| 14 Views
Narkoba Perusak Generasi, Siapa yang Peduli?
Oleh: Al Juju
Fenomena melonjaknya penggunaan narkoba di kalangan muda bukan terjadi dalam ruang hampa. Remaja hari ini tumbuh dalam sistem sekuler-liberal yang menilai hidup hanya berdasarkan “kesenangan pribadi”. Mereka dibesarkan dengan narasi, “ikuti kata hati, kejar yang bikin happy”.
Padahal hati yang tidak dibimbing wahyu lama-lama seperti kompas rusak, tersesat ke mana-mana, termasuk ke narkoba. Ketika hidup terasa kosong, tekanan besar, dan tuntutan zaman semakin berat, narkoba menjadi pelarian instan.
Remaja tidak mendapatkan pondasi hidup yang kokoh: iman, kedisiplinan, dan arah hidup yang jelas. Hasilnya rapuh, seperti kartu UNO yang kena angin.
Padahal dampak narkoba bukan main-main. Ia bukan sekadar benda haram yang “dilarang-larang” tanpa alasan. Ia merusak akal, mematikan potensi, menghancurkan kepribadian, dan mencabut masa depan dari akar-akarnya. Remaja yang mulai coba-coba hari ini bisa jadi besok sudah kehilangan sekolah, keluarga, masa depan, bahkan dirinya sendiri.
Pecandu narkoba sering tidak mampu mengurus dirinya, tidak bisa bekerja normal, dan kehilangan kemampuan mengambil keputusan.
Menurut data BNN, setiap hari ada puluhan korban meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kriminalitas biasa, tetapi ancaman nasional. Jika kondisi ini dibiarkan, visi besar Indonesia menjadi “Indonesia Emas 2045” bisa berubah menjadi “Indonesia Cemas 2045”.
Jika generasi penerus sudah babak belur sebelum memasuki usia 25 tahun, bagaimana mungkin masa depan bangsa bisa kuat? Sumber daya manusia yang kuat tidak lahir dari tubuh yang melemah, mental yang rapuh, dan akal yang tergerus zat haram. Krisis narkoba adalah krisis bangsa. Ia merusak dari akar: keluarga, pendidikan, moral, hingga produktivitas nasional.
Negara pun kewalahan karena pendekatan hukuman saja tidak cukup. Selama akar masalahnya tidak dicabut, yaitu sistem sekuler liberal, maka narkoba akan terus punya pasar.
Islam sebagai agama dan aturan hidup yang sempurna hadir membawa solusi paripurna untuk mencegah sekaligus memberantas tuntas narkoba. Namun solusi ini hanya bisa berjalan ketika aturan Islam ditegakkan dalam sebuah institusi negara (Khilafah). Solusi tersebut di antaranya:
Pertama, memberikan penguatan nilai keimanan, bahwa kebahagiaan hakiki hanya disandarkan pada ridha Allah Swt. Hal ini penting dilakukan dalam keluarga dan dunia pendidikan.
Kedua, negara melindungi remaja dari bahaya narkoba dengan memberikan edukasi tentang dosa dan dampaknya terhadap kehidupan.
Ketiga, menerapkan mekanisme sanksi pidana yang tegas. Dalam Islam, narkoba dipandang sebagai sesuatu yang haram karena memabukkan dan merusak akal. Karena itu hukum yang diterapkan bersifat tegas.
Dalam sistem Islam, kejahatan narkoba dikenai sanksi ta’zir, yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim dalam sistem pemerintahan Islam, misalnya berupa penjara, cambuk, dan lain-lain.
Sanksi ta’zir diberlakukan sesuai tingkat kesalahannya dan bisa sampai pada hukuman mati. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina’iyah Al Islamiyah, 1/708–709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).
Jika pengguna saja dihukum, apalagi pengedar, peracik, atau produsen narkoba; mereka dapat dijatuhi hukuman yang lebih berat sesuai keputusan hakim.
Seperti inilah solusi Islam dalam memberantas narkoba secara tuntas. Ini juga merupakan bentuk perhatian Islam dalam menjaga dan melindungi generasi.
Hanya solusi Islam yang mampu menyelamatkan generasi dan memutus rantai narkoba di Indonesia, bahkan dunia.
Wallahu a‘lam bish-shawab.