turunnya kontrol diri, sehingga menyebabkan pelaku mudah melakukan aksi bejat yang bersifat kriminal, seperti pembunuhan, pemerkosaan, tindak kekerasan, dan sebagainya.

Namun ironisnya, di dalam sistem kapitalis ini, keberadaan minuman keras yang dilegalkan di tengah masyarakat bukanlah sebuah masalah besar. Alih-alih mengancam kesejahteraan masyarakat, minuman keras malah dijadikan keuntungan bagi politik ekonomi para kapitalis. Bahkan pemerintah tidak lagi mempunyai kewajiban untuk memberantas peredaran minuman keras tersebut. Kelalaian pemerintah terhadap penjagaan masyarakat dari barang haram seperti halnya minuman keras ini diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalisme yang amat terus merusak pemikiran para pengembannya.

Di dalam tata aturan Islam, mengonsumsi miras sudah jelas keharamannya. Maka dari itu di dalam sistem Islam, khalifah melarang rakyat untuk mengonsumsinya secara tegas karena sudah menjadi kewajiban seorang khalifah untuk mengurusi dan menjauhkan masyarakat dari barang-barang haram agar terjaga akal, jiwa, dan keamanannya. Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari berbagai tindakan kriminal yang membuat mereka semakin terjerat di dalam kesesatan.

Sistem ini memiliki tata aturan yang sempurna, masyarakat dibina dan dididik dengan pemahaman yang sesuai dengan aturan Allah SWT yang kemudian mampu menciptakan suasana keimanan dan meningkatkan nilai-nilai ketaatan sehingga masyarakat jauh dari perbuatan yang bersifat kemaksiatan. Begitulah cara Islam mensejahterakan umatnya agar terjaga dari perbuatan yang melanggar ketetapannya. Selain itu, Islam pun memiliki sanksi yang membuat para pelaku kemaksiatan merasa jera, sehingga masyarakat semakin tidak tertarik terhadap perbuatan maksiat yang merugikannya di dunia dan di akhirat.


Share this article via

13 Shares

0 Comment