| 24 Views
Magang Nasional Dan BLT, Stimulus Ekonomi Bagi Kapitalis Bukan Solusi Ekonomi Bagi Rakyat
Ilustrasi BLT Kesra. Cara cek nama penerima BLT Rp 900 ribu(Freepik / KrishnaTedjo)
Oleh: Ummu Syathir
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan perumusah sejumlah program prioritas dalam Paket Ekonomi 2025 dan penyerapan tenaga kerja, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026 dan 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja, hal tersebut sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor. Berkaitan dengan program paket Ekonomi tersebut pemerintah melakukan peluncuran dua program yakni program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kesejahteraan rakyat dan program Magang Lulusan Perguruan Tinggi, https://www.ekon.go.id, (17/10/2025).
BLT merupakan langkah yang selalu diambil oleh pemerintah manakala masyarakat menghadapi gejolak ekonomi, bukan didesain untuk solusi jangka panjang dalam mengurangi kemiskinan, namun merupakan solusi jangka pendek untuk menghindarkan penurunan daya beli masyarakat, secara kebanyakan konsumen merupakan masyarakat luas sementara pelaku usaha merupakan para kapitalis, penurunan daya beli dapat menyebabkan penjualan aset, berhenti sekolah, mengurangi konsusmsi makanan bergizi, menambah pekerja anak dan lainnya sehingga dapat berimplikasi pada kekacauan sosial dan politik suatu negara.
BLT ini merupakan solusi tambal sulam dalam mengentaskan kemiskinan, sebab merupakan angin segar sesat tidak mampu menghilangkan kemiskinan yang mengakar, terlebih penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran, banyak warga yang seharusnya dapat BLT malah tidak mendapatkan. Begitu juga dengan program magang bagi mahasiswa maupun fresh graduate yang lebih banyak menguntungkan pihak kapitalis dengan memanfaatkan tenaga kerja trampil dengan upah minimal sebab dalam program magang perusahaan hanya diwajibkan memberikan uang saku (uang makan dan transportasi) bukan gaji pokok, bahkan menjadi pekerja tetap pun dalam sistem kapitalis saat ini masih banyak yang tidak sejahtera. Tidak sejahteranya buruh dalam sistem kapitalis merupakan hal yang wajar, sebab upah yang wajar bagi pekerja dalam sistem kapitalis distandarkan dengan biaya hidup pada batas minimum atau biasa dikenal dengan Upah Minimum Regional, biaya tersebut akan ditambah jika beban hidup pekerja bertambah pada batas yang paling minimum.
Jadi upah pekerja ditentukan berdasarkan beban hidupnya yaitu sekedar bisa dipakai untuk hidup dalam suatu taraf hidup yang pas-pasan, bukan dinilai atas jasa yang diberikan oleh tenaga seseorang. Oleh karena itu jangan berharap buruh akan sejahtera dalam sistem kapitalis, mereka hanya dijadikan sapi perah untuk dieksploitasi tenaga dan pikirannya untuk kemaslahatan segelintir orang yaitu pengusaha atau kapitalis.
Demokrasi Penyebab Kemiskinan Terstruktur
Fenomena tingginya angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan kegagalan sistem demokrasi sekuler dalam memenuhi hak-hak rakyat, hal yang wajar sebab secara sistemik demokrasi dibentuk atas kerjasama antara penguasa dan pengusaha, sehingga kebijakan-kebijakan yang lahir dari pemerintahan ini lebih pada kepentingan kedua belah pihak dan kepentingan rakyat dikesampingkan.
Demokrasi mendukung terealisasinya liberalisme dalam segala bidang termasuk ekonominya, kebijakan ekonomi Indonesia yang berbasis liberal memiliki pandangan bahwa seluruh sumber daya alam yang ada di bumi ini penguasaan atau kepemilikannya diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, maka orang-orang yang mampu secara finansial lah yakni kapitalis yang dapat memilikinya sebab mengelolah SDA seperti tambang bersifat high cost dan high technology. Negara berperan untuk mempermudah yang demikian melalui regulasi yang dikeluarkan, sebagaimana UU Minerba, UU kehutanan, UU Penanaman Modal, UU Ciptaker dan lainnya. Pemasukan negara dari keberadaan ratusan IUP pertambangan dan puluhan smelter nikel hanya berupa pajak dan PNBP yang besarnya tidak seberapa, selebihnya keuntungan besar dimiliki oleh para pengusaha.
Selain itu, jebakan globalisasi Negara adidaya terhadap negara-negara berkembang, menjadikan negara berkembang seperti Indonesia terjebak dalam hegemoni kapitalis global, dimana perekonomian dan pasar dunia menjadi terbuka terhadap segala kekuatan ekonomi, perusahaan multi nasional terutama perusahaan dari Amerika dengan modal raksasa leluasa menjalankan bisnis, menghisap kekayaan terutama negeri-negeri muslim yang kaya, dengan dominasi atas ekonomi global, kemiskinan dan ketidak setaraan telah meningkat hingga kini, tiga perempat dari semua kekayaan berada ditangan hanya segelintiran orang, investasi perusahaan-perusahaan asing, menggurita, memeras kekayaan alam menyisahkan kesengsaraan dan kerusakan lingkungan.
