| 380 Views

Negara Gagal Memberi Jaminan Perlindungan Terhadap Anak

Oleh : Ina Ariani 
Aktivis Muslimah Pekanbaru

Lagi lagi anak menjadi korban kekerasan di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Pelakunya bisa orang dewasa termasuk orangtua dan guru, teman sebaya, bahkan aparat pemerintah. Pendidikan negeri ini gagal melahirkan individu yang berakhlak mulia. 

Melansir beberapa fakta dari media. Diduga oknum kepolisian Sumatra Barat, tega menganiaya anak dibawah umur AM (13) tahun hingga tewas, ketika ia sedang menjalankan tugas (patroli keliling). Kronologi ini dibeberkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. 

Waktu itu, korban dan temannya A sedang mengendarai sepeda motor sekitar 04.00 WIB dini hari, di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9 pada Minggu (9/6/2024). Korban dan temannya diduga didatangi oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) yang sedang patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX. Langsung mendatangi dan menendang korban hingga terpental. Kata Indira dalam keterangannya, dikutip dari Bisnis.com, Minggu (23/6/2024).

Sementara Polisi di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengklaim tersangka dalam kasus pencabulan anak (SD) 13 tahun yang dilakukan oleh 26 orang tersangka yang rata-rata masih usia sekolah/pelajar. CNN Indonesia, Minggu, 23/6/2024.

Sungguh miris, tidak adalagi tempat aman untuk anak berlindung dari para predatornya. Sosok yang mesti menjadi pelindung malah jadi pelaku pencabulan. Tidak hanya meninggalkan luka trauma terhadap anak. Pencabulan meninggalkan trauma yang sangat mendalam, baik mental maupun piskologis anak.

Miris, dari fakta diatas para penegak hukum menjadi kriminal, dan sebagai pembela para pelaku kriminal. Negara sejatinya menjadi sumber kekerasan sebenarnya, karena menerapkan aturan yang memberi celah lebar bagi terjadinya kekerasan terhadap anak. Namun sistem sanksi pun tak mampu mencegahnya.

Pencabulan dan Kekerasan Semakin Marak

Kenapa pencabulan dan kekerasan terhadap anak kian marak? Setiap hari ada saja kasus serupa ditempat berbeda, ibarat gunung es. Itu yang terekspos saja, bagaimana yang jauh dipelosok sana. Semua ini bermuara dari sistem yang menerapkan aturan sekulerisme. 

Tidak adanya sanki tegas bagi para pelaku kriminal, dan akan semakin tumbuh subur karena dijunjung tinggi oleh sistem sekuler. Adanya KPAI (komnas perlindungan anak Indonesia) serta program-programnya tidak  mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak. Ini semua atas dasar sekulerisme, pemisahan antara aturan agama dan kehidupan sehingga memandang anak pun dengan pandangan tersebut.

Islam Solusi Konferhensif 

Rasulullah SAW bersabda, "Kalian semuanya adalah pemimpin (pemelihara) yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang raja adalah pemimpin bagi rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Suami memimpin keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Begitupun Ibu dia sebagai pemimpin rumah suaminya dan anak-anaknya dan akan ditanya atas kepemimpinannya. Seorang hamba (buruh) pemimpin harta milik majikannya akan ditanya tentang pemeliharaannya. Ingatlah, bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya." (HR Bukhari)

Pemimpin didalam Islam disebut ulul amri yang memiliki tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap umatnya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist diatas.

Sementara negara adalah satu kelompok organisasi atau badan tertinggi yang punya kewenangan dalam mengatur, mengurus segala macam untuk kepentingan masyarakat luas serta wajib mensejahterakan, mencerdaskan, dan melindungi kehidupan umat.

Dan Khilafah punya sistem perlindungan anak dengan tegaknya 3 pilar, adanya keimanan dan ketakwaan individu, kontrol Masyarakat dengan amar makruf nahi munkar dan penerapan aturan oleh negara. 

Dengan penerapan semua aturan Islam dalam semua bidang kehidupan, perlindungan terhadap anak akan dapat terwujud dengan baik.

Wallahua'lam bishshawab


Share this article via

146 Shares

0 Comment