| 458 Views

Kriminalitas Makin Tinggi Di Boyolali, Buah Sistem Rusak

Oleh : Ummu Shaquilla

Kejaksaan negeri (Kejari) Boyolali mencatat angka kriminalitas di kota susu naik sekitar 6,6% pada 2024 di bandingkan 2023, angka tersebut berdasarkan surat pemberitahuan di mulainya pendidikan (SPDP) yang masuk Kejari Boyolali. Kamis (6-02-2025)

Kepala Kejari Boyolali, Tri Anggoro mukti. Mengatakan pada 2024 ada225 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Boyolali. Lalu, 215 perkara di bawa ke pengadilan ada 142 perkara yang di eksekusi. 

Kriminalitas yang terjadi di negeri ini makin menjadi jadi, pelaku kejahatan makin sadis kepada para korbannya. Mereka tega membunuh, memutilasi. Ini seperti peristiwa pada Selasa 31-12-2024. Sekitar pukul 02.00 WIB di dukuh Klego, desa Klego, kecamatan Klego, Boyolali. Kadus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan penggunaan senjata tajam dan berujung pada cedera berat dan mengancam keselamatan orang lain dan memicu situasi yang tidak di inginkan.

Korban berinisial R(22), seorang mahasiswa asal dukuh pelang.desa Bade, kecamatan Klego yang sedang berkumpul bersama temannya di halaman rumah A (30), warga setempat. Sebelumnya, mereka diketahui mengonsumsi minuman keras. Pelaku, berinisial MUK alias P(29) warga dukuh Ngembat datang membawa senjata tajam jenis sabit. Pelaku menuduh salah satu dari mereka mencuri ponselnya yg hilang. Ketegangan meningkatkan ketika R mencoba merebut senjata tajam tersebut, tetapi malah terluka pada kaki kanannya akibat sabit yang di duga berkarat, luka yang serius mengakibatkan korban harus menjalani amputasi kaki.

Lumrahisasi kriminalitas ini terjadi, karena orang kehilangan sensitifitas bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan dosa / melanggar itu hilang. Yang kedua membuktikan bahwa hukuman yang ada sekarang tidak mampu mencegah terjadinya kejahatan baru, hukuman yang ada tidak menimbulkan efek jera. Faktor ketiga, adanya stimulusasi dari luar yang memicu kejahatan, contoh banyak tontonan yang memunculkan konflik, dendam yang penyelesaiannya dengan membunuh, jadi tontonan sangat berpengaruh karena ia punya fungsi yang luar biasa dalam alam pikir.

Melihat dari ketiga faktor itu, tentu saja dan faktor lain yaitu kerapuhan iman, kerapuhan ketaatan kepada Allah yang membuat akhirnya rasa takut untuk melakukan pelanggaran hilang. Kejahatan bisa muncul karena adanya niat dan kesempatan, yang dua duanya wajib ditutup. karena jika ada kesempatan niat bisa muncul, kalau ada niat kesempatan bisa dicari.

Kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, dan pelaku yang makin muda usianya, hal ini menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin rusak menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia. Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak itu pada semua bidang kehidupan baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media dll. Juga lemahnya sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat kejahatan dan kriminalitas meningkatkan, keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidaklah terjamin.

Berbeda dengan sistem Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat, negara juga akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin keamanan rakyat dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir.

Islam juga memiliki sistem pendidikan Islam yang akan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. tegaknya pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara Islam akan menjamin keamanan masyarakat.


Share this article via

125 Shares

0 Comment