| 40 Views
Nasib Anak Jalanan di Sistem Kapitalis
Anak jalanan. Foto: MI/Ramdani
Oleh: Haerini Udin
Pegiat Literasi
Di balik geliat pembangunan Indonesia, ada wajah-wajah polos yang mengisi sudut-sudut kota besar. Merekalah anak-anak jalanan yang langkah kecilnya hadir di setiap perempatan, di pasar, dan tempat-tempat umum, memegang tisu, bernyanyi, atau hanya sekadar duduk di emperan toko.
Tubuh kecil mereka menyimpan perjuangan hidup yang keras, keterbatasan, dan kondisi keluarga yang memaksa mereka berkorban. Berdasarkan data 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan dari total populasi anak (sekitar 79,48 juta jiwa) tergolong terlantar.
Idealnya, fungsi keluarga adalah pelindung dan pendidik utama bagi anak-anak. Namun, dalam beberapa kasus, keluarga tidak berfungsi semestinya. Kemiskinan ekstrem, kurangnya pendidikan, serta ketidakstabilan keluarga mendorong anak-anak turun ke jalan.
Ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan (www.hukumonline.com).
Namun, pada faktanya, banyak anak-anak yang justru tidak mendapatkan hak dasar seperti yang seharusnya. Akibat tekanan ekonomi dan kurangnya pendidikan, mereka terpaksa berhadapan dengan kerasnya kehidupan jalanan.
Sistem Rusak Menghancurkan Masa Depan Generasi
Kondisi ekonomi dan kurangnya pendidikan yang dialami oleh sebagian generasi penerus bangsa merupakan buah dari penerapan sistem rusak kapitalisme.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme oleh negara telah menjadikan negara sibuk dengan pembangunan infrastruktur nan megah dan berbagai proyek prestisius lainnya. Namun, negara lalai dari tanggung jawabnya untuk melindungi setiap individu rakyatnya, termasuk anak-anak.
Ketika keluarga, masyarakat, dan negara tidak menjalankan fungsinya, anak-anak pun rentan menjadi korban eksploitasi. Bagaimana mereka bisa menjadi generasi yang membanggakan jika sejak dini mereka justru menjadi korban dari sistem rusak kapitalisme?
Oleh karenanya, masalah anak ini membutuhkan solusi sistemis, yaitu dengan mengganti sistem sekuler kapitalisme dengan sistem Islam yang bisa menjamin perlindungan anak.
Islam Melindungi Masa Depan Generasi
Anak adalah aset berharga bagi negara dalam membangun peradaban gemilang. Mereka adalah calon generasi masa depan yang harus terjaga keselamatan, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan keamanannya. Oleh karenanya, Islam memberikan perhatian penuh terhadap keberlangsungan hidup generasi. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) akan memenuhi kebutuhan anak dengan sangat baik.
Negara tidak akan membiarkan anak-anak terlantar, terusir, hingga kehilangan hak dasarnya sebagai manusia, seperti hak mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Oleh karena itu, negara Khilafah akan berupaya menghilangkan segala bentuk penjajahan yang menghalangi terpenuhinya hak dasar anak sebagai manusia.
Kebutuhan dan hak-hak anak terpenuhi dalam sistem Islam dengan penerapan prinsip-prinsip berikut:
Pertama, negara Khilafah memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar, meliputi hutan, lautan, minyak bumi, gas alam, batu bara, emas, nikel, dan tembaga. Dengan beragam potensi SDA tersebut, sangat besar kemungkinan negara Khilafah dapat mengelola kekayaan alam tersebut tanpa campur tangan negara asing demi keberlangsungan hidup generasi masa depan.
Kedua, Khilafah akan melindungi anak-anak dari berbagai aspek. Dalam aspek sandang, pangan, dan papan, negara akan memastikan setiap kepala keluarga dapat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Negara juga akan menyediakan pangan dengan harga yang terjangkau serta ketersediaan rumah dan tanah dengan akses mudah. Pada aspek pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara akan memenuhinya secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam sehingga anak memiliki keimanan kuat dan kepribadian Islam yang khas.
Ketiga, Khilafah mewajibkan bekerja hanya pada laki-laki, sedangkan perempuan tidak wajib bekerja. Kewajiban bagi perempuan adalah melaksanakan fungsi ibu dan pengatur rumah. Mereka berada di rumah untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Jika si ibu tidak ada karena meninggal atau tidak bisa menjalankan perannya karena sakit, fungsi pengasuhan tetap harus terlaksana melalui jalur hadanah sesuai syariat.
Keempat, Khilafah akan mengurusi anak-anak telantar sehingga bisa hidup layak. Mereka mendapatkan semua hak dan kebutuhannya secara gratis dari negara.
Kelima, Khilafah akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang merampas hak-hak anak, termasuk orang yang mengeksploitasi dan memperdagangkan anak.
Keenam, Khilafah akan mendorong masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar.
Dengan demikian, Khilafah akan menjamin perlindungan anak sehingga anak-anak bisa hidup aman, terbebas dari segala macam eksploitasi.
Wallahualam bissawab.