| 12 Views

Minyakita dioplos, Dimana Tanggung Jawab Negara?

Oleh : Najmatun Nayyar A.
Aktivis Muslimah

Kondisi negeri ini semakin lama semakin gelap jatuh pada dalam nya lautan kerusakan akibat ulah serakah para pemimpin negeri ini. Bagaimana tidak? Satu hari negara ini sepertinya wajib untuk mencetak kecurangan dan berita buruk bagi rakyat sendiri. Rakyat berulang kali ditipu dan dibodohi oleh akal bulus pemimpin tamak hari ini.

Setelah berita Pertamina yang mengoplos Pertamax menggemparkan seluruh warga, kini adanya temuan minyakita oplosan hingga takaran yang tidak sesuai dijual di pasaran menunjukkan gagalnya negara mengatasi kecurangan para korporat yang berorientasi untung. Sebagaimana dalam berita dikatakan oleh mentan saat melakukan inspeksi mendadak di pasar Lenteng agung pada Sabtu 8 Maret 2025 memaparkan adanya temuan minyakita dengan takaran 1 liter nyatanya hanya berisi 750-800 mL saja.

Padahal masyarakat hari ini sangat bergantung pada minyak bersubsidi ini karena harga nya yang terjangkau sangat diincar terutama saat bulan Ramadhan ini. Tentu saja ini merupakan bentuk penipuan dan tindakan yang dzalim dilakukan oleh korporasi yang luput dari pengawasan negara.

Dampak Penerapan Sistem Kufur

Fenomena ini membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan ada dalam genggaman korporasi. Sedangkan, negara hanya hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital. Bahkan tidak ada sanksi menjerakan dari negara ketika mendapati perusahaan melakukan kecurangan. Juga tidak ada bentuk kompensasi kepada masyarakat yang menjadi korban atas penipuan yang dilakukan oleh korporasi. Negara berlepas tangan dari tanggung jawab nya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat hari ini.

Tentu saja hal ini lumrah terjadi. Masyarakat seperti sudah terbiasa untuk terus menerus dicurangi bahkan untuk bahan pokok sekalipun. Di bawah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme dengan asas liberalismenya, para korporat mendapat karpet merah untuk menguasai rantai distribusi pangan (hulu hingga hilir). Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator.

Paradigma kapitalis menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat. Seperti lingkaran setan, sistem kapitalisme benar-benar mencengkram rakyat dan membiarkan hak-hak rakyat serta harta kepemilikan yang seharusnya milik masyarakat dibiarkan oleh negara untuk dikuasai oleh para korporat. Tidak ada belas kasih sama sekali untuk rakyat yang semakin hari semakin melarat.

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Ketika kita melihat pengaturan dalam Islam. Islam menetapkan pengaturan pemenuhan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah. Sebab pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah Saw yang berbunyi, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim)

Paradigma dalam mengurus rakyat adalah pelayanan, bukan bisnis atau keuntungan. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme sesuai syariat. Tidak boleh diserahkan kepada korporasi, hulu hingga hilir. Indonesia memiliki SDA yang begitu melimpah. Perkebunan kelapa sawit yang ber ribu hektare seharusnya dikelola oleh negara dan didistribusikan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam Islam, Negara tidak boleh membiarkan tanggung jawab pemenuhan pangan kepada pihak korporat baik swasta maupun asing. Juga memberikan jaminan kualitas dan mutu dalam setiap pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain menjaga pasokan produk pangan seperti minyakita, negara wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar. Dalam Islam, Qadhi hisbah akan melakukan inspeksi pasar. Menyeleksi tiap sudut pasar memastikan tidak ada prilaku curang yang dilakukan ketika jual beli. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan.

Penerapan sistem Islam oleh Negara

Sebagaimana pada masa Rasulullah Saw menjabat sebagai pemimpin. Beliau menjadikan seorang Qodhi Hisbah di dalam pasar. Ketika mendapati seorang penjual susu mencampur nya dengan air maka seketika itu pula penjual tersebut mendapat teguran keras hingga dilarang untuk berjualan lagi di pasar Madinah.

Demikianlah sistem Islam mengatur pengelolaan pasar. Negara bertanggung jawab penuh untuk dilaksanakan nya pengelolaan harta, kegiatan pasar hingga pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat sehingga mampu membawa kaum muslimin kepada peradaban Islam yang gemilang selama 13 abad dengan kualitas hidup yang sejahtera dalam naungan Daulah Islam.

Wallahu a'lam.


Share this article via

6 Shares

0 Comment