| 44 Views

Nasib Buram Tenaga Honorer Tanpa Kepastian

Oleh: Devi Ramaddani
‎Aktivis Muslimah

‎Banyak orang bekerja bertahun-tahun dengan pengabdian penuh, berharap hidupnya dihargai dan mendapat kepastian. Namun kenyataannya, tidak semua mendapatkan pengakuan dan kepastian tersebut, sehingga pengabdian panjang sering berakhir dengan ketidakjelasan dan ketidakadilan.

‎Fenomena ini terlihat nyata di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, di mana tenaga honorer menghadapi nasib yang buram meski telah lama mengabdi.

‎Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali menyuarakan kekecewaan mereka. Senin (11/8/2025), mereka menggelar aksi protes setelah belasan tahun mengabdi tanpa kejelasan status. Sebagian sudah bekerja 10 hingga 15 tahun, namun tetap gagal diangkat menjadi pegawai tetap baik melalui jalur PPPK maupun CPNS.
‎(banjarmasin.tribunnews.com, 2025/08/11/)

‎Kondisi ini jelas memperlihatkan adanya ketidakadilan dalam perlakuan negara terhadap para honorer. Mereka yang telah lama berkhidmat justru dianaktirikan, tidak diberi kejelasan status, dan seakan dianggap tidak penting. Padahal, tenaga mereka ikut menopang jalannya pelayanan publik. Maka wajar bila kegeraman muncul, karena apa yang mereka berikan tidak sebanding dengan perlakuan yang diterima.

‎Sistem Kapitalisme Biang Ketidakadilan

‎Ketidakadilan yang menimpa honorer sesungguhnya bukan sekadar kesalahan teknis kebijakan, melainkan buah dari sistem kapitalisme. Kapitalisme menjadikan honorer sekadar beban anggaran. Negara hanya melihat mereka dari sisi efisiensi dan untung-rugi, bukan sebagai manusia yang berhak mendapat penghargaan atas pengabdian panjangnya. Akibatnya, meski puluhan tahun mengabdi, status mereka tetap tak jelas.

‎Selain itu, sistem kapitalisme membuat pemasukan negara terbatas karena bergantung pada pajak, utang, dan investasi asing. Akibatnya, tidak semua tenaga kerja bisa dijamin kesejahteraannya. Hanya sebagian yang diakomodasi, sementara sisanya dibiarkan dalam ketidakpastian.

‎Padahal, PPU memiliki kekayaan alam yang melimpah. Bahkan baru-baru ini Pertamina Hulu akan melakukan pengeboran dua sumur migas di wilayah tersebut. (Kaltimpost, 6 Agustus 2025).
‎Seharusnya potensi SDAE yang besar mampu membuka lapangan kerja dan memberi kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya, potensi tersebut justru dikuasai korporasi, bukan dikelola untuk rakyat. Akhirnya, masyarakat sekitar termasuk para honorer tetap hidup dalam kesulitan.

‎Parahnya lagi, pejabat daerah menanggapi tuntutan honorer hanya dengan formalitas. Sekda PPU pun sekadar menyampaikan jawaban yang minim kepedulian (riayah). Tidak ada langkah nyata untuk memberikan kejelasan. Semua ini semakin menegaskan bahwa dalam sistem sekuler kapitalistik, negara abai terhadap rakyatnya sendiri.

‎Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

‎Islam menawarkan solusi yang adil dan menyeluruh. Dalam sistem Islam, kesejahteraan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara. Tidak ada istilah dianaktirikan, karena setiap orang berhak mendapat jaminan hidup layak. Negara menjadikannya sebagai kewajiban syar’i, bukan sekadar kebijakan politik.

‎Islam menetapkan jaminan negara adalah hak atas semua pegawai. Semuanya mendapatkan akses atas jaminan kesejahteraan dari negara. Hal itu mudah karena Khilafah Islam memiliki berbagai sumber pemasukan negara, sehingga mampu menjamin kesejahteraan seluruh pegawai.

‎Khilafah Islam memiliki sumber pemasukan negara yang sangat kuat. Kekayaan alam seperti migas, tambang, hutan, dan lainnya dikelola langsung oleh negara sebagai kepemilikan umum, bukan diserahkan kepada swasta. Selain itu, ada pemasukan dari fai, kharaj, dan jizyah. Dengan sumber yang kokoh ini, baitulmal mampu menanggung kebutuhan rakyat secara merata.

‎Islam juga memastikan tersedianya lapangan kerja yang luas. Dengan pengelolaan SDAE secara optimal, hasil kekayaan bumi dikembalikan untuk masyarakat. Tidak ada orang yang menggantungkan nasib belasan tahun tanpa kepastian status maupun upah. Semua dijamin sesuai dengan aturan syariat yang membawa keadilan.

‎Lebih dari itu, penguasa dalam Islam adalah Khalifah yang berkedudukan sebagai ra’in (penggembala) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.”
‎(HR. Bukhari dan Muslim).

‎Khalifah akan segera merespon tuntutan rakyat dengan solusi nyata, bukan dengan janji kosong. Dengan penerapan Islam kaffah dalam naungan Khilafah, buramnya nasib honorer akan berganti dengan kepastian, kesejahteraan, dan keberkahan.

Wallahu a'lam bish shawwab


Share this article via

24 Shares

0 Comment