| 139 Views

Pelajar Konsumsi 'Gorila': Antara 'Solusi Tambal Sulam' dan Mandat Syariat Islam

Oleh : Rusnawati

Viralnya video sejumlah pelajar SMP di Kota Kendari mengonsumsi tembakau sintetis jenis “gorila” telah mengguncang dunia pendidikan khususnya masyarakat Kendari. Respon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang melibatkan Polresta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. Namun demikian, perlu dicermati lebih dalam apakah pendekatan yang diambil telah menyentuh akar permasalahan , ataukah sekedar solusi tambal sulam yang bersifat reaktif dan temporer.

Anatomi Kasus: Dari Viral hingga Rehabilitasi

Kasus yang mencuat ke permukaan melalui video viral ini bukan sekedar peristiwa kebetulan atau insiden terisolasi. Ada beberapa fakta penting yang perlu dicermati:

(1) Kemudahan Akses Narkoba
Tembakau sintetis jenis "gorila" yang dikonsumsi pelajar menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap zat terlarang ini. Kemudahan akses ini mengindikasikan beberapa hal krusial. Pertama, telah terbentuknya jaringan distribusi narkoba yang telah merambah hingga ke lingkungan sekolah. Kedua, lemahnya sistem pengawasan dan kontrol di sekitar lingkungan sekolah. Ketiga, menguatnya dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak dewasa, baik langsung maupun tidak langsung, dalam rantai distribusi ini. Pelajar tentu bukan produsen narkoba, mereka adalah konsumen akhir dari mata rantai yang panjang. Siapa yang memasok? Dari mana mereka mendapat uang? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab tuntas.

(2) Derajat Keparahan: Dari Coba-Coba ke Ketergantungan.
Fakta bahwa dua pelajar harus menjalani rehabilitasi sementara yang lain dalam pendampingan DP3A mengungkapkan tingkat keparahan yang mengkhawatirkan. Rehabilitasi bukanlah tindakan yang diambil untuk pengguna pemula atau eksperimental. Rehabilitasi dilakukan ketika seseorang telah mengalami ketergantungan fisik dan psikologis terhadap zat tertentu. Ini berarti konsumsi narkoba oleh pelajar-pelajar tersebut bukan terjadi sekali atau dua kali. Mereka telah melalui fase coba-coba, fase penggunaan berkala, hingga akhirnya masuk ke fase ketergantungan. Proses ini tidak terjadi dalam semalam, melainkan melalui periode waktu yang cukup panjang, mungkin berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

(3) Fenomena Gunung Es yang Mengkhawatirkan.

Kasus yang viral ini sangat mungkin hanya puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih besar. Berapa banyak pelajar lain yang mengonsumsi narkoba namun tidak tertangkap kamera? Berapa banyak sekolah lain di Kendari, di Sulawesi Tenggara, bahkan di seluruh Indonesia yang mengalami masalah serupa namun tidak terpublikasi? Data dari BNN menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa terus meningkat dari tahun ke tahun. Kasus Kendari ini bisa jadi hanya representasi kecil dari epidemi yang lebih luas yang sedang melanda generasi muda bangsa ini. Lebih jauh lagi, tembakau sintetis "gorila" adalah jenis narkoba yang relatif baru dan lebih mudah diakses dibandingkan narkoba konvensional. Kemunculannya menunjukkan evolusi pasar narkoba yang terus beradaptasi, mencari celah baru untuk menjerat korban-korban baru, terutama generasi muda yang rentan. 

Respons Pemerintah: Antara Kesadaran dan Keterbatasan

1) Langkah Kolaboratif: Sebuah Kemajuan Terbatas. 
Keputusan Kepala Dikbud Kendari,  untuk menggandeng Polresta dan BNN menunjukkan kesadaran bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi lintas institusi memang diperlukan mengingat kompleksitas masalah narkoba yang bersifat multidimensional. Namun demikian, perlu dicatat bahwa kolaborasi ini masih berada dalam kerangka yang sama: paradigma sekular dalam menangani masalah sosial. Polresta akan bekerja dengan pendekatan hukum positif, BNN dengan pendekatan kesehatan dan rehabilitasi medis, sementara Dikbud dengan pendekatan sosialisasi dan edukasi konvensional. Tidak ada yang salah dengan pendekatan- pendekatan ini, namun pertanyaannya: apakah ini cukup.

2) Sosialisasi: Solusi Klasik untuk Masalah Kompleks.
Rencana untuk "gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah" adalah langkah yang sudah sangat sering dilakukan. Pertanyaannya: mengapa dengan sosialisasi yang sudah gencar selama puluhan tahun, kasus penyalahgunaan narkoba justru terus meningkat? Jawabannya sederhana: sosialisasi hanya bekerja pada level kognitif (pengetahuan), namun tidak menyentuh level yang lebih dalam, yaitu level kepribadian, paradigma hidup, dan sistem nilai yang dianut. Seorang pelajar bisa saja tahu bahwa narkoba berbahaya, namun jika kepribadiannya lemah, jika dia tidak memiliki benteng ideologis yang kuat, jika dia tidak memiliki tujuan hidup yang jelas, maka pengetahuan tentang bahaya narkoba tidak akan cukup kuat untuk mencegahnya ketika dia dihadapkan pada tekanan pergaulan atau kekosongan spiritual.

