| 54 Views

Kesehatan Gratis, Mungkinkah terwujud?

Oleh : Yunita
Penggiat Literasi, Andoolo

Program cek kesehatan gratis akan mulai diluncurkan pada pekan kedua februari 2025. sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati pada Beritasatu Utama di BTV, selasa (28/1/2025). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan skrining kesehatan tersebut, salah satunya memiliki aplikasi satu sehat mobile.  

Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia di mana pun dan sampai kapan pun. Baik kaya ataupun miskin, berhak mendapatkan jaminan pelayanan dan akses  yang sama tanpa terkecuali.

Kebijakan ini seolah pro rakyat di tengah berbagai kebijakan yang membawa kezaliman yang jauh lebih besar, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM dan susahnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat.

Kebijakan ini makin terasa sebagai kebijakan populis ketika melihat realita pelayanan kesehatan di Indonesia hari ini. Di antaranya adalah kurangnya faskes, SDM dan sarana prasarana, Belum lagi infrastruktur untuk mencapai fasilitas Kesehatan.

Memang benar, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Namun melihat tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu, rawan berbagai persoalan yang akan menghambat terwujudnya program ini.

Terlebih Kondisi tersebut diperparah dengan kapitalisasi kesehatan sebagai buah diterapkannya kapitalisme oleh negara, Yang membuat peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Tanggung jawab yang seharusnya ditunjukkannya penguasa, justru diambil alih oleh pihak pengusaha. Sehingga, hak mendapatkan pelayanan kesehatan pun kian sulit selain dengan membayar.

Pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai jasa yang mewajibkan kompensasi. Negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas secara gratis hingga setiap individu rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah.

Dalam pandangan Islam, kesehatan adalah layanan publik dan hak warga negara. Maka konsep layanan mudah, cepat dan profesional, akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat mendapat layanan terbaik. 

Islam juga menetapkan negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. Dan pembiayaan kesehatan berasal dari baitulmal bagian kepemilikan umum. Negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat. Negara juga sangat memperhatikan upaya promotif preventif sehingga upaya optimal ini akan mampu menekan angka kesakitan. Ini adalah wujud peran negara sebagai raa’in dan junnah. 

Layanan terbaik ini hanya akan didapatkan ketika urusan mereka diatur dengan aturan terbaik. Tidak ada aturan yang lebih baik dibandingkan syariah Islam. Syariah Islam hanya bisa diterapkan secara kâffah dalam sistem pemerintahan yang tegak di atas akidah Islam. Sistem pemerintahan tersebut adalah Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwah. 

Wallahu'alam bishshawab


Share this article via

54 Shares

0 Comment