| 24 Views

Maraknya Perdagangan Orang, Dapatkan Negara Mengatasinya?

Oleh: Aisha El-Mahiroh

Akhir ini, vidio viral seorang pekerja migran Indonesia berhasil menyita perhatian masyarakat dan pemerintah. Dalam video tersebut, Sri  Wahyuni (38), seorang pekerja migran asal kota Banjar meminta pulang dari Brunei Darussalam kepada pemerintah Indonesia alasan ingin pulang karena agensi turun naik tidak bertanggung jawab kepada pekerja migran. Dia mengatakan bahwa gajinya tidak diberi oleh agensi Brunai sehingga Sudah 2 bulan ia tidak mengirim uang kepada keluarganya.
   
Dari hasil pengamatan terungkap bahwa Sri Wahyuni merupakan korban perdagangan orang. Hal ini membuat proses permohonan pulang Sri menjadi sulit karena ia berangkat menggunakan Visa kunjungan yang termasuk tidak resmi dan beresiko tinggi. Sudah 4 bulan lebih Sri belum diberikan kejelasan mengenai permohonannya. Bahkan tidak hanya Sri Wahyuni yang mengalami seperti ini. Dari KBRI tercatat bahwa ada 28 warga negara Indonesia yang menunggu lebih lama untuk mendapat pulang dari Brunei. (News Tasikmalaya. Com, minggu 27/7/25)
   
Perdagangan orang marak terjadi di berbagai negara munculnya perdagangan orang ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang diterapkan oleh hampir seluruh negara. Dalam sistem ini manusia dipandang rendah hanya sebagai alat produksi manusia dianggap sebagai sumber daya untuk menghasilkan barang dan jasa. Dengan anggapan seperti itu, eksploitasi tenaga kerja adalah hal yang wajar tenaga kerja dianggap sebagai alat yang bisa dibuang kemudian ganti yang baru.
   
Di samping itu, sistem kapitalisme memberikan kebebasan kepemilikan yang memunculkan ketimpangan ekonomi. Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam yang dapat dijadikan sebagai sumber sumber ekonomi. Sumber daya tersebut sejatinya adalah milik rakyat, namun karena Indonesia menganut sistem kapitalisme negara memberikan kebebasan kepada pengusaha raksasa untuk menguasai sumber alam tersebut titik sehingga para pengusaha akan semakin kaya namun sebaliknya mayoritas rakyat sulit mendapatkan pekerjaan yang layak.
   
Ketimpangan ekonomi pun dapat mengakibatkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rakyat yang tidak mendapatkan pekerjaan layak akan mencari pekerjaan tersebut hingga ke luar negeri dengan harapan bergaji tinggi, kehidupan lebih baik, proses perekrutan yang mudah dan terlihat sah. Namun di sinilah, rakyat rentan akan terjebak eksploitasi dan TPPO yang tampak menggoda.
   
Tindakan Pemerintah terhadap permasalahan ini pun tidak memuaskan dan menuntaskan. Pemerintah justru sibuk menindak PMI ilegal alih-alih menyelesaikan masalah kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan yang merupakan akar masalah dari maraknya TPPO. Dalam penindakan PMI ilegal pun pemerintah tidak berdaya di depan gembong TPPO karena banyak dari aparat yang diduga terlibat dalam sindikat penempatan PMI nonprosedural.
  
Jika negara tak dapat menghentikan tppa Lalu siapa yang akan menghentikannya agar martabat manusia tidak diperjualbelikan?
   
Jelas, negara dengan sistem kapitalisme tidak akan memiliki solusi Hakiki atas semua masalah ini. Yang ada hanyalah memperoleh masalah tersebut karena memang sistem ini adalah sistem rusak dan merusak yang bersumber dari kepintaran manusia. Solusi Hakiki hanya datang dalam sistem Islam yang segala aturannya berasal dari sang Maha Kuasa.
   
Dalam sistem Islam, setiap masalah yang ada akan diteliti lebih dalam pemicu dari masalah tersebut. Islam memandang akar masalah TPPO ini adalah kemiskinan dan minimnya lapangan kerja sehingga, rakyat berusaha mencari pekerjaan ke luar negeri. Negara islam memiliki banyak sumber pemasukan seperti ghonimah, jizyah, kharaj, harta kepemilikan umum dan lainnya. Harta tersebut adalah milik umum yang akan dikelola dengan amanah dan didistribusikan ke seluruh rakyat secara adil.
  
Dengan adanya dana tersebut rakyat akan terpenuhi kebutuhan kehidupannya termasuk pendidikan dan kesehatan gratis yang berkualitas. Oleh karena itu, negara tidak perlu mengirimkan orang sebagai alat pemasukan dari devisa. Rakyat akan terlindungi dari kejahatan eksploitasi dan Perdagangan orang juga terciptanya kesejahteraan yang merata.


Share this article via

18 Shares

0 Comment