| 55 Views

Kesadaran Politik Gen Z, Yang Menginginkan Perubahan Dikriminalisasi

Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Pada bulan Agustus kemarin ramai terjadi aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia, adapun yang menjadi pemicunya adalah rasa ketidakpuasan yang dialami rakyat dikarenakan kebijakan zalim yang dikeluarkan oleh pemerintah diantaranya berupa kenaikan PBB pajak bumi dan bangunan, serta kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang signifikan, hal tersebut tentunya memancing kemarahan rakyat apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit yang dialami rakyat saat ini.

Berbagai elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan, mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar hingga pengemudi ojek online, tidak cukup sampai di situ bahkan sampai terjadi penjarahan di berbagai tempat termasuk di beberapa rumah dari wakil rakyat yang diketahui sebelumnya membuat pernyataan kontroversial dan tidak simpatik atas berbagai persoalan rakyat yang diwakilinya.

Buntut dari itu, polisi telah menetapkan total ada 959 tersangka, dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak.Menurut Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono , Rabu 24 September 2025, semua tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan dan bukan peserta demonstrasi. Semua kasus tersebut ditangani oleh bareskrim dan 15 kepolisian daerah Polda.Terdiri dari tiga tersangka yang ditangani oleh Polda Jambi, 8 tersangka ditangani Polda Lampung, 26 tersangka ditangani Polda Sumatera Selatan, 2 tersangka ditangani Polda Banten dan 232 tersangka ditangani Polda Metro Jaya. Berikutnya, 111 tersangka di Polda Jabar, 136 tersangka di Polda Jateng, 325 tersangka di Polda Jawa Timur, 5 tersangka di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 14 tersangka di Polda Bali, 21 tersangka di Polda Nusa Tenggara Barat, 4 tersangka di Polda Kalimantan Barat dan 7 tersangka di Kalimantan Timur. Lalu 2 tersangka ditangani Polda Sulawesi Barat, 58 di Polda Sulawesi Selatan dan 5 tersangka ditangani Bareskrim Polri.( www.tempo.co)

Dilansir dari kompas.com-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan anak-anak sebagai tersangka anarkisme, karena proses penyelidikan syarat ancaman dan intimidasi, Komnas HAM juga mendorong agar kepolisian transparan dalam mengusut tindak kerusuhan tersebut, polisi juga harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam Sistem peradilan pidana anak (SPPA).

Sangat disayangkan kesadaran politik Gen Z yang menuntut perubahan atas ketidakadilan yang dialami rakyat selama ini justru kriminalisasi dengan label anarkisme. Ini adalah bentuk pembungkaman agar generasi muda tidak kritis terhadap penguasa. Inilah wajah asli sistem demokrasi kapitalisme yang mengagungkan kebebasan namun kebebasan di sini hanya diberikan kepada suara yang sejalan, sementara yang mengancam akan dijegal atau dikriminalisasi. Suara rakyat yang menginginkan perubahan dibungkam, di sinilah letak dzolimnya sistem demokrasi yang menganggap suara rakyat sebagai sumber hukum yang paling pokok dan paling tinggi namun akal manusia yang dijadikan sebagai dasar dalam membuat undang-undang, sehingga menjadikan manfaat atau keuntungan sebagai dasar perbuatannya dan tidak mau menerima koreksi dari rakyatnya.

Pemuda adalah tonggak perubahan, kesadaran politik mereka harus diarahkan pada perubahan hakiki menuju Islam kaffah, kesadaran yang dimiliki Gen Z saat ini sesungguhnya hanyalah sebatas kesadaran emosional yang masih belum menyentuh akar persoalan, kesadaran yang dimiliki Gen Z harus diarahkan kepada jalan yang benar untuk menegakkan Islam secara Kaffah sebagai solusi atas segala problematika kehidupan dan setiap ketidakadilan yang dialami rakyat saat ini.

Islam mewajibkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar, termasuk mengoreksi penguasa ketika berbuat dzalim, suara kebenaran tidak boleh dibungkam dan di kriminalisasi, apalagi dari apalagi suara yang berasal dari generasi muda yang merupakan penerus bangsa, sudah seharusnya Gen Z melek politik Islam, melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, menyampaikan kebenaran serta mengkritik kedzaliman merupakan kewajiban umat Islam termasuk generasi muda dan pelaksanaannya juga harus dengan cara yang santun dan damai bukan dengan cara kekerasan apalagi dengan penjarahan ataupun kekerasan.

Hanya Islam yang akan memberikan pendidikan politik yang komprehensif terhadap generasinya, sehingga dengan demikian generasi muda akan memiliki kesadaran politik yang tinggi serta berkontribusi secara positif bagi negerinya, dengan pendidikan berbasis akidah Islam dan pembinaan karakter maka akan terciptalah generasi muda yang sadar politik, berakhlak mulia dan berprestasi yang akan menjadi agen-agen perubahan menuju kepada perubahan yang hakiki yaitu berjuang semata-mata untuk meraih ridho Allah, tentunya semua ini akan terjadi hanya di bawah naungan institusi Khilafah, hanya Khilafah yang akan menjadi solusi dan harapan bagi masa depan umat Islam yang lebih baik.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

15 Shares

0 Comment