| 10 Views
Judol Mengikis Hati Nurani dan mematikan Akal
Oleh: Ummi Amira
Saat ini judol tumbuh subur dikalangan masyarakat baik di kota maupun di desa. Judol seolah dinormalisasi oleh masyarakat saat ini. Selain mudah diakses, mereka menganggap judol seperti bermain game biasa. Orang dewasa bahkan anak-anak bisa mengaksesnya dengan midah. Lingkungan dan pergaulan yang toxit bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan judol. Awalnya nya sekedar penasaran, coba-coba dan sampai ketahap ekstrim yaitu kecanduan. Melakukan segala cara bagaimana bisa mendapatkan pundi-pundi materi agar bisa melakukan judol. Seperti berita yang viral saat ini, akibat dari bermain judol.
Palembang: Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban. Dikutip dari metrotvnews.com (9/4/26)
Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri akibat kecanduan judol. Anak yang seharusnya berbakti kepada orangtua malah menjadi ancaman bagi seorang ibu yang telah mengandung dan melahirkannya. Masalah pembunuhan akibat judol ini bukan hanya terjadi sekali dua kali. Kasus ini merupakan kasus kesekian kali nya.
Miris kejahatan yang tidak berprikemanusiaan ini terjadi akibat penerapan sistem sekuler kapitalis, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Mereka menganggap bahwa agama hanya sekedar mengatur aspek spiritual semata. Pemahaman sekulerisme ini membuat tujuan utama hidup bagi manusia adalah mengejar kepuasan materi sebanyak-banyaknya, dan menjadikan manfaat sebagai standar berprilaku. Tanpa mempertimbangkan apakah perbuatan tersebut halal atau haram.
Dalam sistem sekuler kapitalis judol memang didesain untuk membuat pelakunya ketagihan, bahkan kecanduan. Mereka terdorong untuk terus mencoba menang. Padahal, sistem judol juga di-setting agar pemain kalah, meski pada awalnya mereka sempat diberi kesempatan menang oleh bandar. Setelah ketagihan, mereka sulit untuk berhenti. Begitu lah terus belanjut. Lingkaran setan yang ketika seseorang masuk sangat sulit untuk keluar, dan mengahalalkan segala cara, apapun itu bahkan sampai melakukan pembunuhan.
Selain itu penyebab dari pelaku judol adalah adanya kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau, kebutuhan hidup serba mahal. Sementara pekerjaan sulit didapat dan gaji yang minim sehingga tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Dan akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi uang.
Inilah potret buram negara kapitalis. Gagal hadir sebagai periayah bagi umat. Judol dibiarkan bebas untuk diakses bagi siapapun. Tanpa ada tindakan tegas dari negara untuk pemberantasan. Padahal jika kita teliti sudah sangat banyak orang-orang yang manjadi korba akibat judol. Negara kapitalis abai dan lalai, karena judol di anggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Dan solusi yang di berikan dalam permasalah judol ini pun bersifat parsial dan tidak menyentuh akar permasalahan.
Ditambah dengan sanksi yang tidak memberi efek jera terhadapap pelaku, sehingga kasus yang serupa terus berulang. Ini bukti bahwa negara tidak hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai priayah.
Sangat berbeda dengan islam. Islam merupakan ideologi atau aturan hidup yang berasal dari Allah SWT. Islam tidak hanya sekedar agama yang mengatur ibadah spritual semata. Tetapi islam hadir untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dibumi ini.
Secara fundamental, sistem Islam berasaskan akidah Islam. Keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya akan membentuk sudut pandang khas pada diri seorang muslim terhadap segala sesuatu, termasuk judol, bahwa setiap perbuatan muslim harus terikat dengan syariat. Menjalankan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan Allah. Didalam islam judi jelas hukum nya haram. Sebagai mana firman Allah
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Selain itu didalam sistem ekonomi islam penguasa wajib memastikan setiap individu rakyatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, papan, pangan pendidikan, kesehatan dan keamanan. kesejahteraan dalam pandangan Islam adalah terpenuhinya kebutuhan asasiyah orang perorang, artinya negara tidak boleh merasa cukup dengan rata-rata Statistik Nasional sebagaimana dalam kapitalisme. Islam memiliki Baitul Mal dengan pos-pos pemasukan yang luar biasa kaya. Seperti fa'i, ghanimah, jiziyah, kharaj, dan terutama pengelolaan kepemilikan umun berupa sumber daya alam.
Kekayaan ini tidak boleh dinikmati hanya segelintir orang. Negara wajib menyalurkannya secara porposional keseluruh penjuru wilayah negara. Sehingga kekayaan dalam negara islam mampu mensejahterakan rakyatnya. Didalam islam negara khilafah hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat. Negara wajib peduli dan mengurusi rakyat nya.
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Maka seorang imam (kepala negara/pemimpin) adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829.
Dalam negara khilafah Judol diharamkan dan diberantas tuntas, bukan sekedar blokir parsial. Maka dari itu, untuk membrantas judol, negara khilafah menerapkan sanksi tegas dan memberi efek jera (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal, baik judol maupun pembunuhan. Sehingga menjerakan pelaku dan memutuskan rantai kejahatan.
Demikianlah ketenangan dan kesejahteraan hidup yang di jamin oleh islam. Sudah seharusnya kita bersegera menerapkan aturan islam untuk mengatur kehidupan kita secara kaffah di dalam naungan negara khilafah.
Wallahua’lam