| 14 Views
Marak Hubungan Sedarah, Runtuhnya Sistem Keluarga Dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Oleh : Dartik Ummu Riky Fadhillah
Maraknya hubungan sedarah atau inses merupakan isu yang kompleks dan sensitif. Berikut beberapa fakta tentang hubungan sedarah. Hubungan sedarah atau inses adalah hubungan seksual antara individu yang memiliki hubungan keluarga dekat, seperti antara orang tua dan anak, saudara kandung atau keluarga dekat lainnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah". Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang.
"Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," kata Titi dalam keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025).
Sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Pastinya ada beberapa faktor yang menyebabkan individu melakukan hubungan seksual antara keluarga antara lain yakni.
Pertama kurangnya kesadaran akan batasan norma sosial dapat menyebabkan seseorang terlibat dalam hubungan sedarah.
Kedua pengaruh lingkungan yang tidak sehat, seperti keluarga yang disfungsional atau komunitas yang memiliki norma yang berbeda dapat memengaruhi seseorang untuk terlibat dalam hubungan sedarah.
Ketiga masalah psikologis seperti gangguan kepribadian atau trauma masa lalu dapat memengaruhi seseorang untuk terlibat hubungan sedarah.
Keempat kurangnya pendidikan seksual yang memadai dapat menyebabkan seseorang tidak memahami tentang hubungan yang sehat dan tidak sehat.
Kelima ketergantungan pada zat tertentu atau perilaku adiktif lainnya dapat memengaruhi seseorang terlibat hubungan sedarah.
Keenam Tidak memiliki keimanan yang kuat dan lemahnya pemahaman tentang syariah Islam. Sehingga mereka menganggap bahwa hubungan sedarah tidak melanggar syariah karena yang berkata adalah hawa nafsunya.
Padahal Indonesia merupakan mayoritas penduduknya muslim namun faktanya sangat jauh dari klaim sebagai negara religius. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu bahkan laksana hewan. Keluarga rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rudak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Jika sudah seperti ini masihkah berharap dari sistem kapitalisme yang bukan berasal dari Allah SWT ?.Mengapa kita masih mempertahankannya atau memang ikut menikmatinya ? Sebuah pemikiran yang tidak sehat dan rusak bila cara berpikir yang demikian. Hanya dengan kembali ke akidah islam pemikiran kembali sehat dan kuat sehingga dapat menjadi benteng yang kokoh agar tidak bermaksiat.
Pentingnya kehadiran sebuah negara yang menerapkan syariah dalam mengurus rakyat dalam segala aspek kehidupan. Termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan islam. Negara menjamin pendidikan yang berbasis akidah islam sehingga menjadi individu yang bertakwa. Bukan individu yang melanggar nilai-nilai keagamaan yang dapat menjerumuskan dirinya kedalam sanksi yang berat.
Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan, Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.
Dan oleh karena itu maka negara wajib menerapkan aturan Islam jika ingin masalah inses selesai Negara juga wajib menanamkan dan menjaga akidah warganya. Agar terbentuk kepribadian Islam dan jauh dari gaya hidup bebas.
Karena inses merupakan salah satu bentuk zina pelakunya wajib dikenai hukuman rajam apabila sudah menikah dan dera (cambuk 100 kali).
Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.(QS.An-Nur. 2).
Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal yaitu orang yang berzina, orang yang membunuh, dan orang yang murtad (HR Bukhari dan Muslim).
Penerapan hukum Islam ini memiliki dua fungsi. Pertama sebagai jawabir artinya penerapan hukum Islam dapat menghapus dosa pelaku. Kedua zawajir artinya penerapan hukum Islam dapat mencegah orang lain melakukan kejahatan yang serupa. Hanya dengan syariah Islam segala bentuk kejahatan dapat menihilkan tindak kejahatan termasuk hubungan sedarah.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab