| 25 Views
Miras dan Narkoba, Bukti Kelam Sistem Sekuler Kapitalisme
Oleh: Lustini N.
Beberapa hari lalu, kasus pengeroyokan pemuda oleh dua remaja terjadi di Ngawi. Motif utama adalah miras (tribunjatim.com, 7 April 2026). Di Cirebon, pihak kepolisian melakukan penggerebekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kapetakan dengan ratusan botol berbagai jenis, mulai dari ciu dan minuman oplosan hingga minuman pabrikan seperti Asoka, AO, bir hitam, bir putih, anggur merah, anggur putih, serta Atlas. (humas.polri.go.id , 2 April 2026). Miras biasanya tidak jauh dengan peredaran narkoba. Adanya remaja yang ikut mengedarkan narkoba juga diringkus oleh kepolisian di NTB (detikBali.com pada 2 April 2026)
Remaja yang terlibat dalam peredaran miras dan narkoba sebagai bukti sistem sekuler kapitalis telah menjadikan remaja jauh dari nilai agama, akal sehat, moral dan perbuatan. Mereka menjadikan racun itu seakan akan sebagai penawar dalam mengatasi masalah hidup.
Untuk mengatasi masalah miras dan narkoba saat ini perlu merekonstruksi kembali tatanan dalam masyarakat, termasuk perusahaan yang berperan memproduksi miras secara legal maupun ilegal. Sebuah kekonyolan yang dipertontonkan di negara ini, masyarakat dijaga baik-baik, namun sejumlah perusahaan besar masih beroperasi memproduksi miras.
Peran Individu, keluarga, dan masyarakat penting menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai bekal utama untuk selamat, termasuk mempersiapkan sistem pendidikan, pergaulan, ekonomi dan hukum yang baik untuk kesejahteraan.
Lemahnya sistem pendidikan dan hukum juga memengaruhi tumbuh pesatnya miras dan narkoba. Pendidikan yang rendah menjadikan pikiran sempit dan instan ingin mendapatkan uang yang banyak. Hukum yang lemah juga akan menjadikan sosok yang remeh pada aturan hukumnya.
Ini semua berbeda dengan sistem Islam. Sistem pendidikan Islam dalam naungan Khilafah terbukti mampu membentuk generasi yang saleh, muslih, dan berkepribadian Islam. Ini tidak lepas dari peran optimal orang tua dalam mewujudkan generasi menjadi sosok yang memiliki keimanan tangguh sebagaimana Muhammad Al-Fatih.
Masyarakat juga memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi perkembangan generasi. Masyarakat harus mengenalkan rambu rambu halal haram dalam pergaulan dan apa yang dikonsumsi warga masyarakat, juga menguatkan peran amar makruf nahi mungkar. Negara sebagai support system juga hadir secara nyata dalam melindungi generasi. Terbukti, peradaban Islam dalam naungan Khilafah mampu menjadi mercusuar dunia selama 14 abad. Ini tidak luput dari penerapan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih. Dalam Islam, pembuat, pengedar maupun pengguna miras dan narkoba mendapatkan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera. Demikianlah, mekanisme Islam dalam memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba.