| 9 Views

Kok Penentuan Ramadan Sering Berbeda Tanggal, Sih?

Perbedaan “hari” di Ramadan (mulai puasa, Idulfitri, kadang juga 1 Ramadan vs 30 Syaban) biasanya terjadi karena cara menetapkan awal bulan Hijriah memang berbasis hilal—dan hilal itu bisa terlihat di satu tempat, tapi tidak terlihat di tempat lain, ditambah beda metode dan beda “kriteria terlihat”.

Kenapa bisa beda?

1) Hilal memang beda-beda terlihatnya (ikhtilaf al-mathali’)

Bulan baru (hilal) bisa:

  • terlihat di wilayah A,

  • tapi belum mungkin terlihat di wilayah B karena beda posisi matahari–bulan, cuaca, ketinggian, polusi, dll.

Karena itu, beda negara/daerah bisa punya keputusan berbeda walau “malamnya sama”.

2) Beda metode: rukyat vs hisab (dan kombinasi keduanya)

  • Rukyat: menetapkan dengan melihat hilal (observasi).

  • Hisab: menetapkan dengan perhitungan astronomi.
    Banyak negara menggabungkan: hisab untuk memprediksi, rukyat untuk konfirmasi. Tapi kriteria yang dipakai berbeda-beda.

3) Beda kriteria “hilal cukup”

Ada yang mensyaratkan:

  • minimal tinggi hilal sekian derajat,

  • elongasi sekian,

  • umur bulan sekian jam,

  • atau cukup “ada di atas ufuk” (wujudul hilal).
    Beda kriteria = potensi beda keputusan.

4) Beda otoritas (ulil amri) dan keputusan jama’i

Walau dalilnya sama, tiap negeri punya otoritas resmi. Hasil sidang/isbat atau keputusan ulama setempat bisa berbeda.


Dalil yang paling kuat soal penentuan Ramadan

A) Dalil Qur’an

QS Al-Baqarah 2:185: “Barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan (Ramadan), maka hendaklah ia berpuasa.”
Ayat ini jadi dasar bahwa puasa terkait masuknya bulan.

B) Dalil hadits yang paling tegas (ru’yah hilal)

Hadits sahih (Bukhari-Muslim):

“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup (mendung), maka sempurnakan hitungan Syaban 30.”

Ini dalil paling kuat yang dijadikan pegangan mayoritas ulama untuk prinsip dasar: awal bulan terkait ru’yah (melihat/terverifikasi).

C) Dalil kuat bahwa beda tempat bisa beda hasil (ikhtilaf mathali’)

Hadits Kuraib (Sahih Muslim):
Kuraib melihat hilal di Syam (wilayah Mu’awiyah) pada malam Jumat. Saat kembali ke Madinah, Ibn Abbas tetap berpuasa sesuai rukyat Madinah (bukan mengikuti Syam). Ketika ditanya kenapa tidak ikut rukyat Syam, Ibn Abbas menjawab (maknanya): “Begitulah Rasulullah memerintahkan kami.”

Hadits ini sering dijadikan dalil kuat bahwa:

  • bisa ada perbedaan penetapan antara wilayah yang jauh,

  • dan masing-masing wilayah boleh mengikuti rukyat setempat.

D) Dalil menjaga kebersamaan keputusan umat (jama’ah)

Hadits (sering diriwayatkan Tirmidzi, dll; dinilai hasan oleh sebagian ulama):

“Puasa itu pada hari kalian berpuasa bersama, dan Idulfitri pada hari kalian berbuka bersama…”

Maknanya: dalam satu negeri/komunitas, aspek jama’ah dan keputusan bersama itu penting agar umat tidak pecah dalam praktik.



Share this article via

7 Shares

0 Comment