| 27 Views
Ketika Wakil Rakyat Menikmati Kemewahan, Rakyat Terhimpit: Pandangan Islam dan Solusi Hakiki
Oleh: Latifah Muslimah
Aktivis Muslimah
Beritasatu.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp. 50 juta per bulan, sehingga total gaji dan tunjangan mereka menjadi lebih dari Rp. 100 juta per bulan.
Kabar ini telah menuai polemik, ditengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, dengan maraknya PHK, melonjaknya tarif PBB, dan efisiensi anggaran yang terasa sangat ironis dan menyakitkan hati masyarakat. Kebijakan tersebut mencerminkan adanya ketimpangan antara elit dan rakyat.
Dalam sistem Kapitalisme hal ini sangat mungkin terjadi, karena para penguasa yang berdiri hari ini, bukan di pilih atas dasar keimanan melainkan berapa banyak mereka memiliki modal, karena asasnya adalah kemaslahatan, maka status mereka sebagai penguasa atau wakil rakyat sudah pasti untuk bisa memperkaya diri sendiri bukan untuk mengurusi rakyat, justru malah memusuhi rakyat.
Lantas, bagaimana Islam memandang fenomena seperti ini?
Pandangan Islam terhadap Ketimpangan dan Ketidakadilan Penguasa
Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, termasuk dalam mengatur hubungan penguasa dan rakyat. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah dan bukan ladang mencari kekayaan pribadi
Rasulullah SAW bersabda:
"Imam (Pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemimpin dalam Islam tidak boleh hidup mewah sementara rakyatnya menderita. Lihatlah bagaimana teladan Khalifah Umar bin Khattab ra., yang dalam masa kepemimpinannya lebih memilih makan roti kering dan tidur beralaskan pasir agar bisa merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Lebih dari itu, Islam melarang keras penguasa memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa kami angkat menjadi pegawai dalam suatu urusan dan dia memiliki istri atau pembantu, maka hendaklah ia mengambil gaji dari kami. Apa pun yang lebih dari itu adalah pengkhianatan." (HR. Abu Dawud)
Dengan kata lain, gaji atau tunjangan pemimpin tidak boleh melebihi batas kewajaran apalagi menjadi sarana hidup mewah.
Solusi Hakiki: Kembali kepada Hukum Islam
Permasalahan yang dihadapi Indonesia hari ini bukan sekadar soal besaran gaji anggota dewan, melainkan akar sistemik dari sistem kapitalisme yang memberi ruang lebar kepada elite untuk mengejar kekayaan, sekaligus membebani rakyat melalui pajak, PHK, dan pemotongan subsidi.
Islam menawarkan solusi hakiki melalui penerapan sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang berlandaskan syariat.
Dalam sistem ini, Khalifah dan para pejabatnya dipilih berdasarkan ketakwaan dan kompetensi, bukan karena kekuatan modal. Mereka diawasi ketat oleh rakyat dan lembaga hisbah (pengawasan syariah). Islam juga mengatur kepemilikan harta secara rinci. Ada kepemilikan individu, umum, dan negara. Kekayaan alam seperti minyak, gas, dan tambang adalah milik umum yang haram diswastakan. Maka sudah seharusnya dikelola oleh negara dan menjadi sumber pendapatan negara. Sehingga negara tidak perlu melakukan pungutan pajak yang memberatkan rakyat untuk memenuhi pendapatan negara. Karena pungutan pajak dalam Islam adalah haram hukumnya dan Rasulullah SAW memberikan ancaman bagi pemungut pajak, sebagaimana hadits berikut:
"Pemungut pajak tidak akan masuk surga" (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Al-Hakim).
Umat Butuh Kepemimpinan yang Adil, Bukan Elit yang Serakah
Fenomena anggota dewan yang hidup dalam kemewahan di tengah penderitaan rakyat adalah buah dari sistem kapitalisme sekuler yang menjauh dari ajaran Islam. Umat Islam tidak boleh cukup hanya mengeluh atau mengkritik, tetapi harus menyadari pentingnya kembali kepada hukum Allah secara totalitas.
Allah SWT berfirman:
“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ma'idah: 45)
Kini saatnya kaum Muslim menyadari bahwa solusi hakiki atas segala krisis ini adalah dengan menegakkan kembali sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah—bukan sekadar reformasi tambal sulam dalam sistem sekuler yang rusak sejak akar. Maka dari itu untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam, kita butuh ilmu yaitu dengan rutin ikut kajian Islam Kaffah dan mendakwahkan Islam Kaffah seluas-luasnya.