| 42 Views

Kondisi Ekonomi Rakyat Mencekik, Tunjangan Anggota DPR Fantastik

Oleh : Ni'matul Khusna, S.E.
Aktivis Dakwah

Dilansir dari Beritasatu.com (20/8/2025), Tunjangan dan gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencapai Rp100 juta per bulan dinilai menyakiti perasaan rakyat. Pasalnya, keputusan ini muncul saat kondisi ekonomi rakyat sedang terpukul. Rakyat dihadapkan pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dampak dari efisiensi anggaran kebijakan pemerintah. Selain itu, kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat kurangnya dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk transfer ke daerah memaksa pemerintah mencari sumber dana baru.

Tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan, tunjangan bensin Rp7 juta per bulan, dan tunjangan beras Rp12 juta per bulan yang diperoleh Anggota DPR ini dianggap pemborosan yang berlawanan dengan efisiensi anggaran yang di canangkan pemerintah.

Dalam sistem kapitalisme, materi adalah tujuan. Tak jarang para penguasa atau pemangku kebijakan menentukan besaran anggaran untuk kepentingan pribadi. Jabatan digunakan untuk memperkaya diri, sedangkan rakyat dibutuhkan suaranya saat Pemilu saja. Begitupun ketika memutuskan aturan, rakyat tidak dibutuhkan pendapatnya dan mereka membuat keputusan untuk kepentingan mereka sendiri, seakan mereka lupa amanah yang mereka pegang sebagai wakil rakyat.

Dikutip dari Kitab Ajhizah Daulah Al-Khilafah, pemimpin dalam negara Islam mendapatkan santunan dari Baitul Mal (Badan Keuangan Negara). Santunan ini bukan gaji tetapi nafaqah hidup sederhana yang diberikan kepada pemimpin dengan tujuan agar pemimpin fokus mengurus umat dan tidak terganggu dengan mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. Besarannya ditentukan sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, apalagi bermewah-mewahan.

Sebagaimana pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab r.a ketika menerima santunan dari Negara yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan siang dan makan malam saja. Ini adalah sebuah kiasan bahwa uang negara hanya boleh diambil oleh Khalifah (pemimpin) untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan pokok saja seperti makan, minum, sandang dan papan secukupnya. Hal ini berbanding terbalik dengan sistem demokrasi sekarang ini, di mana para penguasa diberi gaji pokok ditambah berbagai tunjangan dalam jumlah yang sangat besar.

Adapun acuan sumber dana dalam negara Khilafah (sistem pemerintahan Islam) berasal dari Baitul Mal yang mana alokasi pos pengeluaran negara tidak bertumpu pada penerimaan utama pajak sehingga santunan yang diberikan tidak membebani rakyat. Sedangkan sistem Demokrasi sekuler kapitalisme, gaji dan berbagai tunjangan pejabat didapatkan dari penerimaan utama pajak yang dipungut dari rakyat. Terlebih tunjangan diberikan sebagai hak istimewa sehingga rawan sekali dengan korupsi dan berbagai penyalahgunaan.

Dalam sistem Islam, asas yang dipakai adalah akidah Islam dan syariat Allah sebagai pedoman, bukan akal manusia sebagaimana pada sistem Demokrasi. Syariat Allah ditujukan untuk semua orang baik Muslim maupun Non Muslim, dan itu pasti adil untuk semua umat manusia. Berbeda halnya dengan auran yang dibuat oleh akal manusia yang sangat terbatas yang dipakai pada sistem demokrasi.

Setiap jabatan termasuk amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Keimanan yang kuat senantiasa menjadi penjaga untuk selalu terikat dengan syariat Allah sehingga jabatan menempatkan jabatan sebagai bentuk menjaga amanah dari Allah.

Abu Dzar berkata, 'Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku seorang pemimpin ?' Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya)'.” (HR Muslim)

Wallahu a'lam bish shawab


Share this article via

18 Shares

0 Comment