| 4 Views

Mustafa Kemal Atatürk Bukan “Pembangun Turki”, tetapi Penghancur Islam

Oleh : R. Irawan Chandra 

Di banyak buku pelajaran dan narasi resmi negara, Mustafa Kemal Atatürk kerap diposisikan sebagai “bapak modernisasi Turki”: tokoh yang membangun republik, menata ulang hukum, pendidikan, dan institusi negara. Namun sebenarnya kisah itu sangat terbalik: Atatürk bukan pahlawan, melainkan figur yang memutus urat politik Islam—menghapus Khilafah, menyingkirkan syariah dari negara, dan memaksa sekularisasi secara luas.

Tulisan ini menjelaskan yang sempat tertutupi, bukan untuk menyanjung atau memaki, tetapi untuk memetakan apa saja yang tak terlihat sebagai banyak “kejahatan” atau kerusakan besar yang ditimbulkan Atatürk terhadap Islam.

1) “Dosa terbesar”: Menghapus Khilafah pada 3 Maret 1924

Bagi umat muslim, puncak “penghancuran” itu terjadi pada 3 Maret 1924, saat parlemen Turki menghapus Khilafah Utsmaniyah—institusi yang jelas secara sah sebagai persatuan kepemimpinan politik umat Islam.

Peristiwa ini diperingati sebagai “Abolishment of the Caliphate” dan ini jadi landasan seruan mengapa umat muslim wajib menegakkan kembali khilafah. Penghapusan khilafah jelas terjadi pada 3 Maret 1924, diikuti deposisi khalifah terakhir, Abdülmecid II.

2) Menyingkirkan syariah dari negara: pengadilan agama dibubarkan, hukum sekuler dipasang

Setelah khilafah dihapus, “pintu” berikutnya yang ditutup adalah syariah sebagai rujukan negara. Sejumlah reformasi Atatürk memang mencakup:

  • pembubaran pengadilan syariah/keagamaan dan penguatan struktur hukum sekuler

  • penerapan sistem hukum sipil modern yang merujuk model Eropa (dalam historiografi umum, termasuk adopsi kode sipil)

Sebetulnya ini bukan “pembaruan”, tetapi pemindahan Islam dari ruang publik ke ruang privat.

3) Mengubah pendidikan: sekolah agama dibongkar, pendidikan disatukan di bawah negara

Reformasi pendidikan sebagai salah satu cara memutus kaderisasi umat. Dalam catatan sejarah, pada 3 Maret 1924 pendidikan dipusatkan/diintegrasikan ke sistem nasional, dan sekolah-sekolah agama dibongkar atau direstrukturisasi.

Di titik ini, kita seharusnya bisa menganalisa Atatürk sebenarnya tidak “mencerdaskan”, melainkan mengubah arah generasi: dari pendidikan berbasis agama menuju pendidikan yang dikendalikan negara sekuler.

4) Menutup simbol-simbol agama di ruang publik

Banyak yang tidak sadar: proyek sekularisasi Turki bukan hanya soal konstitusi, tetapi juga soal ekosistem sosial-keagamaan. Dalam rangkaian reformasi, tekkes/zawiyah (lodge tarekat) ditutup dan dilarang pada 1925.

Dari kacamata yang benar, seharusnya ini dipahami sebagai upaya memotong jalur pengaruh ulama dan jaringan sosial Islam yang hidup di tengah masyarakat sejak 13 abad lalu.

5) “Revolusi pakaian”: pelarangan fez dan dorongan busana Barat

Atatürk juga dikenal mendorong simbol-simbol kebaratan dalam kehidupan publik. Pada 25 November 1925, parlemen mengesahkan Hat Law yang mendorong penggunaan topi gaya Barat dan menyingkirkan fez/tutup kepala tradisional pria dari ruang publik negara. Langkah ini bukan isu “fashion”, melainkan simbol proyek yang lebih besar: mengganti identitas peradaban.

6) Mengganti huruf Arab-Osmani menjadi alfabet Latin

Pada 1 November 1928, Turki mengadopsi alfabet Latin dan meninggalkan aksara Arab-Osmani. Perubahan ini sering tidak dipahami dengan baik dari kaca mata Islam. Padahal ini adalah bagian dari:

  • memutus keterhubungan umat dengan khazanah klasik (kitab, arsip, literatur lama),

  • mempercepat orientasi Turki ke Barat,

  • dan mengubah “rasa peradaban” umat.

Sementara dalam historiografi umum, reformasi ini dinilai sebagai kebijakan modernisasi dan literasi. Perbedaan penilaiannya terletak pada tujuan dan dampak peradaban.

7) Menghapus transparansi kekuatan “Islam politik” dan menegakkan sekularisme negara

Reformasi Atatürk dikenal menempatkan prinsip sekularisme (laiklik) sebagai fondasi negara modern Turki. Inilah garis merah: negara tidak lagi berdiri di atas Islam, melainkan berdiri di atas ideologi sekuler yang membatasi peran agama dalam pemerintahan.

Mengapa Kita Seharusnya menyebutnya “penghancur Islam”?

Karena bagi umat muslim, “Islam” bukan hanya ibadah personal, tetapi sistem kehidupan (politik, hukum, pendidikan, ekonomi). Ketika:

  • khilafah dihapus (1924),

  • Sistem politik diganti dari Islam ke demokrasi
  • pengadilan agama dibubarkan,

  • pendidikan agama dilemahkan,

  • simbol identitas diganti (hat law 1925, alfabet 1928), dan lain-lain

Maka jelaslah kesimpulannya: Atatürk bukan pembangun umat, melainkan arsitek pemutusan Islam dari negara—dan itu adalah “kerusakan besar” yang dampaknya terasa lintas generasi.

 


Share this article via

0 Shares

0 Comment