| 105 Views

Korban Bullying Memberi Dampak Yang Sangat Berbahaya

Ledakan di SMAN 72 diduga dilakukan oleh siswa korban bullying. Kegiatan sekolah di SMAN 72 akan dimulai Senin (10/11/2025) dengan metode belajar disesuaikan, ada pendampingan psikologis.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Oleh : Santi Villoresi 

Kasus perundungan atau bullying di dunia pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun di pesantren, masih marak terjadi hingga kini. Dan yang lebih parahnya nya lagi korban bullying yang tertekan secara mental ternyata memberikan dampak yang sangat berbahaya.

Seorang santri di Banda Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat dia belajar. Sang santri yang masih di bawah umur ini disebut sengaja membakar asrama lantaran sakit hati karena kerap menjadi korban bullying oleh rekan-rekannya.

Santri tersebut disebut tertekan secara mental hingga berniat membakar gedung agar barang-barang milik temannya yang diduga sering mengganggunya ikut habis terbakar. Akhirnya ia pun dikenai Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk menjerat pelaku. Namun karena pelaku masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Di Jakarta Utara ,seorang siswa SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara,  nekat melakukan pemboman di sekolah nya saat sedang sholat Jum'at(7/11/2025). Dan di duga pelakunya  adalah siswa kelas 12 yang merupakan korban bullying. Di duga pelaku juga luka-luka karena mencoba bunuh diri. Saat ini 96 orang korban segera dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih karena luka-luka, termasuk luka bakar. 

Dengan kejadian ini petugas kepolisian telah melakukan Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan. Pemeriksaan saksi masih belum bisa dilakukan lantaran saksi tengah dalam penanganan medis.

Polda Metro Jaya menjelaskan ada tujuh buah bom rakitan yang dibuat oleh anak berkonflik hukum dalam peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.Dari tujuh bom rakitan itu, tiga diantaranya belum meledak. Lokasi kejadiannya pun terdiri dari Masjid dan area taman baca sekolah atau bank sampah. Pihak kepolisian masih mendalami soal terduga pelaku, termasuk mendalami identitas, keluarga dan lingkungan terduga pelaku pengeboman..

Bullying kerap saja terjadi, bahkan korban bullying dapat melakukan tindakan yang lebih berbahaya bagi orang lain. Bullying bukan hanya kekerasan fisik atau verbal yang terlihat, tetapi juga bentuk intimidasi halus, seperti pengucilan sosial, ejekan daring, atau tekanan psikologis yang sulit dibuktikan. Artinya, meski tampak tenang, lingkungan sekolah bisa menyimpan kultur kekerasan tersembunyi. Di antara bahaya laten perundungan yang harus diwaspadai ialah:

Pertama, berdampak secara psikologis dan sosial. Korban bullying bisa mengalami gangguan kecemasan, depresi, bahkan kehilangan kepercayaan diri. Dalam kasus berat, korban bisa mengalami gangguan mental. 

Kedua, normalisasi kekerasan. Terkadang, kekerasan secara verbal berkedok candaan kerap dinormalisasi sebagai “keakraban” sesama teman. Padahal, aktualnya, candaan yang mengandung olokan, ejekan, dan cemoohan adalah perilaku perundungan. Mulanya bercanda secara lisan, lalu dibiarkan, kemudian dianggap normal, dan akhirnya menjadi kebiasaan yang memicu perundungan yang lebih ekstrem.

Ketiga pengaruh media sosial serta tontonan yang menunjukkan aksi kekerasan membuat perundungan digital (cyberbullying) mudah terjadi. Ini membutuhkan peran negara sebagai institusi yang wajib menjaga generasi dari berbagai bentuk kekerasan.

Kondisi inilah yg akan memicu aksi balas dendam yang dianggap sebagai solusi paling logis mengakhiri tekanan yang mereka hadapi. Selain itu, lingkungan yang tidak aman dan menyenangkan bagi korban bullying akan mengganggu fokus belajarnya sehingga berpengaruh pada penurunan prestasi akademik.

Dosa Besar Kapitalisme Sekuler

Berbagai kasus perundungan yang marak di dunia pendidikan tidak muncul secara tiba-tiba. Faktor penyebab utamanya ialah sistem kehidupan kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, kurikulum pendidikan tidak menjadikan penanaman akidah Islam sebagai dasar pembentukan kepribadian anak. Akibatnya, lahirlah generasi yang lemah dalam akidah, miskin adab, dan jauh dari tuntunan Islam. 

