| 28 Views
Masyarakat Serukan Status Nasional untuk Bencana Sumatra dan Aceh
Foto Istimewa
Oleh: Fata Sahaja N. L.
Massa menggelar aksi di Abdya dengan maksud meminta Presiden untuk menetapkan bencana nasional. Dalam aksi massa tersebut, peserta mengibarkan bendera putih sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Bendera putih tersebut juga menjadi simbol desakan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan musibah tanah longsor dan banjir di Sumatera dan Aceh sebagai bencana nasional.
Dalam aksi ini, massa menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Aceh, Muzakkar Manaf. Ilham Rizki Maulana selaku koordinator lapangan (korlap) membacakan secara langsung poin-poin tuntutan tersebut.
Ilham Rizki Maulana menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan aksi solidaritas dan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana tanah longsor dan banjir yang melanda sebagian wilayah Sumatera dan Aceh. Aksi tersebut bertujuan untuk mendorong kehadiran negara secara nyata dalam menangani dampak bencana yang dialami masyarakat. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan damai, bermoral, dan konstitusional.
Dalam penyampaiannya kepada pemerintah, mereka juga menegaskan akan mengawal tuntutan tersebut. Jika dalam waktu 3 × 24 jam tidak ada respons atau tindak lanjut yang jelas, maka massa aksi akan kembali turun ke jalan. Aksi ini berlangsung sejak pukul 16.20 hingga 17.20 WIB dan berjalan damai di bawah pengamanan personel Polres Abdya.
Sistem demokrasi kapitalisme yang dibuat oleh tangan dan akal manusia—yang sejatinya terbatas dan lemah—pasti akan melahirkan sistem yang lemah pula. Berbeda dengan sistem Islam yang dibuat langsung oleh Allah SWT, sistem yang melahirkan kesempurnaan seperti keadilan, kesejahteraan, dan kedisiplinan. Dengan sistem yang sempurna, rakyat yang berada dalam naungan negara Islam akan terhindar dari kezaliman pemerintah. Sebaliknya, sistem demokrasi kapitalisme tidak akan melahirkan keadilan, kesejahteraan, dan kedisiplinan karena dibuat oleh manusia yang memiliki keterbatasan dan tidak menjadikan Islam sebagai pedoman.
Sistem demokrasi kapitalisme memang memiliki Undang-Undang Kebencanaan, namun implementasinya sangat lemah. Seharusnya negara bergerak cepat ketika terdengar ada daerah yang terkena bencana serta segera menangani korban. Faktanya, implementasi UU kebencanaan tidak berjalan cepat dalam merespons dan menangani bencana.
Dalam sistem demokrasi kapitalis, pengambilan keputusan atau kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Jika anggaran negara dalam kondisi minim atau terbatas, maka penanganan bencana menjadi lambat karena negara lebih mempertimbangkan untung dan rugi antar pihak. Pada hakikatnya, demokrasi dan kapitalisme hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa melihat penderitaan orang lain. Oleh karena itu, wajar jika hingga kini status bencana di Sumatera dan Aceh belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional, karena faktor sistem itu sendiri.
Berbeda dengan sistem yang berlandaskan syariat Allah. Dalam Islam, pemimpin adalah ra’in (pengurus) yang wajib mengurusi keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan rakyatnya. Secara garis besar, pemimpin harus peduli dan bertanggung jawab menjaga rakyatnya.
Jika pemimpin lalai dan tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban negara, maka ia telah lalai terhadap amanah. Negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap rakyat tanpa adanya kompromi dengan apa pun, terlebih dengan kepentingan ekonomi.
Islam mewajibkan negara menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya, terutama ketika terjadi bencana. Rakyat yang menjadi korban bencana harus dijamin kebutuhan pokoknya, tempat tinggal, keamanan, dan layanan kesehatan, tanpa terikat pada logika untung dan rugi.
Negara juga bertanggung jawab melakukan upaya pencegahan agar bencana alam tidak kembali terjadi, melalui pengelolaan alam yang baik, tidak menebang hutan secara serampangan, tidak menyerahkan kekayaan alam pada kepemilikan individu, serta mengelolanya demi keberlanjutan dan kemaslahatan umat.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan sistem Islam agar kembali ditegakkan di negeri ini, dibutuhkan perjuangan bersama. Sebab tanpa Islam, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan tidak akan terwujud.
Wallahu a‘lam bish-shawab.