| 22 Views
Makin Meresahkan, Bullying Berakhir Kriminal: Butuh Perhatian Negara
Oleh: Susi Ummu Musa
Jumlah kasus bullying kian hari terus bertambah dan semakin meresahkan. Kali ini bukan lagi berakhir dengan bundir seperti yang sebelumnya terjadi, melainkan aksi nekat yang membahayakan orang sekitar.
Korban bullying kini melakukan tindakan ekstrem yang merugikan banyak pihak. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, asrama putra Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah—pimpinan Tgk. Masrul Aidi—di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, terbakar.
Polisi mengungkapkan bahwa pembakar gedung asrama tersebut adalah salah satu santri yang masih di bawah umur. “Pelaku mengaku membakar gedung asrama karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis (6/11).
Bukan hanya di Aceh tindakan balas dendam akibat perundungan terjadi. Di Jakarta, kasus serupa bahkan lebih ekstrem, yaitu aksi membuat ledakan bom. Dilansir CNN Indonesia, polisi bakal mendalami informasi bahwa terduga pelaku ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan korban dugaan perundungan atau bullying. “Iya, tentunya informasi apa yang diterima dan ditemukan harus didalami oleh penyidik agar tidak simpang siur informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Insiden mengerikan ini tentu sangat berbahaya dan harus mendapatkan perhatian serius dari banyak pihak. Pasalnya, kasus perundungan terus melonjak. Berdasarkan keterangan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) yang dikutip Goodstats, terdapat kenaikan tajam kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024. Jika pada 2023 terdapat 285 kasus, maka pada 2024 jumlahnya melonjak menjadi 573 kasus, naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, sekitar 31 persen berkaitan langsung dengan perundungan. Angka ini memperlihatkan bahwa bullying masih menjadi bentuk kekerasan paling dominan di sekolah.
Sementara itu, KPAI melaporkan bahwa sepanjang 2023 terdapat 3.800 kasus perundungan, hampir separuh di antaranya terjadi di sekolah dan pesantren. Pada 2024, lembaga ini menerima 2.057 pengaduan terkait perlindungan anak, dengan 954 kasus telah ditindaklanjuti. Meski jumlah pengaduan menurun, tren perundungan tetap konsisten tinggi dan menunjukkan bahwa sekolah masih menjadi ruang yang rentan bagi anak-anak.
Apa Penyebab Bullying?
Menurut para ahli, penyebab bullying dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
1. Faktor Keluarga
Pola asuh yang tidak sehat, seperti terlalu keras, terlalu bebas, atau kurang kasih sayang.
Lingkungan keluarga yang sering bertengkar atau mengandung kekerasan.
Orang tua kurang memberikan pengawasan terhadap perilaku anak.
2. Faktor Individu
Rasa percaya diri rendah atau konsep diri negatif.
Kurangnya empati dan kesulitan memahami perasaan orang lain.
Sulit mengontrol emosi, marah, atau frustrasi.
Pernah menjadi korban bullying atau kekerasan sebelumnya.
Keinginan mendominasi atau menguasai orang lain.
Kurang mampu membela diri atau memiliki keterampilan sosial rendah.
3. Faktor Lingkungan Sosial dan Sekolah
Lingkungan sekolah yang tidak aman dan minim pengawasan.
Peraturan sekolah yang tidak tegas dalam menangani bullying.
Pengaruh teman sebaya yang mendukung tindakan bullying.
Kesenjangan sosial atau ekonomi antar siswa.
4. Faktor Media Massa
Paparan berlebihan terhadap tayangan kekerasan.
Kecanduan game kekerasan yang mendorong peniruan adegan.
Penyalahgunaan media sosial untuk perundungan daring.
Sistem Rusak, Akar Permasalahan yang Kompleks
Berulangnya kasus bullying tidak lepas dari sistem kehidupan saat ini. Jauhnya masyarakat dari aturan agama membuat kehidupan kian kacau dan semrawut. Tak heran permasalahan menjadi semakin kompleks—mulai dari pola asuh orang tua yang lalai hingga lingkungan yang tidak terkontrol.
Sistem kapitalis-sekuler yang berasaskan manfaat melahirkan aturan-aturan yang saling berbenturan. Pergantian sistem pendidikan, lemahnya pengawasan pemerintah, serta visi “Indonesia Emas” yang terasa semakin diragukan akibat buruknya kondisi generasi bangsa.
Bullying sulit dibasmi karena pelaku dan korban tidak mendapatkan pendidikan yang baik di rumah maupun di sekolah. Hal ini masih belum terwujud hingga hari ini.
Perhatian negara pun belum menunjukkan keseriusan yang memadai, terbukti kasus bullying bukan menurun, tetapi terus bertambah.
Kembali kepada Aturan Islam
Dalam Islam, tujuan pendidikan hanya satu: membentuk kepribadian islami melalui pembinaan intensif. Pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga nilai ruhiyah. Kurikulum yang diajarkan di sekolah harus didasarkan pada akidah Islam.
Untuk menerapkan semua ini tentu diperlukan negara yang menjalankan Islam secara menyeluruh. Negara menjadi penjamin utama pendidikan dan pembentukan moral umat agar terjauhkan dari kezaliman sosial.
Di sinilah letak perubahan hakiki jika umat mau menerapkan Islam secara kaffah—satu-satunya sistem yang mampu memberikan arah dan tujuan jelas bagi keamanan serta kesejahteraan umatnya.
Wallahu a‘lam bishshawab.