| 53 Views
Pangandaran Seperti Bali? Apa Kata Islam?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)
Oleh: Aisha El-Mahiroh
Indonesia merupakan negara yang kaya akan seni budaya, bahasa, dan adat istiadat. Setiap daerah memiliki seni, budaya, bahasa, dan adat istiadatnya sendiri. Seperti di Kabupaten Pangandaran, menurut Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, masyarakat Pangandaran memiliki bakat seni yang kuat dan menarik. Hal ini menjadikan Pangandaran sebagai daerah yang berwawasan seni, dipadukan dengan keindahan alamnya sehingga menarik lebih banyak wisatawan.
Dedi Mulyadi mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengembangkan seni yang hidup di tengah masyarakatnya, serupa dengan yang dilakukan Bali, yakni menanamkan nilai seni dalam setiap aspek kehidupan—mulai dari jalan, trotoar, tepi pantai, hingga branding yang bernuansa seni. Pemprov Jawa Barat akan menyiapkan konsep tata bangunan untuk Pangandaran secara khusus. Sebagai langkah awal, Dedi berencana mengembangkan infrastruktur, salah satunya memperpanjang jalur kereta hingga ke Pangandaran. Tujuan dari konsep ini adalah membentuk karakter kawasan yang khas dan mencerminkan jati diri masyarakatnya.
Gubernur Jawa Barat menginginkan agar Pangandaran dapat mengembangkan seni seperti Bali. Ia meyakini budaya, kesenian, serta keindahan alam Pangandaran akan menjadi daya tarik yang kuat bagi kabupaten tersebut.
Namun, rancangan seperti ini—yakni menjadikan Pangandaran “seperti Bali”—secara tidak langsung dapat membuka jalan masuknya arus liberalisasi (kebebasan) tanpa kendali. Seperti masuknya budaya Barat, pergaulan bebas, dan tanpa disadari dapat memunculkan kriminalitas yang menyebabkan permasalahan serta penyakit sosial di kemudian hari.
Bukan tanpa alasan. Sebab, di balik tujuan membentuk karakter seni, terdapat tujuan lain: mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan devisa negara. Dengan politik ekonomi kapitalisme yang dibangun berdasarkan pemisahan agama dari kehidupan, negara tidak memiliki cara pandang yang luas dalam menilai keindahan alam, seni, dan budaya. Mereka menilai semua itu hanya dari sudut nilai ekonomi yang dapat memajukan bangsa. Itulah pemikiran sempit yang dihasilkan sistem kapitalisme–sekularisme.
Jika dibandingkan, pandangan kapitalisme sangat berbeda dengan prinsip Islam. Dalam Islam, perkara seni dan pariwisata memiliki beberapa prinsip yang harus diterapkan. Pertama, seni boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Seni sejatinya berperan sebagai sarana ekspresi, spiritual, pendidikan, dan dakwah yang memperkuat kecintaan terhadap Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kedua, seni tidak boleh mengandung hal-hal yang tidak mendidik, seperti pornografi, sesuatu yang membangkitkan nafsu rendah, memuja makhluk lain, atau melalaikan dari aktivitas kebaikan. Ketiga, keindahan yang Allah ciptakan dapat menjadi objek wisata dan sarana dakwah dengan tujuan menguatkan keyakinan kepada Allah serta memperlihatkan kehebatan Islam kepada wisatawan yang berkunjung. Sementara bagi wisatawan nonmuslim, wisata tersebut dapat menjadi sarana menanamkan keyakinan tentang kebesaran Allah, Sang Pencipta.
Keempat, pariwisata dan kesenian bukanlah sumber devisa negara. Negara Islam memiliki sumber pemasukan tersendiri yang berasal dari ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah, dan lainnya. Dari pemasukan tersebut, Negara Islam lebih memfokuskan pada kepentingan dan kemaslahatan rakyat, di samping memajukan dan mengembangkan seni serta pariwisata. Inilah politik ekonomi Islam yang peraturannya berasal dari Sang Pencipta. Dengan sistem ini, negara akan mengelola pariwisata dan kesenian sesuai dengan status hukumnya dalam syariat Islam.