| 10 Views
Ketika Dunia Pendidikan Kehilangan Moral
Instagram @dedimulyadi71
Oleh : Sri Setyowati
Aliansi Penulis Rindu Islam
Media sosial kembali heboh setelah beredar sebuah video dari murid SMAN 1 Purwakarta, Jawa Barat. Dalam video tersebut sejumlah murid di dalam kelas menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru dengan mengolok-olok sambil mengacungkan jari tengah.
Perbuatan para murid tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. Pihak sekolah telah memanggil orangtua murid dan menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat untuk menjalani pembinaan di rumah.
Dedi Mulyadi, sebagai Gubernur Jawa Barat merasa prihatin setelah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan mengenai kronologi insiden itu. Beliau menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik. Seharusnya hukuman bukan hanya memberi efek jera, tetapi harus memiliki tujuan membentuk karakter, edukatif, dan berdampak langsung pada perubahan perilaku. Bisa diberi hukuman membersihkan halaman sekolah, toilet atau menyapu setiap hari. (detik.com, 18/04/2026)
Kita sering menyaksikan bagaimana perilaku murid terhadap guru seperti yang ada dalam berita di atas. Ada juga guru dilaporkan ke polisi karena memberi teguran dengan sedikit sentuhan fisik yang bermaksud untuk mendisiplinkan murid. Ini bukan sekedar fenomena, tetapi lebih kepada masalah sistemis. Dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini, pendidikan karakter bukanlah tujuan utama. Pandai secara akademik dengan capaian nilai tinggi merupakan fokus utamanya. Hasilnya murid kurang memiliki adab dan empati terhadap orang lain hingga mampu berbuat tidak sopan kepada guru.
Sebagai orangtua kedua bagi anak ketika di sekolah, peran guru bukan hanya sebagai penyampai ilmu, tetapi juga pembentuk kepribadian dan menuntun arah menuju kebaikan. Seharusnya guru mendapatkan penghormatan, bukan penghinaan atau kriminalisasi.
Guru menempati posisi yang mulia. Rasulullah saw. bersabda, "Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang yang berilmu." (HR. Tirmidzi)
Al-Alamah Syaikh Atha' bin Khalil dalam kitabnya Usus at Ta'lim fi ad Daulah al-Khilafah menyatakan, "Kurikulum pendidikan harus dibangun di atas landasan akidah Islam guna mencetak generasi yang memiliki Syakhshiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam) yaitu kesatuan antara pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang senantiasa terikat pada syariat."
Kurikulum tersebut tidak hanya sekedar transfer ilmu tetapi juga pada pembentukan cara pandang hidup yang menjadikan halal dan haram sebagai standar berfikir dan bertindak. Dengan begitu murid tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi memiliki kontrol yang kuat dalam setiap perilaku.
Islam juga memberikan jaminan kesejahteraan pada guru sehingga mereka dapat menjalankan perannya dengan maksimal tanpa tekanan ekonomi. Ini akan menjaga kehormatan guru di hadapan murid dan masyarakat karena didukung oleh negara.
Negara juga akan menjaga ruang digital agar sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mendidik dan membangun karakter. Konten-konten yang merusak moral akan diseleksi dengan ketat karena tayangan yang menormalisasi penghinaan, pelecehan, dan kekerasan pada pihak lain dapat membentuk pemahaman yang salah pada generasi muda mengenai batasan perilaku.
Untuk itu penghinaan dan kekerasan terhadap guru tidak cukup hanya memberikan sanksi kepada murid, harus ada perubahan mendasar dalam pendidikan dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasannya. Hanya sistem pendidikan Islam yang menjadikan adab sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan. Menjadikan manusia berilmu yang beriman dan bertakwa hingga memiliki kesadaran untuk memuliakan orang yang lebih tua termasuk guru.
Wallahu a'lam bishshawab