| 227 Views
Moral Generasi Rusak dalam Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh : Ummu Alvin
Meningkatnya kriminalitas yang dilakukan oleh pelajar dan anak di bawah umur menunjukkan betapa buruknya kualitas pendidikan di negeri ini, kasus yang menimpa seorang siswi SMP di Lampung, berusia 15 tahun, diperkosa 10 pria, korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, Sabtu (17/2/2024).Dari keterangan polisi yang mengamankan pelaku, diketahui bahwa 3 pelaku yakni, AD, DA, dan R, masih dibawah umur, serta 3 pria dewasa, dan 4 pelaku lainnya masih buron.
Sementara itu dalam semalam 3 lokasi perang sarung antara remaja terjadi di Pangkalpinang, Sabtu (16/3/2024).Lokasi perang sarung pertama terjadi di Jalan Gandaria 2, Kelurahan Kacangpedang, Pangkalpinang. Kemudian lokasi kedua perang sarung terjadi di Kelurahan Bukit Besar, sedangkan yang ketiga terjadi di Jembatan Jerambah Gantung. Mirisnya pelaku perang sarung tersebut mayoritas dilakukan oleh pelajar SMP hingga SMA. Perang sarung juga terjadi sesama pelajar di Kabupaten Bekasi hingga memakan korban. Satu orang tewas dalam tawuran 'perang sarung' yang terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tawuran perang sarung itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (15/3/2024). Salah satu korban tewas berinisial AA, pelajar berumur 17 tahun.
Maraknya kriminalitas yang melibatkan pelajar dan anak dibawah umur telah menjadi lumrah sekarang ini dan terjadi hampir setiap hari di berbagai daerah di tanah air, seperti perang sarung yang identik selalu terjadi di bulan ramadhan, tawuran antar pelajar, pemerkosaan bahkan pembunuhan juga pergaulan bebas,adalah bukti yang menunjukkan bahwa generasi muda saat ini sedang mengalami krisis kepribadian yang sangat mengerikan,bahkan dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Yang menjadi penyebab dari semua permasalahan ini adalah sistem sekulerisme liberalisme, yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjunjung tinggi kebebasan, generasi muda saat ini tidak tau apa yang menjadi tujuan hidupnya, tidak menghiraukan perbuatan mereka benar atau tidak, serta mereka juga tidak memahami bahwa segala perbuatan itu akan dimintai pertanggungjawaban kelak diakhirat. Kebijakan pendidikan negeri yang bertumpu pada ideologi kapitalisme sekuler hanya mampu mencetak generasi yang sekularis, materialis,individualis dan pragmatis, dalam sistem kapitalis, negara juga tidak menjalankan fungsinya sebagai pelindung umat melainkan sebatas sebagai regulator saja, hingga tidak mampu menghentikan kerusakan massif terhadap generasi.
Berbeda dengan sistem Islam, yang memiliki paradigma berbeda dalam menyelamatkan generasi dari kerusakan, melalui institusi negara yakni Daulah Khilafah, Islam menerapkan seperangkat hukum yang menyelesaikan masalah mulia dari akar-akarnya sampai ke cabang-cabangnya. Hukum ini diterapkan oleh penguasa yang tidak cukup bertanggung jawab terhadap rakyat, melainkan juga bertanggung jawab langsung kepada Allah SWT.
Pemimpin dalam Islam memiliki dua fungsi.
Pertama, Fungsi pemeliharaan urusan rakyat.Ini sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW,
" Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang kalian pimpin.Penguasa yang memimpin rakyat banyak, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya".( HR Bukhari dan Muslim).
Kedua, Fungsi sebagai junnah/ perisai.
Hal itu sebagaimana pujian yang dituturkan Rasulullah SAW, kepada sosok penguasa yang dibaiat oleh kaum muslim untuk menegakkan hukum-hukum Allah, melindungi harta, kehormatan dan darah kaum muslim.
Nabi Muhammad SAW bersabda,
" Sungguh Imam/Khalifah itu perisai: orang-orang yang yang berperang di belakang dia dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya".( HR Muttapaq ' alaih).
- Negara adalah benteng sesungguhnya yang akan melindungi generasi dari kerusakan apapun.Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik , meliputi berbagai aspek yang terkait langsung maupun tidak langsung,antara lain, melalui pengaturan sebagai berikut.
Pengaturan sistem ekonomi.
Semua sumberdaya alam strategis adalah milik umat yang dikelola oleh negara dan didistribusikan untuk kesejahteraan rakyatnya , demi mencukupi kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar kolektif seperti kesehatan, jaminan keamanan dan pendidikan. - Pengaturan sistem pendidikan.
Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh anak, agar terbentuk kepribadian Islam pada anak yang standar berpikir dan bersikapnya adalah Islam. Pembentukan standar Islam inilah yang akan menyelamatkan generasi dari gempuran ide-ide barat yang menyesatkan. - Pengaturan sistem sosial.
Bagaimana interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat hingga menghasilkan interaksi yang produktif dan sehat,dan terbangunnya akhlak yang mulia di tengah masyarakat, dan menutup semua bentuk penyimpangan seksual seperti seks bebas dan elgebete. - Pengaturan sistem kontrol masyarakat.
Membangun ketakwaan ditengah umat dengan berbagai kajian dan menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar,sehingga orang sungkan untuk melakukan kemaksiatan. - Pengaturan sistem sanksi.
Negara menerapkan sistem sanksi sebagaimana yang ditetapkan oleh Allah,yaitu sanksi yang tegas yang menimbulkan efek jera, bagi para pelaku pelanggaran hukum syariah, sistem sanksi ini yang akan mengerem upaya perusakan generasi dengan efektif.
Berbagai pengaturan itulah yang akan memberikan perlindungan yang utuh kepada anak-anak dan generasi, mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat adalah benteng perlindungan berlapis bagi anak, dan benteng terluarnya adalah negara. Dengan begitu mekanisme , ide-ide sekuler liberalis dan ide-ide rusak lainnya tidak akan menyentuh generasi muda. Mereka akan tumbuh dan berkembang sebagai pribadi muslim yang tangguh, sebagai mutiara-mutiara yang berkilau ditengah umat, pejuang dan pembangun dalam lindungan negara.
Tidak ada jalan untuk menyelamatkan umat melainkan dengan menyelamatkan generasi dari kerusakannya, karena hanya kepada merekalah kita berharap akan lahirnya generasi Muhammad Al Fatih baru,yang akan membangkitkan umat untuk menghantarkan Islam pada puncak kegemilangannya, berharap ini terjadi pada negara yang menerapkan sistem sekuler adalah mustahil,karena negara yang mampu mewujudkan itu semua adalah negara yang kuat, memiliki ideologi yang terpancar dari suatu akidah yang tidak goyah, negara itu adalah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bish showaab.