| 113 Views
Kiamat Fotokopi KTP Dipercepat, Sudah Ada Jadwalnya: PDN Cikarang Siap Merajut Transformasi Digital Indonesia
CendekiaPos - Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan percepatan peresmian Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. Rencana yang semula dijadwalkan pada Oktober 2024 kini dipindahkan ke tanggal 17 Agustus 2024.
PDN bukan sekadar proyek infrastruktur biasa; ini adalah tonggak penting dalam upaya menggalang transformasi digital di Indonesia. Dengan anggaran mencapai Rp 2,7 triliun, sebagian besar dari dana tersebut berasal dari pemerintah Perancis, menandakan komitmen internasional dalam mendukung upaya digitalisasi di Indonesia.
Dibangun di atas lahan seluas 5 hektar dengan bangunan seluas hampir 16.000 meter persegi, PDN akan menjadi pusat penyimpanan data bagi seluruh instansi pemerintahan di berbagai sektor. Saat ini, data dari 629 institusi pemerintah masih tersebar di beberapa pusat data, yang menjadi kendala dalam efisiensi dan keamanan data.
Menurut Pit, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, hampir 400 layanan institusi pemerintah telah bergabung dengan PDN sementara. Hal ini merupakan langkah awal menuju integrasi penuh data institusi pemerintah di bawah satu atap.
Dengan PDN di Cikarang, diharapkan seluruh data instansi pemerintah bisa terintegrasi secara efisien. Ini akan membawa dampak positif dalam menyederhanakan proses birokrasi pemerintahan dan menjaga keamanan data.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, menyatakan bahwa integrasi data pemerintah akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya digital ID, proses autentikasi akan lebih efisien dan tak lagi memerlukan pengulangan informasi dari warga.
Cahyono menjelaskan bahwa melalui digital ID, warga tidak perlu lagi membawa fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit atau saat mengambil bantuan langsung dari pemerintah. Penyedia layanan cukup melakukan verifikasi identitas warga melalui data yang sudah terekam oleh pemerintah, seperti data biometrik.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa percepatan peresmian PDN akan mempercepat integrasi data dan mewujudkan digital ID. Proses integrasi ini akan didukung oleh Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik.
Jika sebelumnya masyarakat harus mengisi formulir dan memberikan informasi berulang kali, dengan adanya PDN dan digital ID, semua data akan terintegrasi secara menyeluruh. Ini merupakan langkah besar dalam menuju efisiensi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia.
Dengan demikian, upaya percepatan peresmian PDN di Cikarang tidak hanya sekadar tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga tentang membuka pintu menuju era baru transformasi digital yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.