| 90 Views

Negara Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja, Hanya Sistem Islam Solusinya

Oleh : Kiki Puspita

Sungguh memprihatinkan, betapa semakin rusaknya moral masyarakat yang tidak berlandaskan pada keimanan. Bagaimana tidak, lagi dan lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin marak terjadi.

Dikutip dari Malang, Beritasatu. com - masyarakat di buat geger dengan ditemukannya jasad wanita yang hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Korban yang bernama Ponimah (42), sebelumnya di laporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 oktober 2025 ini, ternyata di bunuh oleh suami korban sendiri yaitu FA(54). 

Kasus kekerasan terhadap anak juga terjadi di Jakarta, dimana seorang remaja berusia 16 tahun di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara ditemukan tewas dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Korban di duga sudah dicabulin  terlebih dahulu sebelum di bunuh. penyelidikan masih akan terus dilanjutkan ''kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar pada Beritasatu.com, Rabu (15/10/2025). Seorang ayah, SP (42), di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, juga tega melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri berinisial SD (15). Kapolres Dairi AKBP Otniel menyampaikan peristiwa itu terungkap pada Minggu (5/10/2025). (Medan.kompas.com). Perbuatan pelaku bahkan sudah berlangsung dari tahun 2022 sampai 2025. Itu sudah 30 kali,'' ujar Otniel dalam keterangan resmi yang di terima Kompas.com pada Sabtu (18/10/2025). Adapun, pelaku beraksi ketika istrinya sedang tidur lelap di dalam rumah ataupun ketika sang istri sedang berada diladang. Korban juga di ancam agar tidak buka suara. (medan.kompas.com).

Dari Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) menunjukan tren jumlah kasus KDRT di Indonesia pada periode Januari hingga awal September  2025 cenderung mengalami peningkatan. Jumlah kasus KDRT tercatat sebesar 1.146 perkara pada Januari dan terus mengalami peningkatan betahap hingga mencapai 1.316 perkara pada bulan Mei. Data ini menunjukkan bahwa betapa miris nya moral masyarakat setiap harinya. Ini seperti fenomena gunung es, dimana jumlah kasus yang sebenernya jauh lebih banyak lagi ketimbang kasus yang terungkap.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah pun membuat pencegahan dengan  UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Sayangnya UU tersebut tampaknya tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah KDRT. 

Kasus kejahatan berupa KDRT tidaklah berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan banyak aspek lainnya. Untuk itu, penyelesaian KDRT tidak bisa sebatas pada kasus itu saja, tapi harus ditanggulangi secara komprehensif dan sistemis sejak dari akarnya.

Kita tidak bisa memungkiri bahwa akar masalah KDRT adalah tegaknya sistem kehidupan yang sekuler dan liberal di negara ini, kendati berpenduduk muslim terbesar di dunia. Pasalnya, sistem sekuler dan liberal itu melahirkan pribadi yang tidak memiliki keimanan yang kukuh, bahkan minim akan pemahaman dan keterikatan pada agama (Islam). Karena sistem tersebut memang menciptakan landasan hidup yang memisahkan agama dari kehidupan.

Tidak hanya itu, sistem sekuler dan liberal juga menyuburkan sikap mental yang rapuh pada diri individu masyarakat. Akibatnya, mereka begitu payah dalam meredam gejolak hawa nafsu dan emosi, termasuk saat menghadapi konflik di dalam rumah tangga. Kondisi ini turut diperparah oleh beragam tekanan sosial dan ekonomi yang menggerus ketakwaan individu dan masyarakat. Semua itu melahirkan perilaku KDRT, bahkan pembunuhan terhadap/oleh anggota keluarga sendiri.

Realitas miris ini tentu sangat jauh dari profil samara sebagaimana yang dicita-citakan oleh banyak keluarga muslim. Allah Taala telah berfirman di dalam ayat,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.'” (QS Al-Furqan [25]: 74).

Dari ‘Aisyah ra., Rasulullah saw. bersabda,

 خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR At-Tirmidzi).

Mengurus keluarga membutuhkan ilmu Islam serta keterikatan pada aturan Allah Taala agar manusia tidak salah langkah. Sebaliknya, sistem dan gaya hidup sekuler liberal terbukti telah menyesatkan manusia sehingga mereka salah arah dan mudah terperosok untuk melanggar aturan Allah. Sedangkan keluarga adalah amanah di dunia yang akan Allah minta pertanggungjawabannya di akhirat.

Inilah saatnya kita campakan sistem kufur yang diterapkan saat ini. Menggantinya dengan sistem Islam. Karena sistem Islam memiliki sejumlah ketetapan untuk mengatur kehidupan berkeluarga. Keluarga dimulai dari adanya suatu pernikahan, sebagai hubungan pertemuan antara laki-laki dan perempuan yang selanjutnya menghasilkan berbagai hubungan lain terkait dengan kemaslahatan mereka selain pernikahan itu sendiri.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan di dalam kitab Nizham al-Ijtima’iy fi al-Islam (Sistem Pergaulan dalam Islam) bahwa pernikahan mewadahi berbagai hubungan yang tidak sekadar berupa hubungan yang bersifat seksual antara sepasang suami istri. Hubungan seksual juga bukan satu-satunya penampakan garizah an-naw’ (naluri untuk melestarikan jenis) yang menjadi pemenuhan fitrah manusia di dalam pernikahan. Manifestasi lain dari garizah an-naw’ adalah berupa hubungan keibuan, kebapakan, kesaudaraan, keanakan, kebibian, dan kepamanan yang semuanya itu selanjutnya disebut keluarga. Dalam konteks ini, syariat Islam mengatur hukum-hukum tentang keanakan, kebapakan, dan keibuan sebagaimana mengatur hukum-hukum tentang hubungan pernikahan.

Di dalam kitab yang sama, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani juga menjelaskan bahwa seorang istri adalah sahabat sejati suami dalam segala hal. Persahabatan mereka dapat memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain. Allah Taala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Ruum [30]: 21).

Islam telah mengingatkan bahwa hubungan suami istri bukanlah hubungan yang dipaksa untuk terjadi seumur hidup mereka. Ini terbukti di antaranya dengan ada syariat mengenai talak (perceraian). Namun demikian, Islam telah memberikan aturan yang sedemikian rupa perihal kehidupan pernikahan dan keluarga sehingga semestinya kasus-kasus KDRT dapat dihindari.

Lebih dari itu, penerapan syariat Islam secara kafah dalam bingkai negara (Khilafah) akan menjaga dan mewujudkan keluarga sebagai surga karena keluarga akan menjadi tempat paling nyaman dan aman bagi semua anggota keluarga. Khilafah menetapkan kebijakan pendidikan yang bisa melahirkan manusia-manusia yang tidak hanya kukuh keimanan dan ketakwaannya, tapi juga kuat kepribadiannya dan paham pelaksanaan syariat Islam, khususnya dalam kehidupan rumah tangga.

Khilafah menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam keluarga dan lingkungan sosial sehingga tidak mudah memicu segala hal yang mengarah pada KDRT. Khilafah akan menerapkan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam.

Sepanjang peradaban Khilafah, banyak lahir keluarga samara yang layak kita teladan hingga pada masa modern ini. Mereka adalah keluarga para pejuang yang seluruh anggota keluarganya bersama-sama meraih surga-Nya. Keluarga Rasulullah saw. adalah teladan pertama dan utama. Keluarga beliau adalah pendamping terdepan dalam rangka mengemban risalah Allah Taala ke seluruh penjuru dunia, membangun masyarakat baru yang menghapus peradaban jahiliah, serta mendirikan negara yang mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

44 Shares

0 Comment