| 107 Views
Negeri Darurat Judi, Islam Solusi Hakiki

Oleh : Ermawati
Pendidik dan Pendakwah Ideologis
Indonesia menjadi negara paling banyak yang menggunakan judi online, bagai mimpi disiang bolong ingin merubah nasib dengan cara judi online.
Memberantas judi online yang kian marak di Indonesia seperti peribahasa Bagai menegakkan benang basah, karena hampir mustahil dilakukan. Ditambah lagi mentalitas kalangan menengah ke bawah yang berharap mengubah nasib melalui judi online.
Belum lama ini beredar kabar seorang pria lajang dengan inisial IS (40) di Depok, nekat menjual rumahnya dan kini tinggal di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU). Usut punya usut, IS kecanduan judi slot online yang membuat dia kehilangan semua harta benda, termasuk rumah. Ia menjual rumahnya pada medio 2023 karena terlilit hutang dari pinjaman online demi berjudi Jakarta. (21/5/24 voi.id)
Judi online yang belakangan ini menjamur dikalangan masyarakat khususnya rakyat kecil bahkan di negara Indonesia yang merupakan mayoritas muslim terbesar, dengan menjadi peringkat paling tinggi negara yang masyarakatnya melakukan judi online, sudah bukan rahasia mulai dari orang tua sampai remaja semua kecanduan judi online apa lagi paling banyak menimpa para ibu rumah tangga.
Judi merupakan permainan yang memiskinkan dan menyengsarakan yang dilarang dan jelas juga haram hukumnya namun anehnya mengapa masih saja banyak orang yang menggunakannya. Rusaknya cara berpikir manusia hari ini yang menginginkan segala sesuatu serba instan dan cepat, dengan hasil yang besar tanpa harus capek-capek berkerja dan tanpa modal besar sehingga dapat memiliki uang banyak melalui judi online.
Seperti yang dialami oleh seorang pria lajang asal Depok, yang niat hati ingin merubah nasib menjadi orang kaya tapi justru malah terlilit hutang bank sampai-sampai rumahnya harus disita karena pinjam uang demi judi online. Walaupun sudah banyak orang yang menjadi korban dari judi online ini tapi mengapa masih saja ramai orang yang ikut dan juga semakin menjamur dimana-mana melakukan judi online bukannya dijadikan contoh malah ikut-ikutan dalam kemaksiatan kepada Allah.
Tidak adanya lapangan pekerjaan, mahalnya biaya hidup serta meningkatnya kebutuhan pokok menjadi salah satu faktor utama seseorang melakukan judi online, menggunakan jalan pintas untuk menghasilkan uang dengan cepat karena begitu mudahnya aplikasi ini digunakan serta tidak membutuhkan waktu dan prosesnya juga tidak lama uang sudah masuk rekening. Judi online juga merusak cara berpikir seseorang menjadi dangkal yang berani mempertaruhkan segala sesuatu demi impian semu atau khayalan para pemainnya yang menggantungkan mimpi serta keinginan mereka melalui judi online.
Karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang agama Islam yang nihil, yang menjadikan akidah mereka rusak sehingga cara berpikir mereka dangkal apa pun dilakukan jangankan hukum manusia hukum Allah pun mereka tabrak bahkan mereka rela menukar atau menggadaikannya hanya demi sebuah materi tak peduli halal atau haram selama bisa menghasilkan cuan. Ini semua disebabkan karena hilangnya nilai ketakwaan kepada Allah Swt dan akidah yang tergerus sehingga tidak ada yang dapat membentengi diri mereka.
Negara yang abai terhadap kesejahteraan rakyat serta kurang maksimal dalam menangani kasus judi online atau setengah hati karena memang dari judi online ini negara juga dapat tambahan pemasukan visa sehingga negara juga diuntungkan. Makanya negara begitu alot tidak langsung menutup saja akun-akun judi online yang dapat merusak cara berpikir bangsa serta memiskinkan dan menyengsarakan rakyat karena judi online, mau tugu berapa banyak lagi orang yang jatuh miskin karena dirusak akibat mabuk dan kecanduan main judi online.
Akar permasalah semua ini disebabkan karena sistem yang diterapkan adalah kapitalis, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan bahkan sudah semakin nampak jelas rusak dan bobroknya sistem kapitalis, sistem yang apabila diterapkan hanya semakin menambah kerusakan saja diberbagai aspek kehidupan. Namun anehnya mengapa masih saja banyak orang yang percaya dan yakin dengan sistem kapitalisme.
Jika didalam sistem Islam negara akan menutup akun-akun yang dapat merusak dan membahayakan seperti pornografi, judi online dan kekerasan serta membatasi video apa yang layak ditonton dan akan menindak dengan tegas setiap pelaku yang sengaja membahayakan umat. Negara akan membina dan membimbing umat agar memiliki akhlak yang baik serta menjalankan hidup sesuai syariat Islam dengan taat kepada Allah tanpa riba apalagi sampai melakukan judi online.
Semua permasalahan hidup dapat diselesaikan bila kita kembali kepada hukum Allah dengan menjadikan Al-Qur'an sebagai petunjuk serta menjalankan syari'at Islam secara kafah, karena hanya Islamlah solusi yang hakiki dari setiap kesempitan dan permasalahan hidup yang dihadapi umat. Oleh sebab itu sudah saatnya umat sadar dan bersatu untuk bangkit demi melanjutkan kehidupan Islam yang hakiki serta hidup dibawah naungan khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bish-shawab.