| 271 Views
Maraknya Perundungan Anak, di Mana Peran Negara?
Oleh : Siti Koriah
Assalamu’alaikum sobat muslimah, bagaimana kabarnya? Semoga baik ya. Sobat muslimah taukah kalian bahwa kasus perundungan terhadap anak saat ini kian marak terjadi. Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis, 26 Juni 2025. Di mana telah terjadi perundungan terhadap anak di bawah umur, korban berusia 13 tahun serta para pelaku berusia 13, 12 dan 20 tahun. Menurut Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah menuturkan bahwa kejadian terjadi pada Mei 2025.
Berawal ketika korban dan para pelaku berkumpul di Kampung Sadangasih. Lalu korban dipaksa meminum tuak dan juga menghisap rokok, awalnya korban menolak namun karena terpaksa akhirnya korban melakukan apa yang temannya perintahkan. Namun saat korban hendak pulang, dia ditendang oleh salah seorang temannya sampai terkena bata, sehingga kepala korban berdarah. Setelah itu korbaan diceburkan ke dalam sumur dengan kedalaman kurang lebih 3 meter. (CNN Indonesia, Kamis, 26 Juni 2025).
Dari kasus di atas bisa kita lihat bahwa perundungan terhadap anak masih sering terjadi, bahkan tindak perundungan yang dilakukan ada sampai mengarah kepada tindak kriminal, mirisnya para pelaku adalah anak-anak di bawah umur. Seharusnya mereka masih sibuk belajar dan bermain, namun akibat salah bergaul tega melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain.
Merujuk pada fakta perundungan anak yang saat ini makin bertambah, maka merupakan PR bagi kita semua, dari mulai keluarga, lingkungan, terutama negara. Sebab persoalan ini membutuhkan solusi yang dapat menyelesaikan sampai pada sumber masalah. Tidak hanya memberikan hukuman sesaat saja, melainkan memberikan efek jera bagi pelaku.
Dari banyaknya kasus perundungan anak ini semakin memperlihatkan kepada kita, bagaimana gagalnya sistem demokrasi dalam menangani setiap kasus yang terjadi, terutama perundungan. Selain dilihat dari kegagalan sistem sanksi, kegagalan ini juga dari sistem pendidikan. Di mana saat ini sistem pendidikan hanya mementingkan materi, tanpa peduli dengan akhlak dan adab.
Namun tidak dapat kita pungkiri, bahwa kegagalan-kegagalan dari setiap sistem yang diterapkan dalam kehidupan ini merupakan buah dari diterapkannya sistem kapitalisme sekulerisme. Di mana kehidupan hanya berpusat pada nilai materi dan memisahkan agama dari kehidupan.
Untuk menyelesaikan semua persoalan kehidupan terutama perundungan anak, harus membutuhkan solusi yang tepat dan paten. Untuk mewujudkan itu semua maka kita harus merujuk pada sistem Islam, di mana setiap sanksi yang diberikan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan dapat dijadikan pelajaran, bagi masyarakat umum agar tidak melakukan hal-hal demikian.
Sebab dalam sistem Islam perundungan ini merupakan perbuatan yang diharamkan, karena dapat menyakiti orang lain. Sebagaimana firman Allah Swt. QS.Al-Ahzab:58
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmim laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”(QS.Al-Ahzab:58)
Dari ayat di atas sudah jelas bahwa menyakiti seseorang baik secara verbal maupun non verbal, merupakan perbuatan tercela. Untuk itu Islam hadir dengan segala solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Serta dalam Islam semua perbuatan manusia akan dimintai pertanggung jawaban dari semenjak sudah baligh.
Sistem Islam selain memberikan sanksi yang membuat efek jera, juga merupakan pendidikan terbaik. Sebab dalam sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam, dengan memberikan bekal untuk menyiapkan anak mukallaf ketika sudah baligh. Pendidikan ini merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat juga negara. Maka negara wajib menyusun kurikulum pendidikan, sehingga dapat mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam.
Wallahu ‘alam bishshoab.