Fobes global 2000 mencatat daftar perusahaan multi nasional terbesar di dunia tahun 2025 dengan keuntungan yang luar biasa dimana Amerika Serikat memimpin dengan 612 perusahaan, Tiongkok 317, Jepang 180, India 70 Perusahaan dan Inggris 68 Perusahaan. Sehingga mudah kita temukan orang super kaya seperti Bill Gates, Elon Musk, dan lainnya, sementara diseluruh dunia versi bank dunia terdapat sekitar 700 juta orang hidup dalam kemiskinan ekstrem, 1% orang terkaya di dunia memiliki lebih dari dua kali lipat kekayaan 99% manusia lainnya. Indonesia sendiri jika memakai standar garis kemiskinan Bank Dunia, jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran dibawah Rp 49.244 per kapita per hari mencapai 68,2% dari total populasi yang ada pada 2024 atau sebanyak 285,1 juta orang.
Berbagai persoalan yang dihadapi oleh negeri ini tidak lepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalis yang diterapkan, berbagai solusi telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah goncangan sosial yang diakibatkan oleh kemiskinan, namun solusi tersebut belum menunjukkan hasil sesuai harapan, bahkan menghasilkan masalah baru, ini diakibatkan solusi yang ditempuh tidak menyentuh akar masalah.
Penerapan sistem ekonomi kapitalis memberikan kebebasan kepada pengusaha untuk mengeruk sumber daya alam dan menikmati sebagian besar keuntungannya, Negara hanya memperoleh sebagian kecil keuntungan berupa pajak dan royalti, disisi lain tingkat korupsi yang terus meningkat, rakyatpun terus terhimpit dengan berbagai pajak yang merupakan sumber pemasukan APBN, disisi lain jumlah lapangan kerja yang tidak memadai membuat para lelaki sulit mencari kerja, kalaupun ada lapangan kerja upahnya tidak sebanding dengan kebutuhan ekonomi saat ini sebab dalam kapitalisme upah buruh dihitung berdasarkan biaya hidup dengan batas minimum, jadi meski masyarakat mendapat bantuan dari pemerintah tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan selama sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan di Negeri ini, bahkan bantuan secara langsung seperti dana tunai, program magang dan sejenisnya merupakan solusi sesat yang ditawarkan oleh United Nation Develoment Program (UNDP) dalam menghadapi krisis, dan ini solusi yang memalingkan umat dari akar persoalan yang sebenarnya, yang mesti dilakukan adalah mencampakkan sistem demokrasi kapitalis rusak ini dan menggantinya dengan sistem islam yang merupakan rahmat bagi manusia.
Islam Solusi Terbaik
Dalam islam negara wajib memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat mulai dari keamanan, sandang, kesehatan dan pendidikan, sebagaimana hadis: “Imam/ khalifah/ kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR al-Bukhari). Khalifah setelah Rasulullah Saw. juga telah menunjukkan sikap peduli terhadap pemenuhan dasar masyarakat.
Dalam kitab Al-Amwal karangan Abu Ubaid, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan sedekah, “Jika kamu memberi, cukupkanlah..”, beliau juga mengawinkan kaum muslim yang tidak mampu, membayar hutang-hutang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya. Kemiskinan merupakan suatu fakta yang tidak bisa dihindari dalam setiap zaman manapun, namun kondisi sekarang dimana sistem demokrasi sekuler berkuasa, terjadi jurang yang sangat lebar antara yang kaya dan miskin, konsep kebebasan yang dianut sistem kapitalisme ini telah menjadikan seseorang bebas memiliki apa saja selama ia mampu untuk meraihnya, oleh karena itu kekayaan hanya beredar pada segelintir orang saja.
Sementara islam dalam mengentaskan kemiskinan memiliki sejumlah mekanisme diantaranya: pertama, pengaturan kepemilikan harta, untuk mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang, “Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr [59]: 7), dalam islam sumber daya alam melimpah seperti barang tambang merupakan kepemilikan umum yang mesti dikelola oleh pihak Negara, hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk terpenuhinya hajat hidup mereka berupa pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya; “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah). Haram dimiliki oleh individu terlebih lagi oleh pihak asing, dengan tegas Allah Azza Wajalla berfirman: Sekali-kali Allah tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (An-Nisa’:141). Kedua islam mewajibkan zakat pada muslim yang memenuhi kriteria, ditamabah menekankan keutamaan infak dan sedekah untuk bertaqarrub ilallahi, memastikan pendistribusiannya pada yang berhak menerimanya. Ketiga, setiap laki-laki dewasa, terutama yang punya beban tanggung jawab nafkah dipundaknya diwajibkan mencari nafkah, ”hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.”(Ath-thalaq:7).
Disisi lain negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang membutuhkan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah; ketika ada seorang laki-laki Anshar mendatangi Nabi saw. Dia meminta kepada beliau… beliau memberi dua dirham satu dirham untuk beli makan ia dan keluarganya dan satu dirham untuk membeli kapak…. Kemudian Nabi saw. bersabda kepada laki-laki Anshar itu, “Pergilah. Carilah kayu bakar dan juallah.”(HR.Ibnu Majah). Bahkan nafkah atas orang fakir yang tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahinya akan menjadi tanggung jawab Negara. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.: “Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orangtua), itu adalah urusan kami” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Demi menjamin Baitul Mal melaksanakan pemenuhan nafkah tersebut, syariah menetapkan pos-pos pengeluaran untuk (pemberian) nafkah tersebut sebagai bentuk perhatian khusus. Syariah menetapkan di dalam Baitul Mal pos seperti zakat untuk orang-orang fakir. Allah Swt. Berfirman: “Sungguh zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin…” (at-Taubah : 60). Dengan demikian kehidupan terpuruk akan terus dialami umat manusia selama sistem demokrasi sekuler yang menjadi landasan dalam mengatur kehidupan, saat nya kita memperjuangkan tegaknya kembali sistem islam dalam bingkai Negara islam yang menerapkn islam secara kaffah.