3) Seruan kepada Orang Tua: Benar tapi Belum Cukup.
Kepala Dikbud juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak. Ini adalah seruan yang tepat. Memang benar bahwa sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah bersama keluarga, sehingga peran keluarga sangat krusial. Namun pernyataan ini seolah-olah menggeser tanggung jawab kepada keluarga, seolah-olah negara dan sistem pendidikan sudah melakukan tugasnya dengan baik. Kenyataannya, banyak orang tua yang juga "korban" dari sistem. Mereka sibuk bekerja mencari nafkah dalam sistem ekonomi kapitalis yang menuntut kerja keras siang malam. Mereka sendiri tidak dibekali dengan pemahaman yang cukup tentang cara mendidik anak dalam Islam. Mereka hidup dalam lingkungan yang penuh dengan godaan dan pengaruh negatif yang sangat massif dari media, internet, dan pergaulan.

4) Sifat Reaktif: Bergerak Setelah Viral.
Yang paling krusial untuk dicatat adalah sifat reaktif dari respons pemerintah. Langkah-langkah ini baru diambil setelah kasus menjadi viral dan mendapat perhatian publik. Ini menunjukkan tidak adanya sistem early warning yang efektif, tidak adanya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap kondisi moral dan perilaku pelajar. Sistem pendidikan kita bergerak dari satu krisis ke krisis lainnya, selalu terlambat dalam mendeteksi masalah, selalu reaktif dalam merespons. Ini adalah ciri khas dari sistem yang tidak memiliki visi jangka panjang yang jelas, sistem yang tidak dibangun atas fondasi ideologis yang kokoh.

Kasus ini, jika dibaca dengan cermat, adalah tanda-tanda dari kegagalan sistemik yang lebih luas. Ini bukan sekadar kegagalan individu pelajar, bukan sekadar kegagalan beberapa keluarga, bahkan bukan sekadar kegagalan satu sekolah. Ini adalah kegagalan sistem pendidikan, sistem sosial, sistem ekonomi, dan pada akhirnya sistem politik yang mengatur kehidupan kita. Semua ini adalah simptom dari satu penyakit yang sama: sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan.

Solusi Islam : Pendekatan Sistemik dan Komprehensif

Islam sebagai agama yang sempurna menawarkan solusi holistik yang tidak hanya kuratif tapi juga preventif, berbasiskan aqidah yang kuat, melibatkan individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Transformasi sistem pendidikan menjadi pendidikan Islam yang mengintegrasikan ilmu dan iman adalah fondasi utama. Pembentukan kepribadian Islam yang kokoh dan lingkungan pendidikan yang Islami mampu membentengi generasi muda dari pengaruh negatif. 

Islam menegaskan keharaman dengan sangat jelas dan tegas tentang narkoba. Narkoba, termasuk tembakau sintetis, masuk dalam kategori khamr dalam makna yang luas. Khamr secara etimologi berarti sesuatu yang menutupi atau mengaburkan akal. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim).  Dalam hadits lain, beliau menegaskan: "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meminum sesuatu yang memabukkan di dunia kemudian ia mati sedang ia adalah orang yang biasa meminumnya tanpa bertaubat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat." (HR. Muslim). Narkoba jelas termasuk dalam kategori ini karena efeknya yang mengaburkan kesadaran, merusak kemampuan berpikir jernih, dan menghilangkan kontrol diri.

Islam menetapkan lima tujuan dasar syariat (maqashid as-syariah), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Penggunaan narkoba jelas bertentangan dengan prinsip menjaga jiwa dan menjaga akal. Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (QS. An-Nisa: 29-30). Narkoba adalah bentuk bunuh diri secara perlahan. Ia merusak organ tubuh, menghancurkan sistem saraf, dan pada akhirnya dapat menyebabkan kematian. Ini adalah bentuk penganiayaan terhadap diri sendiri yang diharamkan oleh Islam.

Dalam sistem hukum Islam, pengguna narkoba dikenakan sanksi yang sama dengan peminum khamr, yaitu hukuman dera (jilid). Adapun pengedar narkoba, karena dampak destruktifnya yang massif terhadap masyarakat, dapat dikenakan hukuman yang lebih berat, bahkan hingga hukuman mati, dengan menggunakan qiyas (analogi) kepada muharib (pembuat kerusakan di muka bumi). Ketegasan sanksi ini bukan tanpa alasan. Islam memahami betul bahwa narkoba adalah ancaman serius terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan efek jera yang kuat untuk mencegah penyebarannya.

Penerapan sistem Islam secara kaffah dalam bentuk negara khilafah menjamin integrasi pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum sesuai syariat. Khilafah memberikan efek jera melalui sistem sanksi yang adil dan tegas, serta menghilangkan akar permasalahan seperti kemiskinan dan degradasi moral. Menegakkan khilafah merupakan kewajiban syar’i dan jalan untuk membentuk generasi rabbani yang membangun peradaban Islam gemilang. 

Kesimpulan 
Kasus penyalahgunaan narkoba pelajar di Kendari bukan sekadar masalah individual atau insiden terisolasi, melainkan tanda kegagalan sistemik yang harus ditangani dengan pendekatan komprehensif berdasarkan Islam. Pendidikan Islam yang mengintegrasikan ilmu dan iman, peran keluarga yang kuat, masyarakat yang aktif mengawal moral, serta negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah menjadi solusi hakiki. Transformasi total sistem kehidupan dari sekuler-kapitalis ke Islam merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi muda dan membangun peradaban Islam yang mulia dan berdaya saing. Umat Islam di Indonesia diajak untuk bangkit, memperkuat aqidah, dan berjuang menegakkan sistem Islam demi masa depan yang lebih baik dan berkah.

Wallahu a’lam bish-shawab.


Share this article via

75 Shares

0 Comment