| 304 Views

Ngeri! Budaya Utang Menjamur di Negeri Ini

Oleh : Awanda Locha, Aktivis Muslimah

Normalisasi budaya utang di Indonesia memang sudah menjadi jamur yang sulit untuk dihilangkan. Sebagian orang menganggap berutang adalah solusi pasti untuk lepas dari jeratan kemiskinan ekonomi, padahal kenyataannya utang adalah jamur yang paling membunuh di Indonesia. Dari utang, sebagian orang bahkan rela menghabisi nyawanya sendiri karena cekikan yang luar biasa tajamnya. 

Terlebih saat ini orang-orang yang ingin berutang dipermudah dengan adanya aplikasi pinjol (pinjaman online). Cukup dengan foto KTP orang-orang dapat dengan mudah mendapatkan dana cair dari aplikasi tersebut. Hal ini tentu saja menjadi daya tarik dan solusi paling mudah, terkhusus untuk kalangan mahasiswa. Bisa dikatakan saat ini banyak sekali mahasiswa justru terlilit utang dengan dalih untuk membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal). 

Dan hal ini justru dimaklumi pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menilai adopsi sistem pinjol melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Namun, walaupun sebagai bentuk inovasi teknologi, tapi tetap saja pinjol diharamkan dalam Islam, karena ada unsur riba di dalamnya. 

Meminjam dengan meminta tambahan lebih dari nominal harga yang diminta hukumnya haram. Hal tersebut tertera dalam kutipan Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 275 yang artinya, “.... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba... ”

Demikian segala aturan yang sudah Allah SWT tulis dalam Al-Qur’an. Hanya saja sebagian orang justru tidak mau memahami dan memilih jalan yang melenceng dari aturan Allah. orang yang melenceng beranggapan bahwa utang adalah penyelamat bagi hidupnya. Padahal kenyataannya utang justru menjadi pembunuh yang nyata dalam kehidupan. Utang hanya memberikan kenikmatan di dunia saja dan di akhirat kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT.[]


Share this article via

76 Shares

0 Comment