Jika perundungan dianggap sebagai salah satu dosa besar dalam dunia pendidikan, sekularisme adalah akar penyebab dosa besar ini muncul. Sistem sekuler telah menanamkan pengaruhnya dalam tiga ruang utama tempat generasi tumbuh dan berkembang, yaitu keluarga, lingkungan, dan negara.

Pertama, keluarga merupakan sekolah pertama bagi generasi, tetapi banyak orang tua yang lalai menanamkan nilai keimanan dan ketaatan kepada Allah Taala. Akibatnya, mereka tumbuh tanpa teladan bagaimana bersikap santun terhadap sesama. Kondisi generasi saat ini pun tampak jauh dari adab mulia karena sekularisme telah menjauhkan mereka dari fondasi Islam. Mereka tumbuh dengan nilai-nilai duniawi, mengejar materi, dan menjadikan gaya hidup liberal serta hedonistik sebagai panutan.

Kedua, lingkungan memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter generasi. Sayang, lingkungan masa kini pun banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai sekuler. Akibatnya, seseorang yang awalnya baik bisa berubah karena tekanan dan pengaruh sosial di sekitarnya. Nilai amar makruf nahi mungkar kian memudar, tergantikan dengan sikap individualis, egois, dan apatis—ciri khas masyarakat dalam sistem sekuler kapitalistik.

Ketiga, lemahnya peran negara dalam melindungi generasi dari kerusakan terlihat dalam tiga hal:

1. Perangkat hukum yang tidak efektif. Meskipun sudah ada berbagai regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang pengeroyokan, penganiayaan, atau perundungan, kenyataannya hukum tersebut belum mampu menekan kasus perundungan yang terus berulang.

2. Kegagalan kurikulum pendidikan. Kurikulum yang ada sarat nilai sekuler dan belum berhasil melahirkan generasi saleh dan salihah. Sekolah atau pesantren hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi minim nilai spiritual.

3. Lemahnya pengawasan terhadap media dan tontonan. Konten hiburan yang tidak layak banyak tersebar di media sosial dan dunia film. Tayangan bertema cinta, persaingan, dan permusuhan justru dijadikan panutan oleh generasi.

Ketiga unsur ini—keluarga, lingkungan, dan negara—seharusnya saling bersinergi dalam membentuk generasi yang berakhlak dan beradab. Sinergi tersebut hanya bisa terwujud apabila negara menjalankan perannya dengan baik, sebagaimana yang terjadi ketika Islam diterapkan secara menyeluruh. Pada masa itu, tatanan masyarakat berjalan teratur dan berhasil melahirkan individu serta peradaban yang berakhlak mulia.

Khilafah Mencegah bullying 

Bullying yang menjadi salah satu pemicu bunuh diri bisa dicegah dan diakhiri dengan mengubah paradigma pendidikan sekuler dengan Islam. Ini karena Islam bukan sekadar agama ritual yang mengatur aspek ibadah kepada Allah Swt. saja, tetapi seperangkat sistem dan aturan yang memiliki mekanisme dalam menjaga dan melindungi generasi dari aksi kekerasan atau perilaku buruk, yakni akidah, syariat, serta sistem sanksi yang diterapkan negara Khilafah.

Pertama, penanaman akidah Islam akan menuntun individu menjadi generasi yang berkepribadian Islam, yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai Islam. Pendidikan akidah islam adalah fondasi dasar yang harus diajarkan dan ditanamkan sejak usia dini. Ini menjadi tanggung jawab orang tua sebagai sekolah pertama dan utama bagi generasi. Orang tua harus menjadi teladan yang baik bagi anak, mengajarkan sikap peduli dan empati di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta akhak yang baik. Dengan kepribadian Islam, generasi tidak akan mudah berbuat buruk atau rusak.

Kedua, masyarakat yang menerapkan aturan Islam akan menjadi kontrol sosial bagi perilaku yang bertentangan dengan Islam. Ini karena Islam mengatur pergaulan, sosial, dan kewajiban amar makruf nahi mungkar. Dengan pembiasaan saling menasihati, masyarakat tidak akan menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun. Sudah seharusnya normalisasi amar makruf nahi mungkar ditumbuhkan dalam lingkungan masyarakat agar nilai kepedulian dan empati terhadap sesama manusia terus hidup dalam diri mereka.

Ketiga, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm. 8 Syekh ’Atha’ bin Khalil menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan tersebut. Tujuan pendidikan adalah membentuk pola sikap Islam dan kepribadian Islam.

Wallahu alam bishawab


Share this article via

65 Shares

0 Comment