| 57 Views

Menggilanya Praktik Kolusi dan Korupsi dalam Sistem Demokrasi Kapitalis Sekuler

Oleh : Siti Rodiah

Praktik kolusi dan korupsi semakin menggila di negara kita. Apalagi praktik tersebut dilakukan oleh para pengusaha dan para pejabat negeri ini. Buktinya saja baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi yang melibatkan Wilmar Group, dengan total penyitaan dana sebesar Rp 11,8 triliun terkait izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022. (Beritasatu.com, 18/6/2025)

Kasus ini menyeret lima anak perusahaan Wilmar, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Dugaan kuat menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini menyuap pejabat untuk mempercepat proses izin ekspor CPO. Sebagai akibatnya, negara mengalami kerugian signifikan.

Perkembangan perusahaan juga dikabarkan berlangsung pesat, terutama di sektor hilir industri sawit. Wilmar mengembangkan lini pengolahan dan penyulingan minyak sawit, serta memasarkan produk minyak goreng populer seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia.

Tentu saja hal ini mendapat tanggapan yang serius dari Presiden Prabowo Subianto. Beliau menyebut bahwa ada bahaya besar yang mengintai Indonesia sebagai negara berkembang, yaitu state capture. State capture sendiri merupakan kolusi antara kapital besar dan pejabat pemerintahan serta elite politik.

Menurut KBBI, korupsi merupakan tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan kolusi adalah tindakan kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji, persekongkolan antara pejabat dan pengusaha.

Praktik kolusi ini pada hakikatnya tidak membantu mengentaskan kemiskinan atau memperluas kelas menengah, yang terjadi malah menciptakan jurang kemiskinan yang semakin dalam. Si miskin semakin miskin dan si kaya semakin kaya. Jadi praktik kolusi hanya menguntungkan para pelakunya saja, bukan rakyat jelata seperti kita. Rakyat jelata seperti kita hanya menjadi tumbal dari ketidakadilan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan hari ini.

Dengan begitu state capture sejatinya adalah sebuah keniscayaan dalam sistem politik Demokrasi Kapitalisme Sekuler yang diterapkan hari ini. Akibatnya kenikmatan dunia menjadi tujuan utama bahkan dengan menghalalkan segala cara. Contoh nya dengan melakukan praktek korupsi ataupun praktek kongkalikong suap sana sini antara pengusaha dan pejabat, yang penting tujuan mereka dapat terealisasi.

Jadi wajar saja jika sistem ini meniscayakan terjadinya politik transaksional karena penguasa membutuhkan banyak modal untuk maju dalam kontestasi sehingga membutuhkan kucuran dana dari pengusaha.  Dan pengusaha akan menuntut balas budi dalam bentuk kebijakan penguasa yang terpilih dengan bantuan pengusaha tersebut. Sungguh sesuatu hal yang tidak bermoral dan jauh dari tuntunan agama.

Islam menjadikan akidah islam sebagai asas kehidupan setiap individu termasuk juga menjadi asas negara. Hal ini akan menjadikan setiap individu berbuat jujur dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri dengan perbuatan curang. Karena negara dalam sistem Islam juga selalu menciptakan suasana yang penuh dengan keimanan dan ketaqwaan bagi setiap individu masyarakatnya. Jadi masyarakat akan senantiasa terdorong untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan kemaksiatan.

Islam memandang jabatan adalah sebuah amanah besar dan harus dijalankan sesuai dengan tuntunan hukum syara' dan akan dipertanggungjawabkan kelak dihadapan Allah SWT. Islam juga memiliki mekanisme untuk menjaga integritas setiap individu rakyat maupun pejabat termasuk sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Karena itu, korupsi akan dapat dicegah dalam negara yang menjalankan aturan islam secara kaffah.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 188:
"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Rasulullah SAW juga bersabda, "Laknat Allah SWT kepada pemberi suap dan penerima suap." (HR Ahmad).

Wallahu a'lam bisshawab


Share this article via

34 Shares

0 Comment