| 178 Views

Negara Gagal Memberi Pekerjaan pada Rakyat

Oleh : Khantynetta

Pengangguran, salah satu masalah besar yang masih dihadapi Indonesia dan tidak kunjung usai. Pengangguran muncul ketika jumlah pencari kerja yang ada secara relatif atau absolut lebih banyak dibandingkan dengan lowongan kerja yang tersedia. Sehingga mengakibatkan sebagian pencari kerja tidak dapat diserap pasar kerja.

Survei menunjukkan sebanyak 69 persen perusahaan menyetop merekrut karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Survei tersebut berdasarkan laporan Talent Acquistion Insights 2024 oleh Mercer Indonesia. Di antara 69 persen perusahaan tersebut, 67 persennya merupakan perusahaan besar.
Director of Career Services Mercer Indonesia mengatakan industri perbankan, perhotelan dan adalah tiga sektor teratas di Indonesia yang melakukan pembekuan perekrutan pekerja pada tahun 2023. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 23 persen perusahaan di Tanah Air tercatat melakukan PHK pada 2023, sementara rata-rata global sebesar 32 persen. Di sisi lain, laporan juga menyoroti kecerdasan buatan (AI) dan rekrutmen berbasis keterampilan telah menjadi perhatian utama bagi sebagian besar perusahaan Indonesia (cnnindonesia.com).

Jika dilihat dari kaca mata bisnis upaya sebuah perusahaan melakukan penyetopan dalam merekrut karyawan adalah hal yang wajar. Sebab, perusahaan akan berhitung untung-rugi dalam menetapkan kebijakan bagi perusahaannya. Hanya saja jika memandang lebih luas lagi, penyetopan perekrutan pegawai perusahaan akan semakin menyulitkan masyarakat mendapatkan pekerjaan. Sebab, sebelum ada kebijakan ini ketersediaan lapangan kerja sudah sangat minim. Pengangguran masih menjadi problem yang tak terselesaikan. Apabila makin banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan baru ini, akan ada mega problem pengangguran di negeri ini.

Peristiwa ini menunjukkan abainya negara dalam mewujudkan kesejahteraan. Padahal negara mempunyai peran dalam penyediaan lapangan kerja bagi suami. Nyatanya lapangan pekerjaan sulit didapatkan, akhirnya kejahatan pun meningkat. Hal berbeda yang diperlihatkan para penguasa negeri ini yang sibuk memperkaya dirinya sendiri, keluarga, bahkan kelompoknya. Mereka terlalu ambisius dengan kekuasaan, sehingga rakyat tidak diperdulikan dan semakin sengsara dengan kebijakan yang diterapkan.

Para kapitalis dengan modalnya yang besar dilegalkan negara mengelola sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Sementara negara hanya menarik pajak dari mereka. Kalaupun para pemilik modal tersebut membutuhkan pekerjaan, para pekerja tersebut hanya digaji dengan upah minimum dan seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebab, pekerjaan yang disediakan hanya sebagai buruh atau pekerja kasar. Dengan demikian, sistem kapitalisme telah nyata menyumbang persoalan pengangguran di negeri ini.

Maraknya pengangguran menunjukkan kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, juga menunjukkan lemahnya industrialisasi karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan oligarki. Bila umat masih menerapkan sistem sekularisme kapitalisme maka umat akan terus mengalami keterpurukan.
Sebaliknya,sistem ekonomi Islam justru mengatur aspek kepemilikan secara jelas. Adanya kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam. Negara membutuhkan banyak tenaga kerja yang akan dipekerjakan di berbagai sektor jasa untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Sebaliknya, pembukaan lapangan kerja yang dilakukan korporasi berorientasi pada untung dan rugi bisnis yang dijalankan. Akibatnya, nasib para pekerja pun bergantung pada dunia bisnis yang fluktuatif.

Dengan demikian, pembukaan lapangan kerja merupakan tanggung jawab negara meski terdapat individu rakyat yang menjalankan bisnis dan membutuhkan tenaga kerja. Membuka lapangan kerja juga termasuk bentuk tanggung jawab negara dalam menunaikan amanah sebagai pengurus rakyat. Selain membuka lapangan kerja, negara juga dapat memberi modal kepada para wali/pencari nafkah untuk mengembangkan usaha untuk meningkatkan taraf hidup tanggungannya. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas rakyat dan pada saat yang sama negara juga menghidupkan ekonomi dalam negeri.

Untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor pekerjaan terhadap SDM ahli dan menguasai skill, negara mempersiapkannya melalui pendidikan formal seperti sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Negara berperan menyelenggarakan pendidikan formal melalui pelatihan, pembekalan skill, maupun studi banding sebagai upaya untuk mengembangkan pengetahuan yang bermanfaat untuk kemaslahatan rakyat. Hal ini adalah langkah strategis agar negara tidak terus-terusan bergantung pada SDM dari luar. Jikalau menggunakan SDM luar, negara akan memberi gaji sesuai jasa yang mereka berikan. Semua ini tentu membutuhkan penyesuaian mengikuti dinamisasi kehidupan dan perkembangan ekonomi masyarakat global.

Khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang beragam untuk semua laki-laki, termasuk Gen Z, karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syarak sebagai penanggung jawab nafkah. Dengan demikian rakyat tidak perlu mencari kerja ke negeri orang apalagi mengambil risiko menjadi pekerja ilegal yang membahayakan jiwa.

Untuk membiayai seluruh pengeluaran ini, negara menetapkan sumber dananya dari baitulmal dengan tiga sumber utama pendapatan negara. Pertama, sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, dan zakat. Khusus zakat tidak boleh bercampur dengan harta yang lain. Kedua, sektor kepemilikan umum yakni tambang, minyak bumi, gas, hutan, dan sejenisnya. Ketiga, sektor kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, fai, dan usyur.

Jika baitulmal mengalami defisit anggaran, yakni kurang atau bahkan kosong, saat itulah kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslim, baik dalam bentuk pajak atau pun pinjaman. Pemberlakuan pajak dalam Islam bersifat temporal, bukan pemasukan paten sebagaimana dalam sistem kapitalisme.

Demikianlah konsep umum negara Islam untuk menstimulasi pergerakan ekonomi dalam negeri. Berputarnya aktivitas ekonomi di sektor riil berkontribusi mewujudkan kondisi ekonomi yang sehat bagi masyarakat dan negara, mengurai masalah pengangguran, dan mewujudkan kesejahteraan yang hakiki bagi rakyat. Wallahualam bissawab.


Share this article via

79 Shares

0 Comment