| 18 Views

Miras Oplosan Merenggut Citra Remaja Tangguh, Buah Sistem Rusak

Oleh: Susi Ummu Musa

Pengguna miras oplosan agaknya menutup mata dan telinga, padahal nampak di depan mata mereka berapa banyak orang yang tewas karena menenggak miras oplosan. Tak peduli itu, mereka dengan santainya masih melakukan perbuatan tercela tersebut dengan pesta dan foya-foya. Penggunanya pun bukan kalangan orang tua saja, namun menyasar anak remaja yang masih ingin bebas dan labil.

Di Indonesia, konsumsi miras di kalangan remaja tercatat meningkat pada 2024, dengan prevalensi mencapai 25,2%, yang terdiri atas 28,3% pada remaja laki-laki, 22,4% pada remaja perempuan, dan sebanyak 53,7% remaja tergolong peminum risiko sedang. Remaja juga sering mengonsumsi bir (4—6%), wine (8—14%), hingga minuman keras berkadar alkohol tinggi seperti soju (20—40%) dan rum (37,5%).

Perilaku berisiko terhadap miras oplosan diperkuat oleh lingkungan sosial. Beberapa remaja minum miras karena faktor pertemanan, kebanggaan, agar menjadi berani, faktor pergaulan, ingin coba-coba, agar percaya diri, dan melarikan diri dari masalah keluarga. Semua ini potret gaya hidup rusak, buah sekularisme serta sistem pendidikan yang gagal membentuk akhlak mulia.

Masa remaja yang seharusnya menjadi masa untuk berkarya dan mengembangkan bakat telah terkikis dengan gaya hidup sekuler yang penuh dengan kemaksiatan. Berawal dari coba-coba, akhirnya merembet ke mana-mana, sebab miras oplosan adalah minuman memabukkan yang merusak akal.

Rasulullah saw. bersabda,

اخْتَنِبُوا الخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ

Artinya: “Jauhilah arak, sebab ia merupakan induk segala hal yang kotor (keji).”

Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Umar berkata yang mengutip dari sabda Rasulullah saw.:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَمْرٌ وَكُلُّ حَمْرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا وَمَاتَ وَلَمْ يَتُبْ مِنْهَا وَهُوَ مُدْمِنُهَا لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الآخِرَةِ

Artinya: Semua yang memabukkan itu disebut khamr (arak). Dan semua khamr itu haram. Barangsiapa meminum khamr di dunia lalu mati dan belum bertaubat darinya, juga dia masih terus meminumnya, niscaya ia tidak akan meminumnya di akhirat (HR Muslim).

Dikatakan khamr, atau yang kita sebut miras, merupakan induk dari segala yang keji. Oleh sebab itu, ada satu kisah yang membuat kita yakin bagaimana seorang yang ahli ibadah tergoda dengan minum khamr, lantas dari situ dia melakukan kemaksiatan yang lainnya.

Kisah pemuda ahli ibadah yang tergoda khamr umumnya merujuk pada cerita hikmah tentang seorang rahib atau ahli ibadah bernama Barshisha (atau Barseso) yang tergelincir ke dalam dosa besar akibat tipu daya setan.

Awal mula: Barshisha adalah seorang ahli ibadah yang sangat tekun, memiliki reputasi tinggi, dan dihormati. Ia tinggal di tempat ibadah (biara) dan dikelilingi banyak murid.

Tipu daya setan:
Iblis bertekad menjerumuskannya. Setan menyamar dan memberi pilihan dosa yang dianggap “ringan” pada awalnya.

Jatuh dalam khamr: Barshisha dibujuk untuk minum khamr (minuman keras).

Dosa berantai:
Dalam keadaan mabuk, akal sehat Barshisha hilang. Akibat pengaruh khamr, ia melakukan dosa-dosa besar lainnya: berzina dengan wanita yang dititipkan kepadanya, membunuh wanita tersebut, dan membunuh anak hasil zina mereka untuk menutupi kejahatannya.

Akhir hidup: Akibat terbujuk setan untuk meminta pertolongan setelah ketahuan, ia akhirnya sujud kepada setan (syirik) dan mati dalam keadaan su’ul khatimah (akhir yang buruk).

Hikmah kisah:

Kisah ini menjadi peringatan keras tentang bahaya khamr yang merupakan induk dari segala kejahatan (ummu al-khaba’its), serta bahaya meremehkan dosa kecil yang akhirnya mengantarkan pada dosa besar dan kemusyrikan.

Naudzubillah min dzalik.
Sungguh, minum khamr adalah jalan kemaksiatan yang harus dihindari karena hanya akan merusak badan dan masa depan.

Remaja yang menjadi harapan bangsa tidak boleh mengenal atau mendekati perbuatan setan. Remaja adalah tonggak peradaban yang akan membawa perubahan bagi masa depan negeri, bukan remaja yang hidupnya bersama dengan miras oplosan.

Nah, yang terjadi hari ini adalah buah dari sistem sekularisme, di mana pemisahan agama dan kehidupan sudah dijauhkan dari pendidikan di sekolah-sekolah. Pengaruh lingkungan yang rusak, tontonan yang akhirnya menjadi tuntunan, telah berhasil memengaruhi pola sikap remaja saat ini.

Lantas, bagaimana bisa remaja keluar dari semua ini?

Yaitu, jika hadirnya negara sebagai pelindung dan periayah benar-benar hadir di tengah umat. Negara yang akan menerapkan Islam dengan metode yang pernah dicontohkan Rasulullah saw.

Wallahu a‘lam bissawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment