| 21 Views
Ketika Perceraian Tak Lagi Mengerikan
Ilustrasi perceraian. Foto : freepik.com
Oleh: Windih Silanggiri
Pemerhati Remaja
Fenomena kasus perceraian terus mengalami fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2024 terdapat 399.921 kasus perceraian, sedikit menurun dibanding 2023 yang mencapai 408.347 kasus. Sementara itu, jumlah pernikahan justru terus merosot. Dari 1,78 juta pernikahan pada 2020, angka tersebut menyusut menjadi hanya 1,47 juta pada 2024 (cnbcindonesia.com, 26-10-2025).
Dalam mesin pencarian google, kata "cerai" mencapai puncak pencarian tertinggi sepanjang tahun. Dan yang paling tinggi adalah kasus gugat cerai oleh istri. Menurut data BPS, pada 2024 terdapat 308.956 kasus cerai gugat atau sekitar 77,2 persen dari total perceraian nasional. Untuk kasus cerai talak, yaitu yang diajukan oleh pihak suami, sebanyak 85.652 kasus (voi.id, 9-11-2025).
Tren perceraian bukan hanya terjadi di usia pernikahan muda, melainkan di usia senja juga ada. Namun, data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menunjukkan bahwa dalam periode 2020-2024, perceraian paling banyak terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun, yaitu mencapai 604.463 kasus. Kelompok usia pernikahan 5-10 tahun, mencapai 583.130 kasus, dan usia 11-15 tahun dengan 398.548 kasus. Setelah itu, jumlahnya menurun drastis seiring lamanya usia pernikahan (detik.com, 4-11-2025).
Perceraian Marak Karena Sistem Sekuler Kapitalistik
Maraknya perceraian tentu bukan tanpa alasan. Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi pemicu utama (63%) dan disusul masalah ekonomi (25%). Selain itu, KDRT, perselingkuhan, hingga perbedaan pandangan hidup dalam berumah tangga juga semakin memperumit dinamika rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hakikat pernikahan (cnbcindonesia.com, 30-10-2025).
Jalan perceraian yang dipilih, tentu bukanlah muncul tiba-tiba. Segala akibat perceraian yang akan muncul, pasti mereka ketahui dan siap dalam menghadapinya. Akan tetapi, kesiapan pasangan belum tentu juga terjadi pada anak-anak mereka. Resiko perceraian kerap membawa dampak buruk bagi perkembangan anak di masa depan.
Orang tua adalah panutan pertama bagi anak. Jika panutan pertama telah gagal dalam membangun rumah tangga hingga memilih untuk bercerai, maka kelak tingkat kepercayaan diri anak akan turun. Kesehatan mental dan psikologi anak akan terganggu karena kehilangan kasih sayang orang tua.
Selain itu, tidak jarang anak dititipkan kepada orang lain atau keluarga sendiri yang tidak paham tentang pola pengasuhan dan pendidikan anak. Dari sinilah, anak korban perceraian sering dieksploitasi dan mendapatkan pelecehan seksual.
Maraknya kasus perceraian tidak bisa dilepaskan dari pengaruh adanya sistem yang mendominasi hari ini. Sistem sekuler kapitalistik menjadikan manfaat sebagai standar kehidupan, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, hingga negara. Standar agama bukan lagi sebagai tujuan utama dalam kehidupan. Sehingga, pasangan menikah bukan untuk semata-mata ibadah kepada Allah, melainkan untuk mendapatkan kemanfaatan secara materi. Ketika tujuan ini tidak tercapai, perceraian akan mudah dijadikan sebagai opsi utama.
Sistem pendidikan berbasis sekuler tidak pernah mengajarkan bagaimana hakikat pernikahan yang benar. Pengaturan agama dijauhkan dari kehidupan. Begitu juga sistem pergaulan sosial, banyak tontonan di dunia nyata maupun di dunia maya, yang memicu munculnya syahwat hingga mengakibatkan perselingkuhan sampai perzinahan.
Lebih parahnya lagi, sistem hukum tidak tajam. Yang ada, semakin memberi angin segar bagi pelaku zina meski suka sama suka sekalipun. Di sisi lain, Sistem Ekonomi Kapitalisme menjadikan hidup semakin sulit. Pajak semakin tinggi, biaya hidup melambung tinggi, sulitnya mencari pekerjaan, dan berbagai macam kesulitan hidup menjadikan persoalan rumah tangga makin bertambah.
Inilah paradigma sistem sekuler kapitalistik. Ketahanan rumah tangga mudah hancur. Mengakibatkan generasi menjadi rapuh. Lantas, masihkah ada harapan untuk menyelamatkan keluarga dan generasi?
Islam Mengokohkan Ketahanan Keluarga Dan Generasi
Keluarga adalah tempat pertama bagi generasi untuk tumbuh dan berkembang. Generasi hari ini akan menjadi penerus masa depan bangsa. Jika generasi mudah rapuh, maka kita tinggal menunggu kehancuran suatu bangsa. Inilah betapa pentingnya ketahanan keluarga harus dijaga dari segala bentuk yang mampu merusaknya.
Dalam Islam, satu-satunya jalan untuk memenuhi naluri melestarikan jenis adalah dengan jalan pernikahan. Allah menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk menciptakan rasa tenang (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Sehingga, pernikahan bukanlah seperti kehidupan atasan dengan bawahan. Melainkan, hubungan seperti sahabat karib.
Namun, tujuan dari pernikahan ini akan bisa terwujud jika ditopang oleh sistem yang berlandaskan akidah Islam. Yaitu sistem pengaturan kehidupan yang menjadikan ibadah sebagai tujuan utama dalam beramal. Sehingga, pasangan yang menikah adalah untuk beribadah bukan semata-mata untuk memenuhi naluri.
Dalam Islam, sistem pendidikan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Selain itu, laki-laki akan diberi skill kehidupan yang menumbuhkan sifat qawwamah dan kelaki-lakian, sedangkan perempuan akan ditumbuhkan sifat keibuannya hingga siap menuju jenjang pernikahan. Sistem pendidikan Islam inilah yang akan membentuk pribadi yang bertakwa.
Selain itu, tontonan baik di dunia nyata maupun di dunia maya yang memicu pergaulan bebas akan dihapuskan. Segala bentuk interaksi di masyarakat yang memicu kemaksiatan seperti khalwat (campur baru) dan ikhtilat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram) akan dilarang. Dalam masyarakat akan ditumbuhkan amar ma'ruf nahi munkar.
Kesejahteraan keluarga dan masyarakat akan mampu diraih ketika didukung dengan sistem ekonomi Islam. Negara sebagai Raa'in akan menjadi pengurus urusan rakyat. Negara akan menjamin terpenuhi kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat, di antaranya sandang, pangan, dan papan. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diberikan oleh negara dengan gratis dan berkualitas.
Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan gaji yang layak dan syarat yang mudah. Sehingga para lelaki akan mudah dalam memenuhi kewajibannya sebagai pemberi nafkah bagi keluarganya. Ibu akan fokus mencetak generasi yang tangguh di rumah tanpa harus repot membagi waktu antara bekerja dan keluarga. Karena bekerja bagi perempuan adalah mubah bukan keterpaksaan.
Mekanisme ini tidak bisa diterapkan di sistem sekuler kapitalistik. Karena sistem ini menjauhkan pengaturan agama dan kehidupan. Satu-satunya sistem politik yang mampu menerapkan mekanisme ini hanyalah sistem warisan Rasulullah, yaitu Khilafah.
Wallahu a'lam bisshawab