| 19 Views

Malapetaka Besar, Indonesia Darurat Narkoba

Oleh: Riska Adeliana, S.Hum

Narkoba tetap menjadi tantangan besar di Indonesia. Bak mimpi disiang bolong.  Narkoba semakin merajalela. Bukanya berkurang, tapi tambah parah.

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudi Jumat,(9/5/2025), di Jakarta, Tantan menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin  mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.

Menurut Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, ia mengungkapkan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sebanyak 10 kilogram (kg) jenis sabu sudah disita.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan totalnya sebanyak 10,4 kilogram sabu, kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, MetroJaya.com, (Minggu, 20 April 2025).

Pengungkapan ini berawal setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas seorang perempuan pengedar narkoba yang dikenal dengan nama samaran 'Kaka'.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Ini seharusnya menjadi kekhawatiran besar bagi pemerintah. Pasalnya, narkoba ini sudah merebak keseluruh pelosok Indonesia, dan permasalahan narkoba harus ditangani secara serius, dan harus melibatkan  sejumlah pihak, Beritasatu.com, (Selasa,13/5/2025).

Tantan menjelaskan salah satu tujuan utama dari Strategi BNN tahun  2025-2029 dengan tema “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba. Tapi apakah akan terwujud, sedangkan generasi muda hari ini telah rusak akibat narkoba.

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang urgent dan global yang mengakibatkan dampak buruk di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Barang haram ini telah menjerat berbagai lapisan masyarakat.  Mulai dari generasi muda, masyarakat biasa, para pejabat tanah air sampai aparat negara.

Perang melawan narkoba selalu digaungkan di seluruh penjuru negeri, tapi para  pemasok narkoba juga tak pernah jera. Mereka terus mengembangkan sayapnya, sampai merajut keuntungan berkali-kali lipat.

Berulang kali kita dengar, penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di berbagai daerah. Tetapi tidak juga mengurangi jumlah masyarakat yang menggunakan barang haram tersebut. Malah semakin banyak.

Hal ini tidak jauh dari gaya hidup liberal yang menjadi ciri khas Sistem Sekuler Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini yang membuat seseorang merasa bebas melakukan apa saja, termasuk memilih jalan yang salah. Mereka tak memikirkan lagi Halal dan haram, diridhai Allah atau tidak. Seperti menjadi pengguna, pengedar, bahkan produsen barang haram narkoba. Karena standar perbuatan yang dijadikan patokan adalah mendapatkan manfaat sebanyak-banyaknya.

Sistem Sekuler Kapitalis juga menjadikan tujuan hidup manusia hanya untuk mencari materi dan keuntungan. Sehingga narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan dan tidak pernah habis, karena Indonesia merupakan salah satu negara target utama pasar bisnis narkoba.

Jadi tak heran, meskipun berbagai cara dilakukan untuk memberantas, penyalahgunaan narkoba justru tumbuh subur. Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dengan mengandalkan negara.

Dilain sisi, tidak sedikit juga masyarakat yang apatis dan tak acuh. Hal ini terjadi setelah banyaknya aparat negara yang seharusnya mengayomi, tapi justru ikut menjadi pengedar obat terlarang tersebut.

Pasalnya, niat tulus negara untuk melindungi generasi dari narkoba, tak sejalan dengan seharusnya. Malah banyak oknum yang mengais keuntungan pada bisnis haram ini.

Karena itu, kita butuh sistem  yang bisa menuntaskan permasalahan narkoba sampai ke akarnya.

Solusi Islam Mengatasi Narkoba

Upaya memberantas narkoba harus dilakukan dengan langkah strategis dan menyeluruh yakni melalui upaya pencegahan yang sampai ke akar-akarnya.

Dengan melakukan edukasi yang menyeluruh melalui ketakwaan individu dalam lingkungan keluarga dan dalam sosial masyarakat, dan mewujudkan  ketakwaan dalam diri seseorang, maka dibutuhkan sistem pendidikan yang harus berbasis pada akidah Islam.

Maka dengan pola asuh dan pendidikan Islam, akan terbentuk kesadaran untuk taat kepada Allah SWT.

Disisi lain juga dilakukan  pengontrolan dan pengawasan setiap perbuatan dan tempat-tempat yang menjurus pada kemaksiatan dan kejahatan.

Dalam hal ini, peran masyarakat sangat penting dalam melakukan amar makruf nahi mungkar. Dan juga Upaya lainnya ialah negara memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar pada rakyat.

Tidak bisa dipungkiri, munculnya kejahatan narkoba dapat dipicu dari  faktor ekonomi. Susahnya ekonomi hari ini, membuat banyak orang melakukan kejahatan.

Dalam Islam, setiap perbuatan yang melanggar hukum Syara'..maka negara melakukan penindakan berupa sanksi bagi pelanggar. Sistem Islam mengatur sanksi dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu sanksi ta’zir.

Hukuman ta’zir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi (hakim). Sanksi ta’zir bisa berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba yang baru berbeda hukumannya dengan pengguna narkoba yang lama.

Hukuman itu juga berbeda bagi pengedar narkoba atau bahkan pemilik pabrik narkoba. Takzir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Shiddiq al-Jawi, Hukum Seputar Narkoba dalam Fikih Islam).

Sindikat jaringan narkoba tidak akan selesai dengan pidana hukum buatan manusia. Sumber masalah maraknya kejahatan narkotika adalah paradigma salah yang membuahkan kehidupan yang salah arah, yakni penerapan ideologi Sekuler Kapitalis.

Oleh karena itu, upaya yang diterapkan harus bersandar pada syariat Islam secara kaffah.

Wallahu a'lam Bisshowab


Share this article via

12 Shares

0 Comment