| 558 Views
Menyoal Perubahan Sebutan KKB Menjadi OPM
Oleh : Vikhabie Yolanda Muslim
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat. "Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara (cnnindonesia.com, 12/4/2024).
Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/ Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey meninggal akibat aksi penyerangan dan penembakan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Panial, Papua Tengah pada Kamis, 11 April 2024. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut penyerangan dan penembakan OPM tersebut adalah pelanggaran HAM berat (cnnindonesia.com, 12/4/2024)
Sebelum kejadian ini, diberitakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memutuskan untuk mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pengamat militer Anton Aliabbas pun menilai bahwa perubahan penyebutan ini merupakan langkah maju dari TNI. Pasalnya selama ini aparat militer terlihat menghindari penyebutan OPM karena terkait gerakan separatisme (nasional.kompas.com).
Menanggapi perubahan istilah ini, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)mendesak pemerintah untuk memitigasi dampak dari perubahan istilah KKB menjadi OPM. Perubahan istilah ini disebut bisa berdampak bagi keamanan masyarakat sipil di Papua. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan perubahan nama itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua (nasional.tempo.co)
Perubahan istilah ini memang akan membawa banyak konsekuensi khusus dalam upaya penanganannya.Pasalnya, Papua akan diumumkan sebagai wilayah konflik. Hal ini seharusnya menjadi perhatian negara.Jika negara tidak segera melakukan mitigasi, pihak-pihak yang berkonflik bisa saja menyerang warga sipil,fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
Sebagaimana dipahami, bahwa wilayah Papua memiliki problem yang cukup kompleks. Mulai dari tingginya angka kemiskinan, hingga pengerukan habis-habisan sumber daya alam oleh pihak swasta ataupun asing. Badan Pusat Statistik mencatat lebih dari seperempat penduduk Papua hidup di bawah garis kemiskinan (data per maret 2023). Angka ini menjadikan Papua menduduki peringkat pertama provinsi termiskin di Indonesia. Sungguh miris, wilayah terkaya di Indonesia,malah menjadi wilayah termiskin.
Kondisi ini menjadi bukti gagalnya negara dengan sistem ekonomi kapitalismenya dalam menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Bahkan saat ini,pemerataan pembangunan masih menjadi problem, dan ini dirasakan oleh rakyat Papua. Sementara itu,pengelolaan sumber daya mineral khususnya emas,telah puluhan tahun dikelola oleh pihak asing yakni PT Freeport. Penguasaan asing atas sumber daya alam yang ada, jelas merugikan Papua dan negeri ini.
Semua ketimpangan ini tidak lepas dari adanya penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini.Kapitalisme telah melegalkan privatisasi sumber daya alam dengan alasan mimin anggaran dan upaya membuka lapangan pekerjaan sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan. Padahal, fakta yang kini ada di Papua cukup membuktikan bahwa cara berpikir tersebut salah.
Lalu, besarnya keuntungan yang diperoleh asing dalam mengelola kekayaan alam Papua, membuat mereka ikut campur dalam memberikan dukungan pada kemerdekaan Papua. Sebab kemerdekaan Papua akan memudahkan pihak asing untuk melakukan kapitalisasi sumber-sumber uang di wilayah itu. Di forum PBB,sudah sering kali negara-negara asing menyatakan dukungannya terhadap gerakan Papua Merdeka.Masalah kesejahteraan dan intervensi asing atas disintegrasi di tanah Papua inilah yang diduga kuat memicu munculnya gerakan disintegrasi dari rakyat Papua, yang dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka.
Di sisi lain, pemerintah justru bersikap lunak terhadap aksi terorisme yang terus dilakukan OPM. Diskriminasi dan ketidakadilan sungguh menjadi salah satu penyebab besar adanya kisruh di Papua. Kekayaan emas dan tambang di Papua tidak pernah dinikmati oleh rakyat pribumi. Rakyat Papua tetap hidup dalam keterbelakangan. Meskipun ada pembangunan,sebagian besar fasilitas pembangunan tersebut tidak merata dan bukan untuk mereka. Tetapi hanya untuk kepentingan para pemilik modal.
Pada hakikatnya, persoalan Papua akan selesai jika negeri ini kembali kepada sistem Islam. Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat di mana saja mereka berada. Kesejahteraan ini tidak diukur dari angka kolektif sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Akan tetapi diukur secara personal, individu per individu. Artinya, negara wajib memastikan setiap individu rakyatnya terpenuhi kebutuhan sandang,pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanannya.Negara yang menerapkan sistem Islam, akan mengelola sumber daya alam berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Negara melarang privatisasi sumber daya alam oleh pihak swasta atau asing.
Sistem ekonomi Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang berlimpah adalah milik rakyat, dan negara wajib mengelolanya untuk dikembalikan hasil dan keuntungannya kepada seluruh rakyat. Terwujudnya kesejahteraan sejatinya akan menjadi salah satu pencegah terjadinya pemberontakan atau separatisme.Selain itu, negara akan mengadakan berbagai upaya preventif untuk mencegah tumbuhnya bibit separatisme dan bughat terhadap negara. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga setiap wilayahnya, baik wilayah ibukota maupun wilayah perbatasan dengan kekuatan militer yang mumpuni, sehingga mampu menghentikan intervensi asing.
Dalam pandangan Islam, menjaga persatuan dan kesatuan merupakan suatu kewajiban. Sedangkan memisahkan diri darinya merupakan keharaman. Oleh karenanya, Islam menetapkan sanksi yang sangat tegas berupa had/perang, bagi siapapun yang melakukan tindakan bughat atau makar terhadap negara. Hanya saja, perang di sini bukan untuk dihabisi, melainkan sebagai bentuk pelajaran. Bughat yang dilakukan individu atau kelompok, akan ditangani oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri melalui syurthah (polisi). Sungguh, hanya Islam yang mampu menyelesaikan persoalan Papua secara tuntas, dan menjamin kesejahteraan serta keamanan warga yang hidup di dalamnya.