| 68 Views

Menyoal Polemik Sumber Air Aqua, Bukti Kebobrokan Sistem Kapitalisme

Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah (dok.askara)

Oleh: D. Leni Ernita

Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, turut buka suara menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan penggunaan air sumur tanah dalam pada air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua yang dinilai tidak sesuai dengan klaim iklan mengenai sumber mata air pegunungan.

Menurutnya, dugaan kecurangan ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Ikhsan menjelaskan, apabila produsen Aqua terbukti mengganti bahan baku air tidak sesuai dengan sampel yang diajukan ketika mengurus izin edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini, maka langkah hukum dapat diberlakukan.

“Produsen air minum merek Aqua dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 8 ayat (1) tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, sanksi tersebut berpotensi mencakup pencabutan izin edar oleh BPOM, pembatalan sertifikasi halal oleh BPJPH, serta penurunan materi iklan dan billboard dari ruang publik.

Selain aspek legal, Ikhsan menilai kerusakan reputasi produsen akan menjadi dampak serius. Tindakan curang, lanjutnya, dapat menurunkan kepercayaan konsumen dan memicu hilangnya pangsa pasar.

Menindaklanjuti isu tersebut, BPOM dan BPJPH memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit lebih ketat terhadap fasilitas produksi. Jika terbukti ada pelanggaran, BPOM dapat mencabut izin edar serta mengambil langkah hukum, sementara BPJPH dapat membatalkan sertifikasi halal (Sabtu, 25/10, mediaindonesia.com).

Kasus ini bahkan viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengunjungi pabrik Aqua yang berlokasi di daerah Cerah, Subang, pada 21 Oktober 2025. Dalam videonya, KDM mewawancarai masyarakat setempat dan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Ternyata sumber air yang digunakan Aqua berasal dari pengeboran sumur dalam dari bawah tanah, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diiklankan dan dipercayai masyarakat. Ternyata perusahaan Aqua berbohong dan menipu masyarakat.

Viralnya video KDM membuat masyarakat mengetahui bahwa sumber air di negeri ini banyak dikuasai oleh swasta. Bahkan perusahaan Aqua mengakui memiliki 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sistem kapitalis, polemik soal sumber air Aqua menunjukkan bahwa banyak pihak swasta berbisnis secara ugal-ugalan. Viral video KDM membuat publik mengetahui kebohongan perusahaan Aqua. Padahal dalam Islam, air tidak boleh dimiliki oleh individu atau swasta. Dalam pemberitaannya, KDM menyinggung besarnya keuntungan perusahaan Aqua. Bayangkan saja, bahan baku air gratis diambil, dikelola, dikemas, lalu dijual dengan harga mahal di tengah masyarakat. Belum lagi dampak buruk akibat pengeboran air tanah secara besar-besaran yang dapat menurunkan permukaan air tanah dan berpotensi menyebabkan amblesan.

Menurut data pertumbuhan perusahaan AMDK di Indonesia, pertumbuhannya mencapai rata-rata 6–12 persen per tahun. Nilai pasar AMDK diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 triliun pada tahun 2025, dengan dominasi segmen air mineral dan air galon isi ulang. Sungguh fantastis angka keuntungannya.

Dengan adanya perusahaan air yang dikuasai swasta, masyarakat sekitar pabrik mengalami kerugian. Banyak warga kekurangan air karena airnya tersedot oleh perusahaan. Seperti keluhan warga Subang yang saat ini viral. Belum lagi warga harus membeli air minum bermerek Aqua dengan harga mahal, padahal perusahaan mengambil air di pemukiman warga secara bebas. Belum lagi dampak buruk tata kelola kapitalistik terhadap lingkungan dan manusia yang tidak tertata rapi dan cenderung dibiarkan. Kebebasan kepemilikan oleh segelintir pemodal besar sangat merugikan masyarakat. Sistem kapitalis menjadikan sumber daya apa pun diperjualbelikan dengan dalih kebebasan kepemilikan, karena para pemilik modal menguasai sumber alam yang menjadi hajat hidup orang banyak dengan perlindungan negara sebab mereka membayar pajak.

Inilah kebobrokan sistem kapitalisme. Orientasi para pemilik modal adalah keuntungan sebesar-besarnya dengan modal seminim mungkin tanpa melihat dampak kerugian bagi rakyat kecil yang tidak mampu mengakses air bersih. Belum lagi negara abai terhadap rakyatnya sendiri. Bukti nyatanya, negara menutup mata terhadap 28 juta warganya yang kesulitan mencari air bersih setiap hari.

Sungguh berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Islam mengatur tata kelola air dengan seadil-adilnya untuk keperluan rakyat, tanpa memandang miskin atau kaya. Semuanya akan mendapatkan air bersih secara gratis dan melimpah karena negara bertanggung jawab mengelola dan menyalurkannya sebagai kebutuhan dasar bagi kelangsungan hidup manusia. Negara akan konsen pada kemaslahatan umat.

Rasulullah bersabda, “Imam (khalifah) itu laksana penggembala dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Air adalah Milik Umum (Rakyat)
Sejatinya, rakyat adalah pemilik sah air yang ada di bumi Allah Taala ini. Allah SWT telah menetapkan air yang melimpah sebagai harta milik umum. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah).

Sistem Islam menjamin ketersediaan air dengan pengelolaan yang melimpah. Kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Air adalah kepemilikan umum yang dikelola negara dan tidak boleh dikuasai swasta atau individu karena merupakan kebutuhan dasar rakyat. Sehingga rakyat tidak mengalami kekurangan air bersih dan tidak harus membeli air dengan harga mahal.

Maka dari itu, negara Islam akan mengelola sumber air dengan baik dan tidak akan abai kepada rakyatnya. Rakyat dapat menikmati air secara cuma-cuma atau gratis. Hal ini tentu bukan dalam sistem kapitalis, tetapi sistem Islam yang pengelolaannya berbasis syariah yang paripurna, yang mampu melahirkan teknologi canggih untuk menyelesaikan permasalahan manusia.

Walhasil, dalam sistem Islam, air akan tersalurkan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat. Kerusakan alam pun dapat ditekan karena negara mengelola air sesuai kebutuhan rakyat, bukan kepentingan pemilik modal.

Sudah saatnya masyarakat paham bahwa sistem kapitalis merusak dan harus ditinggalkan, serta diganti dengan sistem yang mampu menyelesaikan permasalahan umat dan memenuhi kebutuhan rakyat secara adil dan merata, yaitu sistem Islam yang sahih dan kaffah.

Wallahu a‘lam.


Share this article via

31 Shares

0 Comment