| 387 Views

No Viral No Justice, Bagaimana Solusinya ?

Oleh : Lusi Finahari
Aktivis Dakwah

Fenomena No Viral No Justice terjadi kembali kepada anggota polisi di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi. Polisi tersebut enggan menanggapi laporan pengemudi mobil berinisial FA (25) yang mengalami serangan saat mengendarai mobil oleh tiga orang berboncengan motor di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada tanggal 29 Desember 2024. Pelaku menggebrak kaca mobil FA berulang kali dan memaksanya turun dari mobil. Namun FA memilih bertahan di dalam mobil dan sempat mengajak ketiga pelaku untuk menyelesaikan persoalan di kantor polisi, tetapi ketiga pelaku justru berputar balik menjauhi FA. Setelah kejadian itu FA langsung ke pos penjagaan terdekat dari TKP, namun FA diminta membuat laporan ke Polsek Pondok Gede. Kemudian FA langsung menuju ke Polsek Pondok Gede. Namun laporan FA justru dilempar ke beberapa bagian di Polsek Pondok Gede, mulai dari bagian reserse, kriminal, SPKT sampai ke unit laka lantas.

Itulah salah satu kasus yang sering terjadi, laporan warga ditolak oleh polisi dengan alasan yang tidak jelas, sampai beberapa kasus berakhir menelan korban jiwa. Jadi tidak heran jika masyarakat lebih memilih melaporkan kasus yang dialaminya ke sosial media, karena jika sudah viral maka polisi akan segera bergerak. Mirisnya sampai viral tagar "percuma lapor polisi". Fenomena masyarakat lebih memilih mengadu ke media sosial membuktikan betapa kecewanya masyarakat terhadap cara polisi merespons setiap laporan masyarakat. Hingga banyak beredar stigma lapor polisi itu harus bayar, lambat diproses dan dilayani dengan tidak ramah. Coba kita bandingkan dengan pejabat atau orang kaya yang melapor ke polisi, mereka dilayani dengan baik. Apakah perlakuan yang sama berlaku bagi warga yang kurang mampu ketika membuat laporan atau pengaduan ?

Di dalam sistem sekularisme, telah hilang integritas pada diri individu-individunya, salah satunya adalah para penegak hukum yang tujuan bekerjanya hanya untuk manfaat atau materi semata. Tidak heran jika mereka tidak mau repot melayani masyarakat, terutama kalangan bawah dengan berbagai kasusnya. Mereka akan bekerja setelah viral demi menjaga citra diri dan lembaganya. Lebih dari itu, mereka tidak peduli dengan hisab di akhirat. Sekularisme yakni paham memisahkan agama dari kehidupan, yang melahirkan individu berwatak sekular liberal. Dan dalam kasus ini, keamanan dibebankan di pundak setiap warga.

Lalu bagaimana solusinya ? Hanya dengan masyarakat yang berkepribadian Islam. Negara Islam atau Khilafah memiliki seperangkat sistem yang mampu melahirkan generasi yang bertaqwa dan beramal hanya atas dorongan akidah. Pola pikir dan pola sikapnya dibimbing oleh syariat Islam yang mulia. Dalam Khilafah, orang-orang yang bekerja melayani umat, salah satunya adalah polisi atau syurthah, mereka harus mempunyai kredibilitas tinggi dalam melaksakan tugasnya sehingga bisa melayani masyarakat dengan profesional. Mereka memahami betul konsekuensi dari amanah yang diembannya, bukan soal untung rugi secara materi, namun untung rugi dunia dan akhirat. Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban bagi negara untuk memenuhinya. Dengan demikian, tagar "percuma lapor polisi" hanya akan berhenti jika sistem Islam diterapkan. Membangun ketahanan keamanan umat identik dengan pembangunan keimanan. Hal Ini bisa kita lihat pada sosok Nabi Ibrahim AS, setelah perjalanan mencari Tuhan, lalu ditemukannya keimanan dan dilanjutkan dengan keamanan komunitasnya atau negaranya.
Allah SWT berfirman :

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik" (QS an-Nur 55). 

Hal penting yang harus ditempuh dalam menciptakan keamanan ialah menyebarkan dakwah menuju aqidah yang benar kepada umat manusia dan membasmi kesyirikan besar maupun kecil. Dengan inilah akan tercapai janji Allah SWT, yang tak mungkin mengingkari janji-Nya. Dalam Firman Allah SWT yang lain, Nabi Ibrahim memasrahkan keamanan negara kepada Allah :

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa : Wahai, Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri aman sentosa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian" (QS Al-Baqarah : 126). 

Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, menerapkan nilai-nilai syariat Islam dan hukum-hukumnya dalam kehidupan sehari-hari bisa membantu menjaga stabilitas keamanan itu sendiri. Dan untuk menjamin keamanan umat, maka perlu dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu dari diri sendiri (keimanan) yang kokoh dan dari komunitas atau negara yang memberikan jaminan keamanan, agar tewujud kehidupan yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.

Wallahu A'lam Bishawab


Share this article via

196 Shares

0 Comment