| 130 Views
Korupsi Tiada Henti, Salah Siapa?

Oleh : Ummu Faqih
Kota Banjar
Dilansir dari detikNew.com (29/04/2024) lagi-lagi negara kecolongan, Kasus korupsi timah menjadi 21 orang, kejagung Ungkap peran 5 Tersangka Baru kasus korupsi komunitas Timah diantaranya adalah: (HL) pemilik manfaat PT TIN, (FL) marketing PT TIN, (SW) kepala Dinas ESDM , (BN) kepala Dinas ESDM Bangka Belitung maret 2019 (AS) selaku PIt kepala Dinas ESDM Bangka Belitung. Sebelumnya 16 orang tersangka kasus korupsi dalam tata Niaga komoditas timah, kerugian ekologis atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun.
Betapa serakahnya manusia apabila tidak terikat dengan hukum syara, sudah mendapat jatah 88.900 hektare, tetapi pertambangan yang dilakukan mencapai 170.363 hektare dikawasan galian hutan dan nonhutan. Kerugian dikawasan hutan dari sisi lingkungan ekologis Rp183,7 T, Ekonomi lingkungan Rp74,4 T, dan biaya pemulihan lingkungan Rp12,1 T. Kerugian di-non kawasan hutan menanggung biaya kerugian ekologis Rp25,87 T, Ekonomi lingkungan Rp15,2 T, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,629 T. Total kerugian di non kawasan hutan adalah Rp47,703 T. Total kerugian keseluruhan yang harus ditanggung Negara adalah Rp 271,069 Triliun.
Kondisi ini sesungguhnya memberikan gambaran lemahnya pengawasan negara dalam sistem saat ini, mendidik untuk tamak, mengusai harta sebanyak-banyaknya, mempersilahkan menghalalkan segala cara,yang penting tujuan tercapai. Ratusan triliun bukanlah kejadian pertama bahkan sebelum pernah terjadi beberapa kasus korupsi terbesar di Indonesia diantaranya adalah:
1.Surya Darmadi korupsi Rp87 Triliun
2.Honggo Wendratno PT TPPI korupsi Rp42,4 Triliun
3.Adam Rachmat D.dkk. PT Asabri korupsi Rp22,7 Triliun
4.Benny Tjokrosaputro dkk. Jiwasraya korupsi Rp16,8 triliun.
Kasus mereka sampai sekarang belum selesai sekarang di tambah lagi kasus Harvey Moeis dkk. PT Timah Tbk korupsi Rp271 triliun. diprediksi bakal terulang kembali apabila tidak ada pergantian ideologi.
Disadari atau tidak, ideologi yang ditetapkan saat ini adalah ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme ini berakidah sekuler dan berbasis pemerintah demokrasi.walhasil sumber daya negara mayoritas berpenduduk muslim disedot oleh negara-negara pengemban ideologi kapitalisme yang dipimpin AS.
Solusi mendasar adalah dengan mencampakkan sistem Kapitalisme saat ini, lalu diganti dengan sistem Islam, hanya Islam yang bisa memberantas bahkan mencegah korupsi, antara lain,pertama, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam hal kepemimpinan. Kedua, pemilihan penguasa dan para pejabat yang bertakwa dan zuhud. Ketiga, pelaksanaan politik secara syar'i. Keempat, penerapan saksi tegas yang berefek jera.
Bahkan didalam Islam juga sebelum para pengangku kebijakan berkuasa mereka telah diseleksi dari orang-orang terpilih, tidak hanya memiliki akidah yang kuat juga memahami syariat yang mumpuni. Mereka juga profesional dan memiliki kerja yang baik. Mereka akan dipasilitasi dengan gaji. Kebutuhan pokok akan terpenuhi.
Disisi lain, mereka memiliki kepribadian islam yg akan mencegah mereka untuk korupsi. Kalaupun kemudian terjadi korupsi, pelaku akan mendapatkan hukuman takzir. Kalau dampaknya berakibat keparahan bagi publik bisa sampai pada hukuman mati. Selain individu yang bertakwa terdapat penegakan hukum syarikat, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin khaththab sebelum para pejabatnya berkuasa, Harta kekayaan mereka diaudit terlebih dahulu dan akan diaudit lagi setelah mereka berkuasa, kalau ada harta yang tidak wajar bisa jadi indikasi sebuah penyalahgunaan kekuasaan. Inilah upaya islam sejak awal untuk mencegah budaya korupsi.
Dalam memberantas korupsi. Upaya ini membutuhkan kesungguhan dan komitmen semua pihak untuk segera mewujudkan sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara kafah.
Wallahualam bi ash-shawâb
Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمْ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sungguh ada sebagian orang yang mengambil harta milik Allah bukan dengan cara yang hak. Oleh karena itu, bagi mereka azab neraka pada hari kiamat.” (HR Al-Bukhari).