| 91 Views
LPG Langka: Problem Berulang Yang Membebankan Rakyat

Oleh : Susi Ummu Musa
Ditengah kondisi sulitnya ekonomi masyarakat namun masih terus dihadapkan dengan problem yang itu itu saja, kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat acapkali diganggu dengan kebijakan yang sembrono pada akhirnya malah menimbulkan kerusuhan ditengah rakyat.
Dulu saat masyarakat masih menggunakan kompor minyak dengan bahan bakar minyak tanah juga mengalami kelangkaan, seiring berjalannya waktu dan bergantinya pemimpin bahan bakar rumah tangga minyak tanah diganti menggunakan gas LPG yang terlihat lebih modern.
Setelah kebijakan ini berjalan sampai hari ini masyarakat juga harus mengalami kesulitan dengan langkanya tabung gas LPG.
Dilansir Jakarta, Beritasatu.com - Dalam sepekan terakhir, gas elpiji atau LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah, termasuk di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pemilik pangkalan gas LPG 3 kilogram Merry (56) mengatakan, kelangkaan ini karena stok yang diberikan agen terbatas, kemudian diperparah oleh masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, yang menghambat proses pendistribusian gas ke pangkalan-pangkalan
Kelangkaannya seminggu lebih karena ada tanggal merah atau Imlek kemarin,” kata Merry kepada Beritasatu.com, Jumat, (31/1/2025).
Alasan yang membuat langkanya gas LPG 3 kg tentu tidak bisa diterima, pasalnya ini menyangkut kepentingan umum yang harus terus dijaga dan dipantau ketersediaannya.
Mengingat masyarakat juga tidak gratis untuk menggunakan gas tersebut.
Lantas apa penyebab gas elpiji 3 kg langka?
Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg .
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pro kontra terkait pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas LPG ini membuat masyarakat geram dan marah, bukannya mempermudah malah mempersulit rakyat.
Alasan lain bahwa gas LPG ini diperuntukkan masyarakat miskin dan terwujud tepat sasaran juga tidak efisien.
Yang ada masyarakat yang sudah terbiasa membeli di warung warung kecil kini harus menempuh perjalanan cukup jauh jika harus kepangkalan.
Disitu juga akan mematikan para pedagang atau pengecer bermodal kecil akibat perubahan sistem distribusi LPG yang mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi agar bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual.
Perubahan kebijakan ini merupakan suatu keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalis karena ini merupakan bagiannya yaitu memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi.
Liberalisasi migas jelas memberikan jalan bagi korporasi mengelola SDA yang sejatinya milik rakyat.
Sebagaimana harus diketahui bahwa Migas termasuk dalam kepemilikan umum yang diperuntukkan bagi rakyat.
Dan negaralah yang bertanggungjawab atas pengolahannya untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada pemilik modal yang hanya ingin meraup keuntungan semata.
Wallahu a' lam bisawab